Narkoba Zat Pembunuh!

Oleh: Poltak M Simanjuntak.

Maraknya penyalah­gunaan nar­­kotika, alkohol, dan obat-obatan ber­bahaya (narkoba) di kalangan re­maja dan anak-anak belakangan ini hen­­daknya menyadarkan kita betapa minimnya pengetahu­an generasi muda akan dam­pak buruk penyalahgu­na­an narkoba.

Agar kita tidak terjebak pada pe­nya­lah­gunaan nar­ko­ba, sebaiknya kenali du­lu je­nis dan pengaruh buruk yang ditimbulkannya.

1. Amfetamin (Amphe­tamine)

sering juga disebut Am­phet, ber­bentuk pil, kap­sul dan serbuk. Me­mi­liki efek rangsangan yang kuat terha­dap sis­tem saraf. Me­rang­sang tubuh m­elam­paui batas mak­simum dari ke­kuat­an fisik, di mana pengguna tetap me­rasa ak­tif walaupun tubuh sudah sa­ngat lelah. Bila tubuh sudah tidak kuat lagi menang­gung beban, maka peng­guna bisa pingsan bah­kan tewas karena ke­lelahan.

Akibat lain penggunaan Amphe­ta­mine antara lain be­rat badan cepat me­­nyusut, ra­sa lelah, seperti keku­ra­ngan tidur, denyut nadi tidak ter­atur, te­ka­nan darah tinggi, paranoid dan tiba-tiba tidak sadarkan diri.

2. Ekstasi (Ecstasy)

Nama jalanan Inex, XTC, Ceu I’in, kan­cing, atau pil godek. Jenisnya alla­din, electric, butterfly, penguin, go­ber, rol­lroyce, pinky, dan masih banyak la­gi. Bentuk­nya tablet, pil atau kapsul, dan terdiri dari berbagai war­na. Ekstasi biasanya dipro­duksi secara ilegal di labora­to­rium. Komposisinya mirip dengan amfetamin dan halu­si­nogen. Namun tragisnya, zat kimia berbahaya sering dicampur sehingga berakibat sa­ngat buruk bagi tubuh seperti cam­pu­ran insektisida, pil KB, bahkan zat-zat kimia yang tidak dikenali.

Eksatasi yang dikenal se­bagai “obat pesta” dalam do­sis kecil mampu me­nim­­bul­kan efek halusinasi ringan dan bisa berlangsung selama 30 jam. Re­maja yang meng­gunakan ekstasi bia­sanya mengalami penurunan pres­tasi belajar, kurang memer­ha­tikan pe­nam­pilan, suka me­narik diri dari per­gau­lan, gemar mengurung diri, dep­resi, mu­dah lelah, hubungan dengan ke­luar­ga memburuk, kurang tertarik de­ngan hobi dan olahraga, serta kebia­saan ma­kan dan minum yang selalu berubah.

Akibat jangka pendek eks­tasi beru­pa peningkatan panas tubuh, te­kanan darah dan detak jantung. Eks­tasi juga dapat menyebabkan diare, hi­peraktif, gemetar tak ter­kon­trol, mual dan muntah, ke­hilangan selera makan, sa­kit kepala, dan pusing-pu­sing.

Dalam jangka panjang, pe­makai akan menjadi paranoid (gila), suka ber­halusi­na­si, cepat panik dan bi­ngung. Juga dapat mendo­rong tubuh me­la­kukan akti­vitas yang melampaui batas maksimum. Aktivitas yang ber­lebihan ini menyebabkan tubuh kekurangan cairan (dehidrasi), maka pemakai dapat meninggal seketika karena terlalu banyak minum air akibat rasa hausnya.

3. Ganja (Cannabis)

Nama populernya cimeng, gelek, daun, rumput, grass, kangkung, mari­yua­na, hashish, gayus, gujelek, atau jum. Jenisnya seperti budha stick, ha­sis (minyak atau lemak gan­ja) dan lain­nya. Bentuk­nya seperti daun kering yang telah dirajang. Ganja biasa­nya dihisap dalam bentuk rokok atau pipa, bisa murni atau dicampur dengan tem­bakau, tapi juga bisa dima­kan.

