"Penggerebekan ini merupakan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN)," kata Kapolsek Medan Barat, Kompol Revi Nurvelani, kepada wartawan, Kamis (2/11).
Dijelaskannya, dalam kegiatan yang langsung dipimpinnya ini melibatkan 45 personel Polsek Medan Barat. Sebelum beranjak ke tempat kejadian perkara (TKP), Revi terlebih dahulu mengumpulkan anggotanya (apel) guna diberikan arahan. Selanjutnya, Revi beserta anggotanya bergerak menuju sasaran penggerebekan di Jalan Karya Dame Gang Sepakat.
Setelah beberapa menit melakukan sweeping di lokasi, petugas menemukan tersangka yang sudah menjadi target operasi (TO) bernama Muhammad Syafrudin alias Safrul. Dari tangan tersangka, petugas mendapati barang bukti satu paket sabu-sabu.
Tak berhenti sampai di situ, petugas menggeledah rumah milik Membot. Saat dilakukan penggeledahan, petugas turut didampingi Kepala Lingkungan IX, Kelurahan Karang dan tidak ada ditemukan barang bukti narkoba. Namun, saat digeledah lebih teliti, petugas menemukan dompet kecil berisi tiga paket sabu di ventilasi samping rumah Membot, namun Membot tak berada di rumah saat itu.
Selain itu, petugas juga menemukan sebuah bong (alat hisap sabu) di pinggir parit Gang Sepakat. Kemudian, dibawa guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka masih kita interogasi dari mana sabu tersebut diperolehnya," ujar Revi. (ham)