Lingkungan Rumah Asri dan Sehat

Oleh: Hadriman Khair, SP, MSc. Amanat UUD 1945 Pa­sal 28 disebutkan rumah ada­lah hak dasar setiap rakyat Indonesia, maka setiap warga negara berhak untuk ber­tem­pat tinggal dan mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat.Rumah bagi manusia ada­lah lingkungan yang sangat penting sebab dari 24 sehari semalam, ma­nusia pasti lebih lama tinggal di rumah dari di luar rumah. Untuk tidur saja 8 jam ditambah aktivitas lainnya di rumah.

Rumah lingkungan untuk melepas lelah, bergaul de­ngan keluarga, tempat ber­lindung dari bahaya. Untuk itu rumah harus memenuhi syarat ling­ku­ngan yang sehat yakni memiliki pencahayaan, peng­hawaan atau ventilasi, bebas dari kebisingan atau suara mengganggu, meme­nuhi kebutuhan ter­sedianya air bersih, memiliki tempat tinja, tempat sampah, terhin­dar dari bahaya kebakaran dan dari kecelakaan lalu lin­tas.

Rumah asri dan sehat apa bila memenuhi syarat ling­­kungan. Adapun syarat ling­kungan itu seperti rumah me­miliki langit-langit yang baik. Bisa me­nahan debu dan kotoran lain yang jatuh ke atap. Ru­mah memiliki din­ding tegak lurus sehingga ko­koh, dapat memikul berat dinding, beban tekanan angin dan lainnya.

Rumah memiliki lantai kuat menahan beban di atas­nya, tidak licin, stabil waktu dipijak dan per­mukaan lantai bersih. Setiap rumah mem­punyai ba­gian ruangan yang sesuai dengan fungsinya. Ada ruang untuk istirahat atau tidur dengan luas ruangan sekurangnya 8 meter bujur­sangkar.

Rumah memiliki ruang dapur, karena asap dari ha­sil pembakaran berdampak ne­gatif terhadap ke­sehatan. Ruang dapur harus memiliki ventilasi yang baik agar uda­ra atau asap dari dapur dapat teralirkan keluar. Rumah juga memiliki kamar mandi dan jam­ban paling sedikit memi­liki satu lubang venti­lasi un­tuk berhubungan dengan udara luar. Rumah me­miliki ventilasi sebagai proses pe­nyediaan udara segar ke da­lam ruangan dan pengeluaran udara kotor suatu ruangan baik alamiah dan secara buat­an.

Lingkungan rumah harus mendapat cahaya yang cukup untuk penerangan dalam ru­mah sebagai kebutuhan ma­nusia. Penerangan dapat di­peroleh dengan pengaturan cahaya alami dan cahaya buat­an. Penerangan alami diperoleh dari sinar matahari yang masuk ke dalam ruang­an melalui jendela. Rumah yang terbuka, masuk sinar matahari mem­buat lingkung­an dalam rumah tidak lem­bab dan bebas dari nyamuk, serangga dan kuman.

Lahan bangunan rumah ha­rus luas, sesuai de­ngan jumlah penghuni. Luas ba­ngunan yang tidak sesuai dengan jumlah penghuni akan menyebabkan kepadat­an penghuni (overcrowded). Lingkungan rumah Hal ini yang tidak sesuai dengan jumlah penghuni akan men­ciptakan lingkungan tidak se­hat.

Lingkungan rumah tidak sehat disebabkan kurang­nya konsumsi oksigen bagi peng­huni. Ling­kungan bangunan rumah yang baik sesuai de­ngan kriteria Permenkes ten­tang rumah sehat yakni me­menuhi syarat lebih kurang 8 meter bujursangkar untuk 2 orang.

Luas dan kondisi lahan bangunan rumah sangat me­­nentukan lingkungan rumah asri dan sehat. Be­berapa sa­rana lingkungan berkaitan dengan peru­mahan asri dan sehat adanya sarana air bersih yang digunakan untuk keper­luan sehari-hari. Kualitas air harus memenuhi syarat kese­hatan dan dapat diminum bila telah dimasak serta sesuai dengan Permenkes RI No­mor 01/Birhubmas/1/1975.

Air bersih harus meme­nuhi syarat fisik yakni air ti­dak berwarna, tidak berbau, jernih dengan suhu di bawah suhu udara sehingga menim­bulkan rasa nyaman. Syarat kimia yakni air tidak terce­mar seca­ra berlebihan oleh zat kimia yang berbahaya ba­gi kesehatan. Syarat bak­te­riologis yakni air tidak me­ngandung mikroorganisme.

