Oleh: Hadriman Khair, SP, MSc. Amanat UUD 1945 Pasal 28 disebutkan rumah adalah hak dasar setiap rakyat Indonesia, maka setiap warga negara berhak untuk bertempat tinggal dan mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat.Rumah bagi manusia adalah lingkungan yang sangat penting sebab dari 24 sehari semalam, manusia pasti lebih lama tinggal di rumah dari di luar rumah. Untuk tidur saja 8 jam ditambah aktivitas lainnya di rumah.
Rumah lingkungan untuk melepas lelah, bergaul dengan keluarga, tempat berlindung dari bahaya. Untuk itu rumah harus memenuhi syarat lingkungan yang sehat yakni memiliki pencahayaan, penghawaan atau ventilasi, bebas dari kebisingan atau suara mengganggu, memenuhi kebutuhan tersedianya air bersih, memiliki tempat tinja, tempat sampah, terhindar dari bahaya kebakaran dan dari kecelakaan lalu lintas.
Rumah asri dan sehat apa bila memenuhi syarat lingkungan. Adapun syarat lingkungan itu seperti rumah memiliki langit-langit yang baik. Bisa menahan debu dan kotoran lain yang jatuh ke atap. Rumah memiliki dinding tegak lurus sehingga kokoh, dapat memikul berat dinding, beban tekanan angin dan lainnya.
Rumah memiliki lantai kuat menahan beban di atasnya, tidak licin, stabil waktu dipijak dan permukaan lantai bersih. Setiap rumah mempunyai bagian ruangan yang sesuai dengan fungsinya. Ada ruang untuk istirahat atau tidur dengan luas ruangan sekurangnya 8 meter bujursangkar.
Rumah memiliki ruang dapur, karena asap dari hasil pembakaran berdampak negatif terhadap kesehatan. Ruang dapur harus memiliki ventilasi yang baik agar udara atau asap dari dapur dapat teralirkan keluar. Rumah juga memiliki kamar mandi dan jamban paling sedikit memiliki satu lubang ventilasi untuk berhubungan dengan udara luar. Rumah memiliki ventilasi sebagai proses penyediaan udara segar ke dalam ruangan dan pengeluaran udara kotor suatu ruangan baik alamiah dan secara buatan.
Lingkungan rumah harus mendapat cahaya yang cukup untuk penerangan dalam rumah sebagai kebutuhan manusia. Penerangan dapat diperoleh dengan pengaturan cahaya alami dan cahaya buatan. Penerangan alami diperoleh dari sinar matahari yang masuk ke dalam ruangan melalui jendela. Rumah yang terbuka, masuk sinar matahari membuat lingkungan dalam rumah tidak lembab dan bebas dari nyamuk, serangga dan kuman.
Lahan bangunan rumah harus luas, sesuai dengan jumlah penghuni. Luas bangunan yang tidak sesuai dengan jumlah penghuni akan menyebabkan kepadatan penghuni (overcrowded). Lingkungan rumah Hal ini yang tidak sesuai dengan jumlah penghuni akan menciptakan lingkungan tidak sehat.
Lingkungan rumah tidak sehat disebabkan kurangnya konsumsi oksigen bagi penghuni. Lingkungan bangunan rumah yang baik sesuai dengan kriteria Permenkes tentang rumah sehat yakni memenuhi syarat lebih kurang 8 meter bujursangkar untuk 2 orang.
Luas dan kondisi lahan bangunan rumah sangat menentukan lingkungan rumah asri dan sehat. Beberapa sarana lingkungan berkaitan dengan perumahan asri dan sehat adanya sarana air bersih yang digunakan untuk keperluan sehari-hari. Kualitas air harus memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum bila telah dimasak serta sesuai dengan Permenkes RI Nomor 01/Birhubmas/1/1975.
Air bersih harus memenuhi syarat fisik yakni air tidak berwarna, tidak berbau, jernih dengan suhu di bawah suhu udara sehingga menimbulkan rasa nyaman. Syarat kimia yakni air tidak tercemar secara berlebihan oleh zat kimia yang berbahaya bagi kesehatan. Syarat bakteriologis yakni air tidak mengandung mikroorganisme.