Pemakai bisa merasa ri­leks (fly), cerewet dan lebih peka dengan suara dan war­na. Efeknya bisa berlangsung selama 20 menit hingga be­berapa jam. Ganja dapat mem­buat ketagihan secara men­tal.

Resiko jangka pendeknya meme­nga­ruhi konsentrasi dan kelambanan reak­si se­hingga akan nampak bodoh. Kemampuan belajar bagi pe­lajar pun akan menurun dras­tis. Seringkali peng­guna men­cari-cari obat-obatan yang lebih keras dan lebih me­matikan karena efek ke­ter­gantungan meningkat te­rus. Risiko jangka panjang bisa me­ngakibatkan keru­sak­an paru-paru dan jantung, bahkan menyebabkan schizophrenia atau kegilaan.

4. Heroin (Putauw)

Lebih populer dengan na­ma bubuk, bedak, putih, PT atau etep. Jenis yang lebih disukai pemakai di Indonesia ada­lah putauw (heroin kelas 5 dan 6). Berbentuk bu­buk, bisa dimakan dan di­­suntik, atau lebih sering di­hirup. Bia­sanya dijual dalam bentuk paket (ke­ma­san ker­tas) dan banyaknya hanya sebesar ujung kuku.

Reaksinya sangat cepat “mengikat” pemakai secara fisik dan mental. Dosis ren­dah menyebabkan keadaan santai, meng­hambat konsen­trasi dan mem­per­lambat wak­tu bereaksi. Pada pema­kaian jangka panjang dapat merusak pem­buluh darah dan kulit karena sun­tikan berulang-ulang. Sangat bere­siko terhadap AIDS (dari ja­rum suntik yang dipakai ber­sama), hepatitis, dan pe­nya­kit infeksi lainnya.

Bahkan efek sakaunya sa­ngat me­nya­kitkan dan bila over dosis dapat me­nyebab­kan kematian. Tanda-tanda pe­makai yang sedang sakau: kesakitan dan kejang-kejang, gemetar dan mun­tah-mun­tah, mata berair, kehilangan naf­su makan, keram perut dan meng­gelepar, hidung ber­lendir serta keku­rangan cair­an tubuh.

5. Inhalen

Yang termasuk jenis ini se­perti lem, pe­ngencer cat (thin­ner), aerosol, gas dan cairan pembersih. Zat-zat kimia ini mengandung gas-gas yang bila di­hi­rup mampu menimbulkan pera­saan me­la­yang seperti mabuk. Na­mun bisa mengakibatkan ga­gal jantung dan ke­matian men­dadak seperti tercekik (sud­den sniffing death syndrome).

Akibat lainnya adalah ke­hilangan inga­tan, tidak dapat berpikir, kulit mu­dah berda­rah dan memar, kerusakan sistem saraf utama, keru­sak­an hati, sa­kit maag, sakit ke­tika buang air kecil, ke­jang-kejang otot dan batuk-batuk.

6. Shabu-shabu

Nama jalanannya kristal, ice, ubus, SS, mecin, dan lain-lain. Shabu-shabu me­ru­pakan nama populer untuk Met­ham­pletamine. Berben­tuk kristal, tidak berbau dan tidak berwarna. Ada juga berbentuk bubuk yang disun­tik atau di­hisap. Zat ini men­dorong tubuh me­lam­paui ambang batas kekuatan fisik.

Pemakai merasa fly de­ngan pera­saan enak semen­tara, namun ke­mu­dian per­lahan-lahan membangkitkan pe­rasaan gelisah yang luar biasa. Da­pat mengakibatkan impoten dan efek langsung­nya menjurus pada perilaku ke­kerasan. Over dosis dapat menye­bab­kan kerusakan hati dan paru-paru, bah­kan kema­tian.

()

Baca Juga

Rekomendasi