Tiga syarat air bersih ini apa bila lingkungan rumah adalah lingkungan asri dan sehat. Harus diper­hatikan jangan air sampai dicemari oleh faces ma­nusia yang mengandung E. Coli. Air bersih ada­lah air yang secara fisik tidak berwarna, tidak ber­bau, terasa tawar, segar, dan relatif jernih, secara ki­­mia­wi tidak mengandung zat yang memba­hayakan, se­cara bakteorologi tidak mengan­dung bak­teri yang meng­gang­gu kesehatan.

Untuk itu maka ling­kung­an rumah dengan Jam­ban atau sarana pembuangan ko­toran yang baik. Jamban atau tempat pembuangan kotoran harus tidak mencemari per­mu­kaan tanah, tidak mence­mari air permukaan air tanah, tidak dijamah lalat dan tidak menimbulkan bau meng­gang­gu.

Lahan lingkungan rumah menentukan pem­buangan air limbah cair buangan dari ru­mahtangga, misalnya air dari kamar mandi dan dapur. Air limbah cair buang­an seha­rus­nya meng­alir, tidak ter­genang di lingkungan pekarangan rumah. Semakin lancar air limbah cair buangan meng­alir semakin baik sehingga lingkungan pekarangan ru­mah menjadi asri, bebas dari genangan air limbah cair buangan.

Lingkungan rumah asri dan sehat harus bebas dari tum­pukan sampah. Ling­kung­an pekarangan ru­mah harus bebas dari sampah ber­serakan. Sampah adalah se­mua produk sisa dalam ben­tuk padat, sebagai akibat ak­tivitas manusia yang diang­gap sudah tidak bermanfaat.

Entjang (2000) berpen­da­pat agar sampah tidak mem­bahayakan kesehatan manu­sia maka perlu pengaturan pembuangannya, seperti tem­pat sampah penyimpanan sementara sebelum sampah dikumpulkan untuk dibuang atau dimusnahkan.

Adapun syarat tempat sam­pah terbuat dari bahan yang mudah dibersihkan, kuat sehingga tidak mudah bocor, kedap air. Harus ditu­tup rapat sehinga tidak mena­rik serangga atau binatang lainnya seperti tikus, kucing dan sebagainya.

Letak Lokasi Rumah

Lingkungan atau lahan po­sisi rumah faktor pen­ting yang harus diperhatikan ka­rena berhubungan erat de­ngan kesehatan para peng­hu­ninya. (WHO, 1995). Ling­kungan posisi rumah seperti sebuah rumah tidak baik ber­ada dekat tempat sampah di­kum­pulkan atau tempat pem­buangan sampah kare­na tem­pat pembuangan sampah ba­nyak lalat, serangga, tikus dan lainnya yang membawa kuman penyakit kedalam lingkungan rumah.

Lingkungan rumah perlu diperhatikan arahnya. Letak bangunan rumah jika dapat menyerong dari arah lintasan matahari yakni arah Utara - Selatan untuk mencegah pe­nyinaran matahari yang te­rus-menerus pada satu bagian rumah saja.

Bila menyerong dari arah lintasan Utara - Sela­tan maka pada bangunan rumah de­ngan lubang atau bukaan mak­simal pada arah Utara, arah Selatan, dan arah Ti­mur, lantas seminimal mung­­kin pada arah Barat.

Hal itu karena lubang atu bukaan pada arah Uta­ra - Se­latan untuk sebanyak mung­kin memasukan sinar mata­hari. Sedangkan lubang atau bukuaan pada arah Timur untuk memasukan sinar ma­ta­hari pagi yang baik bagi kesehatan.

Cahaya matahari berguna juga untuk penerangan dan mengurangi kelembaban ruangan, mengusir nya­muk atau serangga lainnya dan membunuh ku­man penyebab penyakit tertentu, misalnya untuk mem­bunuh bakteri adalah cahaya pada panjang gelombang 4000 A sinar ultra violet (Azwar, 1996).

Melihat fungsi lingkungan rumah sangat penting ba­gi para penghuni rumah maka dalam mem­ba­ngun sebuah rumah perlu diperhatikan se­bab rumah merupakan ling­kungan dimana manusia paling lama menghabiskan wak­tunya dalam sehari sema­lam. Tepatlah ungkapan yang me­ngatakan rumah adalah ista­naku. Untuk itu perlu pena­ta­an ling­kungan rumah yang asri dan sehat.

(Penulis adalah Sekretaris Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Wilayah Muham­ma­diyah Su­matera Utara, Wakil Dekan III Fakultas Pertanian Universitas Muha­mmadiyah Sumatera Utara -Medan)

()

Baca Juga

Rekomendasi