Amankah Buah-buahan Berlapis Lilin?

Oleh: Sri Efriyanti Harahap, S.TP.

Pangan umumnya bersi­fat mu­dah rusak karena kan­dungan kadar air yang ada di dalamnya. Semakin ting­gi ka­dar air suatu bahan pangan, maka semakin besar pula tingkat kerusa­kan­nya. Keru­sakan tersebut dapat dise­bab­kan oleh aktivitas metabo­lisme ba­han pangan atau ma­suknya mikroba perusak.

Un­tuk menentukan apakah mak­a­nan tersebut masih la­yak dikonsumsi se­cara tepat cukup sulit dilaksanakan ka­rena harus melibatkan faktor sosial, eko­no­mi, dan budaya suatu bangsa. Se­cara umum, makanan tersebut hen­dak­nya ter­hindar dari polusi pada tiap tahap pro­duksi dan pe­nanganan pa­ngan, be­bas dari perubahan-perubahan kimia dan fisik, serta bebas dari mik­roba para­sit yang dapat menyebabkan penyakit.

Salah satu yang membuat suatu ba­han pangan lebih ta­han lama diban­ding dengan biasanya adalah proses pe­nambahan bahan lain yang bersifat alami ataupun kimia­wi, contohnya adalah pelilin­an. Selain memperbaiki pe­nampilan buah agar tetap me­narik, tujuan pelilinan adalah memper­pan­jang masa sim­pan.

Buah hasil pelilinan akan tampak lebih mengki­lap, ti­dak layu dan tidak ke­ri­put. Di samping itu pelilinan juga bermanfaat untuk mengu­rangi susut bobot, menutupi luka-luka atau gore­san kecil pada permukaan buah, men­­ce­gah timbulnya jamur dan perubahan warna yang tidak diinginkan.

Penggunaan pelilinan se­benarnya sudah sejak lama diterapkan, yaitu sejak tahun 1920-an yang tujuannya un­tuk memperpanjang masa simpan buah. Menurut Prof. R. Tien Muchtadi, guru be­sar dari Fakultas Teknologi Per­tanian Institut Pertanian Bogor me­ngatakan bahwa lilin yang dipakai untuk me­lapisi buah adalah lilin yang aman untuk dikonsumsi. Jadi tidak perlu khawatir jika meng­konsumsi buah yang dilapisi lilin.

“Lilin yang dipakai untuk melapisi buah bukanlah lilin yang biasa di­pakai untuk penerangan, me­lainkan lilin yang strukturnya mirip de­ngan lilin yang dikeluarkan secara alami oleh ta­naman. Contohnya buah apel yang se­cara alami sudah memiliki lapisan lilin atau le­mak”, tu­turnya dalam acara pe­lun­­cur­an Gerakan Aksi Sehat Lima Me­nit di Jakarta pada 24 Juni 2014 yang lalu.

Menurut Food and Drug Adminis­tra­­tion (FDA) Ame­ri­ka yang telah dikutip dari Go Ask Alice, lapisan lilin yang banyak dipakai pada buah-bua­han berasal dari bahan alami (non pet­roleun-based) dan aman dipakai un­tuk semua jenis makanan. FDA meng­ungkapkan bahwa penggunaan lapisan lilin ada­lah untuk membuat buah agar tetap terlindungi selama masa trans­por­tasi, penyim­panan, pen­jualan, mem­­­per­baiki penampilan, dan me­ning­­­­­katkan selera, menjaga kelem­ba­ban, mencegah tum­buhnya jamur (kapang), ser­ta menjaga buah dari ben­turan atau goresan di permu­kaannya.

Meski demikian, para kon­sumen perlu waspada dan memastikan buah yang di­kon­sumsi adalah buah yang ber­sih dan aman. Buah yang dikon­sum­si sebaiknya dicuci dengan benar dan teliti untuk membersihkan dari re­sidu pestisida dan lilin. Lapisan lilin tersebut dapat hilang de­ngan mencu­cinya mengguna­kan air yang mengalir sebe­lum dikonsumsi.

Untuk me­ngetahui apakah suatu bahan pangan tersebut mengandung lilin atau tidak, maka dapat dicari tuli­san pa­da kemasan berupa “coated with food grade vegetable, pet­roleum, beeswax, atau shellac based wax, atau resin to maintain freshness”. Lilin yang digunakan untuk mela­pisi buah dan sayur adalah lilin jenis food grade (khusus untuk makanan) yang terbuat dari madu atau tanaman. Li­lin bersifat in­degistible, yaitu tidak hancur oleh en­zim pen­cernaan dan tidak dapat di­serap oleh tubuh, namun aman apabila termakan oleh konsumen.

Jika para konsumen masih khawatir mengonsumsi buah-buahan yang dila­pisi oleh lilin, maka sebaiknya per­lu dila­kukan pencucian buah ter­lebih da­hulu sebelum di­makan. Namun tidak mencu­ci buah secara langsung jika masih akan disimpan dalam bebe­rapa waktu yang cukup lama, karena buah akan ce­pat rusak. Kemudian mencu­ci buah yang dilapisi oleh lilin dengan air hangat agar lilin tersebut cepat larut da­lam air, karena lilin adalah jenis lemak.

Cara lain adalah dengan mencu­ci­nya dengan cairan khusus seperti sa­bun pencuci buah dengan formula yang aman. Lalu hal terakhir yang di­tem­­puh jika masih khawatir untuk me­ngonsumsinya ada­lah dengan me­ngupas buah sebelum dikonsumsi, karena lilin tidak akan masuk hingga ke daging buah yang dikon­sumsi.

Buah impor yang masuk ke Indonesia jika prosesnya melewati jalur tata niaga res­mi, seharusnya su­dah lolos pe­meriksaan dari instansi ter­kait, ter­masuk aspek ke­aman­an pangannya dan di­izin­kan beredar di Indonesia. Per­lu diwaspadai adalah buah yang ma­suk secara ilegal ka­rena tidak ada­nya jaminan as­pek keamanan pangan.

Misalnya dalam kasus lilin yang digunakan pada buah dan bahan pa­ngan segar lain­nya tidak ada jaminan bahwa buah tersebut dilapisi dengan lilin yang food grade. Un­dang-Undang No 7 Tahun 1996 mengatakan bahwa kua­litas pangan yang dikon­sumsi harus memenuhi be­be­rapa kriteria, di antaranya ada­lah aman, bergizi, ber­mu­tu, dan terjangkau da­ya beli ma­syarakat.

(Penulis adalah mahasis­wa magister Tekno­logi Pas­capanen Institut Pertanian Bogor dan pe­neliti di South East Asian Food and Agricultural Science and Technology (SEAFAST) Center)

()

Baca Juga

Rekomendasi