Tiga Pelakunya Dibekuk

Pembunuhan di Dolok Masihul Terungkap

Serdang Bedagai, (Analisa). Selama empat hari Satuan Reskrim Polres Serdang Be­dagai bekerja sama dengan personel Polsek Dolok Masihul berhasil mengungkap dan seka­ligus membekuk tiga tersangka pelaku pembunuhan pada waktu dan tempat terpisah,Sabtu (7/1).

Ketiga pelaku masing ma­sing berinsial PM (36) warga Jalan Dahlia Raya Kelu­ra­han Helvetia Tengah Kecama­tan Hel­vetia, JSH (25) warga Jalan Gaharu VIII Medan Amplas dan seorang ibu rumah tang­ga DLT (34) warga Jalan Melati X Blok X Perumnas Hel­vetia Medan di­bekuk karena telah melakukan pem­bu­nuhan terhadap seorang lelaki Herman Ta­rigan (71) warga Jalan Tanjung Raya Ke­lurahan Helvetia Tengah  Keca­matan Helvetia, Medan.

Tersangka PM dibekuk petu­gas di rumahnya sekitar pukul 06.00 WIB. Saat dibekuk petugas harus meng­hadiahkan timah panas ke kakinya karena tersangka melawan. Sedangkan tersangka DLT dibekuk di rumahnya pada sekitar pukul 15.00 WIB dan tersangka JSH dibekuk se­kitar pukul 18.00 WIB, ketiga ter­sangka dibekuk, Sabtu (7/1).

Selain membekuk ketiga tersangka pe­tugas juga berhasil mengamankan ba­rang bukti berupa satu unit mobil angkot Desa Maju BK 7264 DK warna biru yang diduga sebagai tempat dila­ku­kan­nya eksekusi, seutas tali tambang ada ber­cak darah, sebuah ban dalam mobil ada bercak darah, sebuah kotak kunci/bangku tempel terbuat dari papan yang ada bercak darah dan satu pakaian yang di­kenakan korban ada bercak darah.

Hal ini diungkapkan Ka­polres Serdang Be­dagai AKBP Eko Suprihanto yang di­dampingi Kasat Reskrim AKP M Agus­tiawan dan Kapolsek Dolok Ma­sihul AKP Sisworo di halaman Mapolsek Do­lok Masihul, Senin (9/1).

Lebih lanjut Kapolres Su­prihanto men­jelaskan pada tanggal 4 Januari 2017 sekitar pukul 20.00 WIB masyarakat menemukan mayat seorang lelaki di bahu jalan umum Desa Sarang Ginting Ke­ca­matan Dolok Masihul, Sergai. Warga me­laporkan kepada Polsek Dolok Ma­sihul. Petugas mendatangi lokasi pe­nemuan mayat serta melakukan olah TKP dan bahkan awalnya diduga korban merupakan korban tabrak lari.

Selanjutnya dia meme­rin­tahkan ke­pada Polsek Dolok Masihul agar mayat tersebut segera dibawa ke RSU Sultan Su­laiman di Kecamatan Sei Rampah un­tuk dilakukan visum luar serta ber­koordinasi untuk melakukan autopsi.

Dari hasil pengolahan TKP diketahui kor­ban bernama Her­man Tarigan (71) warga Jalan Tanjung Raya Kelurahan Hel­­vetia Tengah Kecamatan Helve­tia, Me­dan. Bergerak dari informasi tem­pat tinggal korban itu, selan­jutnya dilakukan pe­nye­lidikan secara intensif dan dalam wak­tu hanya empat hari, dila­kukan pe­nangkapan terhadap para tersangka, kata Kapolres.

Menurut Kapolres, adapun kronologis ke­jadian para pelaku sebelumnya me­nyewa mobil angkot milik korban, ka­rena mereka lihat mobil angkot itu tidak ter­pakai maka terpikir untuk me­nye­wa­nya dan diguna­kan menarik penumpang saat Tahun Baru. Namun naas mobil itu mo­gok di daerah Pematang Siantar se­hing­ga para pelaku meng­hubungi korban dan selan­jutnya bersama-sama berangkat dengan mobil angkutan Desa Maju BK 7264 DK warna biru milik tetangga kor­ban untuk digunakan menarik angkot mi­liknya yang mogok.

Diketahui mobil yang akan ditarik jus­tru terguling di per­batasan Pematang Sian­tar - Tebingtinggi dan akhirnya di­ting­galkan. Mereka pulang ke Medan, na­mun karena di perjalanan korban marah-marah dan mengancam akan memp­olisikan para pelaku, maka pelaku ber­upaya untuk menghabiskan nyawa kor­ban.

Dari hasil pemeriksaan ketiga ter­sangka lanjut Kapolres dike­tahui peran ter­sangka JSH adalah pertama sekali me­mukuli tubuh dada korban dengan meng­gu­nakan kotak yang terbuat dari papan atau tempat bangku tempel mobil angkot yang dilapisi dengan ban dalam mobil. Sedangkan peran PM mengambil kotak kemu­dian memukuli tubuh korban dengan kotak tersebut tepatnya di dada, lengan tangan kanan dan kaki korban berulang kali hingga korban meninggal du­nia. Perbuatan tersebut dilakukan di dalam mobil angkot Desa Maju BK 7264 DK tersebut.

Sedangkan peran dari ter­sangka DLT yang merupakan teman intim PM adalah membantu kedua tersangka pada saat me­nurunkan korban dari dalam mobil ang­kot dengan berpura pura mengatur arus lalulintas supaya tidak diketahui oleh masyarakat yang melintas. Memang dari hasil pukulan tersebut mengakibat­kan organ bagian dalam korban hancur, nam­un sekilas tidak tampak bekasnya di per­mukaan badan korban, jelas Kapolres.

Kapolres menyebutkan motif para pe­la­ku dalam melakukan pembunuhan ter­hadap tersangka adalah karena para ter­sangka merasa sakit hati sebab mobil mi­lik korban yang disewa para pelaku mogok dan korban marah-marah serta mengancam akan mempolisikan para pelaku yang dinilai tidak bertanggung jawab terhadap mobil yang disewanya. Karena ketakutan akan dipolisikan, pelaku membunuh korban saat perjalanan pulang ke Me­dan. (bah)

()

Baca Juga

Rekomendasi