Kisaran, (Analisa). Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Raya Kisaran memprotes pengoperasian salah satu kafe atau karaoke di Jalan Pramuka Gang Rukun Lingkungan IV Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kota Kisaran Barat, karena jaraknya berdekatan dengan masjid.
Protes tertulis itu ditujukan kepada Badan Pengelola Perizinan dan Penanaman Modal (BPPM) Kabupaten Asahan agar tidak mengeluarkan izin pusat hiburan entertain yang berada di pemukiman penduduk dan berjarak lebih kurang 100 meter dari Masjid Raya Kisaran.
“Ada surat protes dari BKM Raya Kisaran atas rencana pengoperasian cafe itu,” ungkap Camat Kota Kisaran Barat Darwinsyah, Selasa (19/7) yang mengakui menerima tembusan surat yang ditandatangani Ketua BKM dan Sekretaris masing-masing H Abd Hakim Rito dan Ramli Marpaung di Kota Kisaran dan dalam waktu dekat ini akan dioperasionalkan.
Namun dia mengakui, telah mengeluarkan rekomendasi untuk usaha hiburan entertain itu, sebelum surat protes itu muncul.
“Sebelumnya kami tidak mengetahui ada protes dari warga khususnya BKM, sehingga rekomendasi untuk pengurusan izin usaha itu kami keluarkan,” ungkap Camat dan mengakui proses izinnya masih tertahan di BPPM.
Melihat sikap Camat Kisaran Barat yang tergolong cepat mengeluarkan rekomendasi untuk usaha itu dinilai sebahagian masyarakat terlalu lunak bahkan lembek, karena sikap itu bertolak belakang pada saat memberikan rekomendasi pengurusan Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) untuk kepentingan pendidikan yang tidak jauh dari lokasi itu.
“Untuk mendapatkan rekomendasi SIMB dari Camat Kisaran Barat pada saat membangun sekolah yang dikelola Yayasan Surya Budhi Agung (YSBA) memerlukan waktu lebih kurang satu tahun,” ungkap Mangihut Simamora yang ikut terlibat pengurusan IMB sekolah itu.
Untuk usaha hiburan, Camat Kisaran Barat tergolong cepat mengeluarkan rekomendasi, ga akan terjadi protes apakah dari warga mengingat lokasi di pemukiman penduduk dan juga BKM Raya Kisaran karena berjarak hanya lebih kurang 100 meter dari masjid. “Seharusnya sebelum mengeluarkan rekomendasi, seorang Camat patut menduga, usaha tersebut akan menimbulkan protes,” ungkap Mangihut.
Saat pengurusan rekomendasi SIMB untuk kepentingan pendidikan dalam mencerdaskan kehidupan anak bangsa selain waktu yang cukup lama satu tahun, juga mengeluarkan energy yang tidak sedikit, berkali-kali pertemuan.
“Panitia pada saat itu sepertinya dibenturkan dengan masyarakat setempat, dan juga jemaah masjid sehingga Bupati Asahan turun tangan hanya untuk mendapatkan rekomendasi SIMB,” ungkap Mangihut yang mengenang peristiwa itu.
Jelas-jelas pendidikan bertujuan untuk kepentingan anak bangsa sedang Cafe Delima 2 merupakan entertain yang erat dengan kehidupan malam dan bisa merusak mental generasi muda.
“Pertimbangan apa yang dipakai pemerintah dalam hal ini,” tanya Mangihut dan mempertanyakan kemana kelompok-kelompok masyarakat yang melakukan protes pada saat pengurusan rekomendasi SIMB itu?
Erik yang mengaku Humas dan juga penanam modal di cafe itu mengakui, sebelumnya mengoperasikan usaha hiburan itu telah mengundang seluruh warga dari berbagai elemen masyarakat termasuk PNS dan juga aparatur pemerintah lainnya untuk menyaksikan dan merasakan langsung suasana kafe itu.
“Jauh dari asusila, minuman keras dan tidak menimbulkan suara yang mengganggu masyarakat apalagi jemaah masjid,”ungkap Erik yang menegaskan secara prosedur telah terpenuhi untuk mendapatkan izin usaha. (aln)