Kisaran, (Analisa). UD Jampalan Baru, yang sudah puluhan tahun bergerak dalam usaha penggilingin padi membantah pihaknya melakukan pengoplosan beras sebagaimana yang dituduhkan sejumlah mahasiswa yang unjuk rasa di depan kilang padi di Jalan Lintas Simpang Empat Asahan, Selasa (30/8).
“UD Jampalan Baru, terkenal sebagai kilang padi yang menghasilkan ratusan ton beras dan tersebar bukan hanya di Asahan tetapi di luar-luar kota di Sumatera Utara. Tidak benar UD Jampalan Baru menghasilkan beras oplosan,” ungkap Humas UD Jampalan Baru, Dody Sayendra SH kepada wartawan.
Dikatakannya, UD Jampalan Baru bukan hanya mendapat izin untuk menggiling padi atau gabah menjadi beras, tetapi lebih dari itu seperti huler dan juga penyosohan beras. “Kita bukan hanya menggiling gabah yang dihimpun dari petani untuk dijadikan beras tetapi kita juga membeli beras-beras dari kilang-kilang padi kecil untuk selanjutnya diprdouksi dengan kualitas beras yang baik dan itu legal,” jelasnya.
Apalagi, pihaknya telah memiliki alat produksi yang baik sehingga ketika dilakukan penyosohan beras, pada mulanya kurang berkualitas seperti mampu memisahkan kotoran-kotoran pada beras, seperti pasir atau butiran-butiran batu dan juga beras-beras yang patah mampu dipisahkan, bahkan dicuci dengan alat tanpa menggunakan alat-alat pembersih kimia.
“Kita memiliki alat-alat yang memiliki kecanggihan yang bisa membersihakn beras tanpa campuran alat kimia pembersih dan juga memisahkan kotoran-kotoran,” ungkapnya.
Bahkan, baru-baru ini, pihaknya berkunjung ke Kementrian Pertanian dan mengetahui akan diterbitkan regulasi agar kilang padi besar bisa membantu peningkatan kualitas beras-beras yang dihasilkan kilang-kilang padi kecil. “Hal ini sudah kita lakukan, untuk melakukan pembinaan kilang-kilang padi kecil,”ungkapnya.
Menyikapi tudingan dituduhkan sejumlah mahasisawa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Tanjungbalai Asahan (GMTA), pihaknya menantang para mahasiswa untuk membuktikan tudingan itu.
Dodi menegaskan, beradasarkan hasil keputusan managemen UD Jampalan Baru bila tudingan itu tidak bisa dibuktikan, apa yang dilakukan sekelompok mahasiswa itu bentuk pencemaran nama baik yang merugikan perusahaan baik secara materil maupun moril, pihaknya akan melakukan upaya-upaya hukum untuk mendapatkan keadilan.
“Berdasarkan keputusan managemen, apabila tudingan itu tidak berdasar dan sengaja mencemarkan nama baik, perusahaan akan melakukan upaya-upaya hukum,” tegasnya.
Unjuk Rasa
Sejumlah mahasiswa yang tergabungdalam Gerakan Mahasiswa Tanjungbalai Asahan (GMTA) yang dipimpin M Reza Pahlepi melakukan unjuk rasa di depan UD Jampalan Bara di Jalinsum Asahan kawasan Simpang Empat. Aksi yang dilakukan mereka mendapat perhatian dari masyarakat pengguna jalan dan juga masyarakat setempat.
Dalam aksi itu, mereka menuding beras yang dihasilkan UD Jampalan Baru hasil oplosan atau pencampuran, manipulasi, dan pelanggaran-pelanggaran lainnya sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan bertentangan dengan SNI No 6128 ; 2008.
Usai melakukan aksi di depan UD Jampalan Baru mahasiswa menuju Mapolres Asahan guna menyampaikan data-data yang dimiliki mereka terkait tudingan pengoplosan beras. (aln)