Incar Taman Pandawa dan Teror Pegawai Kelurahan

Pelaku “Bom Bandung” Tewas

Bandung, (Analisa). Identitas pelaku aksi “bom panci” yang berdaya ledak rendah di Taman Pandawa, Kelurahan Cicendo, Kota Ban­dung, Senin (27/2), disebut bernama Yayat Cah­diyat alias Da­ni alias Abu Salam. Dia me­rupakan residivis kasus tero­risme yang pernah ditangkap di Aceh pada 2011.

Pelaku peledakan bom ini akhirnya tewas dalam perjalanan ke rumah sakit. Polisi terpaksa menembaknya karena melakukan perlawanan saat akan di­tangkap di Kantor Kelurahan Arjuna, Jalan Arjuna, Bandung, tempatnya ber­sembunyi dan meneror pegawai di kan­tor ini setelah menjalankan aksinya.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian, me­nyebut pelaku aksi bom panci di Ban­dung merupakan pemain lama yang pernah ditangkap saat latihan teroris di Aceh pada 2011.

“Dia pernah ikut latihan teroris di Jantho, Aceh Besar, pada 2011. Dalam penangkapan itu ada 70 orang ditang­kap termasuk dia. Waktu itu saya yang memimpin operasinya,” katanya usai sidang doktoral Menteri Pendayaguna­an Aparatur Negara dan Reformasi Bi­rokrasi (Menpan RB), Asman Abnur, di Universitas Airlangga, Surabaya, Ja­wa Timur, Senin (27/2).

Ditambahkannya. polisi telah merekam pelaku tersebut karena dia masuk dalam peta jaringan teroris.

“Pelaku tercatat dalam Jamaah An­sharud Daulah Bandung yang berafi­liasi ke Aman Abdurahman (Maman). Pelaku ini pernah dihukum tiga tahun penjara,” ujarnya.

Kapolri memastikan, peristiwa bom panci di Bandung tidak terkait rencana kunjungan Raja Arab Saudi ke Indonesia. Bom tersebut hanya sebatas un­tuk menunjukkan eksistensi kelompok teroris yang meminta polisi membebas­kan tahanan teroris.

Dijelaskannya, saat penyergapan di Kantor Kelurahan Arjuna, Kota Ban­dung, pelaku sempat berteriak-teriak me­minta polisi mem­bebaskan tahanan teroris.

“Kita ‘kan memang punya puluhan tahanan teroris di Mako Brimob Kelapa Dua. Ada yang masih diperiksa, diadili, itu minta dibebaskan. Saya pikir itu hanya eksistensi saja,” tuturnya.

Polisi akhirnya mengambil tindakan tegas setelah tiga kali upaya negosiasi gagal. Sempat terjadi tembak menem­bak di kantor ke­lu­rahan, sebelum akhir­nya pelaku bisa dilumpuhkan.

“Dari pelaku polisi mengamankan sangkur dan bahan peledak di tubuhnya. Pelaku tewas dalam perjalanan ke ru­mah sakit,” katanya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Yayat Cahdiyat tewas saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit (RS) Polri Sartika Asih.

“Sebelumnya kondisinya kritis, namun saat dibawa pelaku meninggal dunia dalam perjalanan,” katanya di lokasi kejadian, Senin.

Sebelumnya, pelaku yang dilum­puhkan polisi dibawa dengan mobil Dokpol Polda Jabar sekitar pukul 12.00 WIB. Dia mengalami luka tembak. Namun, tidak disebutkan secara rinci di bagian tubuh mana pelaku tersebut tertembak.

“Tertembak satu peluru di depan,” kata Yusri.

Teror pegawai kelurahan

Sebelumnya, setelah melakukan ak­sinya di Taman Pandawa, pelaku sem­pat meneror pegawai di Kantor Ke­lurahan Arjuna.

Saksi mata yang juga Sekretaris Ke­lurahan Arjuna Ganjar Budi, kemarin, mengatakan, pelaku menebar teror di kantor kelurahan sekitar lima hingga 10 menit.

“Setelah dikejar oleh warga, dia lari dan masuk ke sini. Ketika masuk ke sini, kami semua panik karena dia bawa pisau dan meng­ancam kami,” kata Gan­jar.

Selama di kantor kelurahan, pelaku sempat melontarkan ancaman kepada pegawai kelurahan. “Mana pimpinan di sini (lurah). Saya tidak takut,” ujar Ganjar menirukan perkataan pelaku.

Merasa terancam, akhirnya pelaku berpindah ke lantai dua Kantor Kelurahan Arjuna. “Selama di lantai dua, war­ga sudah bilang kepada dia agar menyerahkan diri saja. Tapi dia tetap bertahan dan meng­atakan ‘Tidak takut, tidak takut,’,” katanya.

Bahkan, pelaku sempat melemparkan sejumlah barang ke lantai satu Kantor Kelurahan Arjuna saat berada di lantai dua. “Dia melemparkan kursi ke bawah,” ujarnya.

Polisi juga menyebutkan, sempat membakar lantai dua kantor tersebut sebelum akhirnya berhasil dilumpuhkan.

Dalami tersangka lain

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Ja­k­arta, Senin, mengatakan, dari hasil penyidikan sementara, Yayat Cahdiyat merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Bandung.

Yayat adalah anggota kelompok pimpinan Ujang Kus­nanang alias Rian alias Ujang Pincang. Ujang merupakan mantan napi kasus teroris­me, yakni kasus penyembunyian buronan dan kasus pelatihan militer Aceh.

Dalam menyelidiki kasus ini, Detasemen Khusus (Densus) 88 tengah mendalami kemungkinan pelaku lebih dari satu orang. Sebab, ada saksi mata yang mengatakan melihat pelaku berboncengan dengan seseorang meng­gunakan motor.

“Setelah berboncengan, pelaku turun dan lari ke kelu­rahan,” paparnya.

Sementara pihaknya belum mengetahui motif Yayat meledakkan bom panci tersebut.

Informasi yang sama disampaikan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat yang menyatakan, pelaku peledakan bom di Taman Pandawa diketahui berinisial YC. “Na­manya Yayat Cahdiyat,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus, melalui pesan sing­katnya kepada wartawan.

Nama tersebut sesuai dengan temuan identitas sese­orang di Taman Pandawa yang ditemukan warga. Dalam fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) itu, tertulis nama Yayat Cahdiyat kelahiran Pur­wakarta 24 Juni 1975 dan tercatat sebagai warga RT03/01 Kampung Cukanggen­teng, Desa Cukanggenteng, Kecamatan Pasir Jambu, Ka­bupaten Bandung.

“Dia orang Kabupaten Bandung. Sama seperti yang sudah ter­se­bar,” katanya. (Ant)

()

Baca Juga

Rekomendasi