Kisaran, (Analisa). Masyarakat Kelurahan Lestari Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan yang umumnya tinggal di pinggiran lapangan Parasamya merasa terganggu akibat ada permainan kora-kora menggunakan terompet yang suaranya begitu keras dan permainan hiburan lainnya yang diiringi suara musik.
Suara terompet yang kerap terdengar kuat saat malam dan siang hari, menyebabkan kenyamanan warga setempat yang sedang beribadah dan beristirahat dalam rumah menjadi terganggu. Hal itu membuat masyarakat protes dan membubuhkan tanda tangan untuk diajukan kepada Pemkab Asahan melalui dinas terkait, agar menutup usaha yang membuat masyarakat terganggu.
Seperti diungkapkan Adi (58), warga Lingkungan IX Kelurahan Lestari kepada Analisa, Selasa (12/7). Dia mengatakan, suara terompet permainan kora-kora di lapangan Parasamya telah mengganggu ketenangan warga, apalagi saat bulan suci Ramadan dan Idulfitri.
“Kita sudah laporkan secara lisan masalah ini kepada salah satu anggota dewan, tetapi pemilik kora-kora mengatakan, jangankan anggota dewan, bupati sajapun di lawan,”ucap Adi menirukan bahasa dari pemilik kora-kora.
Adi menjelaskan, hampir 50persen permainan yang ada di Lapangan Parasamya milik pengusaha berinisial LN.
“Seharusnya si LN jangan memikirkan kepentingan sendiri, tetapi mengerti juga dengan ketentraman warga,” jelas Adi. Dia berharap kepada Pemkab Asahan melalui dinas terkait agar menertibkan permainan kora-kora itu tanpa ada izin.
Hal senada juga dikatakan Ayuk (45), warga lingkungan X. Dia mengatakan, suara terompet permainan itu membuat ketenangan warga menjadi terusik.
Sekretaris Dinas Tata Kota Asahan, Drs Tohab Hutabarat saat dikonfirmasi lewat telepon seluler terkait ada keluhan warga mengatakan, silakan buat laporan ke kantor Kecamatan Kisaran Timur dan juga ke Satpol-PP dengan tembusan kepada bupati.
Camat Kisaran Timur, Rahmad Hidayat Siregar ketika dikonfirmasi mengatakan Dinas Tata Kota jangan seenaknya mengalihkan urusan itu ke camat, sebab selama ini kegiatan yang ada di Lapangan Parasamya semuanya Dinas Tata Kota yang menangani, lokasinya saja yang berada di Kecamatan Kisaran Timur.
Rahmad menjelaskan, dahulu pernah ada kesepakatan di kelurahan, Lapangan Parasamya itu bukan tempat berjualan dan tempat permainan hiburan, lapangan Parasamya itu milik Polri. (ari)