Masyarakat Keluhkan Suara Terompet Kora-kora

Kisaran, (Analisa). Masyarakat Kelurahan Les­tari Kecamatan Kisaran Ti­mur, Kabupaten Asa­han yang umumnya tinggal di ping­­giran lapangan Parasamya merasa terganggu akibat ada permainan ko­ra-kora menggunakan terompet yang suaranya begitu keras dan permainan hiburan lainnya yang diiringi suara musik.

Suara terompet yang kerap terde­ngar kuat saat malam dan siang hari, menyebabkan ke­nyamanan warga se­tem­pat yang sedang beribadah dan ber­istirahat dalam rumah men­jadi terganggu. Hal itu membuat masyarakat protes dan membu­buhkan tanda ta­ngan untuk di­ajukan kepada Pemkab Asa­han melalui dinas terkait, agar me­nu­tup usaha yang membuat ma­sya­ra­kat terganggu.

Seperti diungkapkan Adi (58), warga Lingkungan IX Kelurahan Lestari ke­pada Ana­lisa, Selasa (12/7). Dia mengatakan, suara terompet permainan kora-kora di lapa­ngan Parasam­ya telah meng­ganggu ketenangan warga, apalagi saat bulan suci Rama­dan dan Idulfitri.

“Kita sudah laporkan seca­ra lisan masalah ini kepada salah satu anggota dewan, tetapi pemilik kora-kora me­ngatakan, jangankan anggota dewan, bupati sajapun di lawan,”ucap Adi menirukan ba­hasa dari pemilik kora-kora.

Adi menjelaskan, hampir 50persen permainan yang ada di Lapangan Para­samya milik pengusaha berinisial LN.

“Seharusnya si LN jangan memikirkan kepentingan sen­diri, tetapi me­ngerti juga de­ngan ketentraman warga,” jelas Adi. Dia berharap kepada Pem­kab Asahan melalui dinas terkait agar me­nertibkan per­mainan kora-kora itu tanpa ada izin.

Hal senada juga dikatakan Ayuk (45), warga lingkungan X. Dia menga­takan, suara terompet permainan itu mem­buat ketenangan warga men­jadi terusik.

Sekretaris Dinas Tata Kota Asa­han, Drs Tohab Hutabarat saat dikonfirmasi lewat tele­pon seluler terkait ada keluhan warga mengatakan, sila­kan buat laporan ke kantor Kecamatan Kisaran Timur dan juga ke Satpol-PP dengan tembusan kepada bu­pati.

Camat Kisaran Timur, Rahmad Hidayat Siregar ketika dikonfirmasi me­nga­takan Dinas Tata Kota jangan se­e­naknya mengalihkan urusan itu ke ca­mat, sebab selama ini ke­giatan yang ada di Lapa­ng­an Parasamya semua­nya Di­nas Tata Kota yang mena­nga­ni, lokasinya saja yang berada di Kecamatan Kisaran Ti­mur.

Rahmad menjelaskan, dahu­lu pernah ada kesepakatan di kelurahan, La­pangan Para­samya itu bukan tempat ber­jualan dan tempat permainan hiburan, lapangan Parasamya itu mi­lik Polri. (ari)

()

Baca Juga

Rekomendasi