UD Jampalan Baru Bantah Mengoplos Beras

Kisaran, (Analisa). UD Jampalan Baru, yang sudah puluhan tahun bergerak dalam usaha penggilingin padi membantah pihak­nya mela­kukan pengoplosan beras sebagaimana yang dituduhkan sejumlah mahasiswa yang unjuk rasa di depan kilang padi di Jalan Lintas Simpang Em­pat Asahan, Selasa (30/8).

“UD Jampalan Baru, ter­ke­nal sebagai kilang padi yang menghasilkan ratusan ton be­ras dan tersebar bukan hanya di Asahan tetapi di luar-luar kota di Sumatera Utara. Tidak benar UD Jampalan Baru menghasilkan beras oplosan,” ungkap Humas UD Jam­palan Baru, Dody Sayendra SH ke­pada wartawan.

Dikatakannya, UD Jampa­lan Baru bukan hanya menda­pat izin untuk menggiling padi atau gabah menjadi beras, tetapi lebih dari itu seperti hu­ler dan juga penyosohan beras. “Kita bukan hanya meng­giling gabah yang dihim­pun dari petani untuk dijadikan beras tetapi kita juga membeli beras-beras dari kilang-kilang padi kecil untuk selanjutnya diprdouksi dengan kualitas beras yang baik dan itu legal,” jelasnya.

Apalagi, pihaknya telah memiliki alat produksi yang baik sehingga ketika dilaku­kan penyosohan beras, pada mulanya kurang berkualitas seperti mampu memisahkan kotoran-kotoran pada beras, seperti pasir atau butiran-butiran batu dan juga beras-beras yang patah mampu di­pisahkan, bahkan di­cuci de­ngan alat tanpa menggu­nakan alat-alat pembersih kimia.

“Kita memiliki alat-alat yang memiliki kecanggihan yang bisa membersihakn be­ras tanpa campuran alat ki­mia pembersih dan juga memi­sah­kan kotoran-kotoran,” ung­kapnya.

Bahkan, baru-baru ini, pihaknya berkunjung ke Ke­mentrian Pertanian dan me­nge­tahui akan diterbitkan re­gu­lasi agar kilang padi besar bisa membantu peningkatan kualitas beras-beras yang dihasilkan kilang-kilang padi kecil. “Hal ini sudah kita la­ku­kan, untuk melakukan pembinaan ki­lang-kilang padi kecil,”ungkapnya.

Menyikapi tudingan ditu­duh­kan sejumlah mahasisawa yang tergabung dalam Gera­kan Mahasiswa Tanjungbalai Asahan (GMTA), pihaknya me­nantang para mahasiswa untuk membuktikan tudingan itu.

Dodi menegaskan, berada­sarkan hasil keputusan mana­gemen UD Jampalan Baru bila tudingan itu tidak bisa di­buktikan, apa yang dilaku­kan se­ke­lom­pok mahasiswa itu bentuk pen­cema­ran nama baik yang merugikan perusa­haan baik secara materil mau­pun moril, pihaknya akan melakukan upaya-upaya hu­kum untuk menda­patkan ke­adilan.

“Berdasarkan keputusan managemen, apabila tudingan itu tidak berda­sar dan sengaja mencemarkan nama baik, perusahaan akan mela­kukan upa­ya-upaya hu­kum,” tegas­nya.

Unjuk Rasa

Sejumlah mahasiswa yang terga­bung­dalam Gerakan Mahasiswa Tan­jung­balai Asahan (GMTA) yang di­pim­pin M Reza Pahlepi mela­kukan un­juk rasa di depan UD Jampalan Ba­ra di Jalinsum Asahan kawasan Sim­­pang Empat. Aksi yang dilakukan mereka mendapat perhatian dari ma­syarakat pengguna ja­lan dan juga ma­syarakat se­tempat.

Dalam aksi itu, mereka menuding beras yang dihasi­lkan UD Jampalan Baru hasil oplosan atau pencampuran, manipulasi, dan pelanggaran-pelanggaran lainnya seba­gaimana yang diatur dalam peraturan perundang-unda­ngan dan bertentangan dengan SNI No 6128 ; 2008.

Usai melakukan aksi di de­pan UD Jampalan Baru maha­siswa menuju Mapolres Asa­han guna menyampaikan data-data yang dimiliki mereka terkait tudingan pengoplosan beras. (aln)

()

Baca Juga

Rekomendasi