Tiga syarat air bersih ini apa bila lingkungan rumah adalah lingkungan asri dan sehat. Harus diperhatikan jangan air sampai dicemari oleh faces manusia yang mengandung E. Coli. Air bersih adalah air yang secara fisik tidak berwarna, tidak berbau, terasa tawar, segar, dan relatif jernih, secara kimiawi tidak mengandung zat yang membahayakan, secara bakteorologi tidak mengandung bakteri yang mengganggu kesehatan.
Untuk itu maka lingkungan rumah dengan Jamban atau sarana pembuangan kotoran yang baik. Jamban atau tempat pembuangan kotoran harus tidak mencemari permukaan tanah, tidak mencemari air permukaan air tanah, tidak dijamah lalat dan tidak menimbulkan bau mengganggu.
Lahan lingkungan rumah menentukan pembuangan air limbah cair buangan dari rumahtangga, misalnya air dari kamar mandi dan dapur. Air limbah cair buangan seharusnya mengalir, tidak tergenang di lingkungan pekarangan rumah. Semakin lancar air limbah cair buangan mengalir semakin baik sehingga lingkungan pekarangan rumah menjadi asri, bebas dari genangan air limbah cair buangan.
Lingkungan rumah asri dan sehat harus bebas dari tumpukan sampah. Lingkungan pekarangan rumah harus bebas dari sampah berserakan. Sampah adalah semua produk sisa dalam bentuk padat, sebagai akibat aktivitas manusia yang dianggap sudah tidak bermanfaat.
Entjang (2000) berpendapat agar sampah tidak membahayakan kesehatan manusia maka perlu pengaturan pembuangannya, seperti tempat sampah penyimpanan sementara sebelum sampah dikumpulkan untuk dibuang atau dimusnahkan.
Adapun syarat tempat sampah terbuat dari bahan yang mudah dibersihkan, kuat sehingga tidak mudah bocor, kedap air. Harus ditutup rapat sehinga tidak menarik serangga atau binatang lainnya seperti tikus, kucing dan sebagainya.
Letak Lokasi Rumah
Lingkungan atau lahan posisi rumah faktor penting yang harus diperhatikan karena berhubungan erat dengan kesehatan para penghuninya. (WHO, 1995). Lingkungan posisi rumah seperti sebuah rumah tidak baik berada dekat tempat sampah dikumpulkan atau tempat pembuangan sampah karena tempat pembuangan sampah banyak lalat, serangga, tikus dan lainnya yang membawa kuman penyakit kedalam lingkungan rumah.
Lingkungan rumah perlu diperhatikan arahnya. Letak bangunan rumah jika dapat menyerong dari arah lintasan matahari yakni arah Utara - Selatan untuk mencegah penyinaran matahari yang terus-menerus pada satu bagian rumah saja.
Bila menyerong dari arah lintasan Utara - Selatan maka pada bangunan rumah dengan lubang atau bukaan maksimal pada arah Utara, arah Selatan, dan arah Timur, lantas seminimal mungkin pada arah Barat.
Hal itu karena lubang atu bukaan pada arah Utara - Selatan untuk sebanyak mungkin memasukan sinar matahari. Sedangkan lubang atau bukuaan pada arah Timur untuk memasukan sinar matahari pagi yang baik bagi kesehatan.
Cahaya matahari berguna juga untuk penerangan dan mengurangi kelembaban ruangan, mengusir nyamuk atau serangga lainnya dan membunuh kuman penyebab penyakit tertentu, misalnya untuk membunuh bakteri adalah cahaya pada panjang gelombang 4000 A sinar ultra violet (Azwar, 1996).
Melihat fungsi lingkungan rumah sangat penting bagi para penghuni rumah maka dalam membangun sebuah rumah perlu diperhatikan sebab rumah merupakan lingkungan dimana manusia paling lama menghabiskan waktunya dalam sehari semalam. Tepatlah ungkapan yang mengatakan rumah adalah istanaku. Untuk itu perlu penataan lingkungan rumah yang asri dan sehat.
(Penulis adalah Sekretaris Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara, Wakil Dekan III Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara -Medan)











