Bandung, (Analisa). Identitas pelaku aksi “bom panci” yang berdaya ledak rendah di Taman Pandawa, Kelurahan Cicendo, Kota Bandung, Senin (27/2), disebut bernama Yayat Cahdiyat alias Dani alias Abu Salam. Dia merupakan residivis kasus terorisme yang pernah ditangkap di Aceh pada 2011.
Pelaku peledakan bom ini akhirnya tewas dalam perjalanan ke rumah sakit. Polisi terpaksa menembaknya karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap di Kantor Kelurahan Arjuna, Jalan Arjuna, Bandung, tempatnya bersembunyi dan meneror pegawai di kantor ini setelah menjalankan aksinya.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian, menyebut pelaku aksi bom panci di Bandung merupakan pemain lama yang pernah ditangkap saat latihan teroris di Aceh pada 2011.
“Dia pernah ikut latihan teroris di Jantho, Aceh Besar, pada 2011. Dalam penangkapan itu ada 70 orang ditangkap termasuk dia. Waktu itu saya yang memimpin operasinya,” katanya usai sidang doktoral Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Asman Abnur, di Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur, Senin (27/2).
Ditambahkannya. polisi telah merekam pelaku tersebut karena dia masuk dalam peta jaringan teroris.
“Pelaku tercatat dalam Jamaah Ansharud Daulah Bandung yang berafiliasi ke Aman Abdurahman (Maman). Pelaku ini pernah dihukum tiga tahun penjara,” ujarnya.
Kapolri memastikan, peristiwa bom panci di Bandung tidak terkait rencana kunjungan Raja Arab Saudi ke Indonesia. Bom tersebut hanya sebatas untuk menunjukkan eksistensi kelompok teroris yang meminta polisi membebaskan tahanan teroris.
Dijelaskannya, saat penyergapan di Kantor Kelurahan Arjuna, Kota Bandung, pelaku sempat berteriak-teriak meminta polisi membebaskan tahanan teroris.
“Kita ‘kan memang punya puluhan tahanan teroris di Mako Brimob Kelapa Dua. Ada yang masih diperiksa, diadili, itu minta dibebaskan. Saya pikir itu hanya eksistensi saja,” tuturnya.
Polisi akhirnya mengambil tindakan tegas setelah tiga kali upaya negosiasi gagal. Sempat terjadi tembak menembak di kantor kelurahan, sebelum akhirnya pelaku bisa dilumpuhkan.
“Dari pelaku polisi mengamankan sangkur dan bahan peledak di tubuhnya. Pelaku tewas dalam perjalanan ke rumah sakit,” katanya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Yayat Cahdiyat tewas saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit (RS) Polri Sartika Asih.
“Sebelumnya kondisinya kritis, namun saat dibawa pelaku meninggal dunia dalam perjalanan,” katanya di lokasi kejadian, Senin.
Sebelumnya, pelaku yang dilumpuhkan polisi dibawa dengan mobil Dokpol Polda Jabar sekitar pukul 12.00 WIB. Dia mengalami luka tembak. Namun, tidak disebutkan secara rinci di bagian tubuh mana pelaku tersebut tertembak.
“Tertembak satu peluru di depan,” kata Yusri.
Teror pegawai kelurahan
Sebelumnya, setelah melakukan aksinya di Taman Pandawa, pelaku sempat meneror pegawai di Kantor Kelurahan Arjuna.
Saksi mata yang juga Sekretaris Kelurahan Arjuna Ganjar Budi, kemarin, mengatakan, pelaku menebar teror di kantor kelurahan sekitar lima hingga 10 menit.
“Setelah dikejar oleh warga, dia lari dan masuk ke sini. Ketika masuk ke sini, kami semua panik karena dia bawa pisau dan mengancam kami,” kata Ganjar.
Selama di kantor kelurahan, pelaku sempat melontarkan ancaman kepada pegawai kelurahan. “Mana pimpinan di sini (lurah). Saya tidak takut,” ujar Ganjar menirukan perkataan pelaku.
Merasa terancam, akhirnya pelaku berpindah ke lantai dua Kantor Kelurahan Arjuna. “Selama di lantai dua, warga sudah bilang kepada dia agar menyerahkan diri saja. Tapi dia tetap bertahan dan mengatakan ‘Tidak takut, tidak takut,’,” katanya.
Bahkan, pelaku sempat melemparkan sejumlah barang ke lantai satu Kantor Kelurahan Arjuna saat berada di lantai dua. “Dia melemparkan kursi ke bawah,” ujarnya.
Polisi juga menyebutkan, sempat membakar lantai dua kantor tersebut sebelum akhirnya berhasil dilumpuhkan.
Dalami tersangka lain
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta, Senin, mengatakan, dari hasil penyidikan sementara, Yayat Cahdiyat merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Bandung.
Yayat adalah anggota kelompok pimpinan Ujang Kusnanang alias Rian alias Ujang Pincang. Ujang merupakan mantan napi kasus terorisme, yakni kasus penyembunyian buronan dan kasus pelatihan militer Aceh.
Dalam menyelidiki kasus ini, Detasemen Khusus (Densus) 88 tengah mendalami kemungkinan pelaku lebih dari satu orang. Sebab, ada saksi mata yang mengatakan melihat pelaku berboncengan dengan seseorang menggunakan motor.
“Setelah berboncengan, pelaku turun dan lari ke kelurahan,” paparnya.
Sementara pihaknya belum mengetahui motif Yayat meledakkan bom panci tersebut.
Informasi yang sama disampaikan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat yang menyatakan, pelaku peledakan bom di Taman Pandawa diketahui berinisial YC. “Namanya Yayat Cahdiyat,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus, melalui pesan singkatnya kepada wartawan.
Nama tersebut sesuai dengan temuan identitas seseorang di Taman Pandawa yang ditemukan warga. Dalam fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) itu, tertulis nama Yayat Cahdiyat kelahiran Purwakarta 24 Juni 1975 dan tercatat sebagai warga RT03/01 Kampung Cukanggenteng, Desa Cukanggenteng, Kecamatan Pasir Jambu, Kabupaten Bandung.
“Dia orang Kabupaten Bandung. Sama seperti yang sudah tersebar,” katanya. (Ant)










