Tebingtinggi, (Analisa). Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) yang bersumber dari dana Islamic Development Bank (IDB) tahun ini, memasuki tahun ketiga. Program ini dimotori Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), berupa kegiatan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal pada lokasi rawan sanitasi dan kawasan kumuh.
Program Sanimas di Kota Tebingtinggi dimulai tahun 2015, kota ini mendapat alokasi dana IDB sebesar Rp1,7 miliar untuk empat lokasi. Tahun 2016 sebesar Rp3,825 miliar untuk 9 lokasi dan tahun 2017 meningkat sebesar Rp12,750 miliar untuk 30 lokasi. Secara bertahap, setiap tahun bantuan dana IDB itu meningkat sesuai dengan kebutuhan.
Tahap awal sebelum dilaksanakan program Sanimas IDB tahun 2017, dilakukan sosialisasi dan promosi sanitasi bertempat di Gedung Balai Pertemuan Kartini Tebingtinggi, Sabtu (6/5). Sebagai narasumber, dari CPMU, Himyar Sugiri SH MSi dan Udin Khairuddin ST.
Sementara, peserta perwakilan masyarakat dari Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) 35 kelurahan se-Kota Tebingtinggi, camat, lurah dan SKPD terkait sebanyak 250 orang.
Kepala Bappeda Kota Tebingtinggi Gul Bakhri Siregar mengakui, peningkatan alokasi tahun 2017 ini tidak terlepas dari kepercayaan dan apresiasi program pusat melalui Central Project Implementation Unit (CPMU) atas komitmen Pemko Tebingtinggi dalam melakukan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP). Alokasi ini, merupakan alokasi terbanyak jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lain yang mengikuti program dimaksud di seluruh Indonesia.
Menurutnya, program PPSP di Kota Tebingtinggi merupakan upaya yang dilakukan untuk peningkatan sanitasi yang layak bagi masyarakat di Kota Tebingtinggi. Kawasan-kawasan yang tidak layak sanitasi, sudah dimuat dalam dokumen perencanaan Strategi Sanitasi Kota (SSK) dan telah dilakukan pemetaan spot-spot kawasan kumuh per kelurahan.
Gul Bakhri Siregar ditunjuk sebagai Kepala DPIU mengatakan , sebagian besar BKM sudah mengajukan surat minat untuk mendapatkan program melalui pembangunan IPAL Komunal dengan kapasitas minimal 50 keluarga. Sedangkan lahan pembangunan IPAL, diharapkan melalui swadaya masyarakat. Dana untuk masing-masing lokasi sebesar Rp425 juta, dimana dari dana tersebut 35 persen maksimal (Rp 148.750.000) untuk upah tukang yang dikerjakan masyarakat setempat.
Menurutnya, jika untuk skala kota dari 30 titik lokasi atau sama dengan Rp12,750 miliar. Maka upah yang akan beredar di masyarakat sebesar Rp4,462,5 miliar, sedangkan sisanya untuk pengadaan bahan material berupa semen, pasir, besi, pipa dan lain-lain sebesar Rp8,287,5 miliar.
Terlaksananya program Sanimas IDB ini akan menambah investasi di Kota Tebingtinggi, selain manfaatnya dirasakan masyarakat juga ikut menikmati upah dari hasil kerja mereka. Pengusaha setempat, juga akan mendapatkan keuntungan dari penjualan bahan material untuk pembangunan IPAL Komunal.
“Pemko Tebingtinggi berharap, setelah terbentuknya KPP pasca konstruksi dapat berkesinambungan menjadi wadah masyarakat untuk aktivitas peningkatan ekonomi ataupun kegiatan sosial. Dari pelaksanaan masyarakat setempat yakni 2 lokasi di Kelurahan Satria dan Mekar Sentosa. Di Kelurahan Satria, pascakonstruksi IPAL akan dimanfaatkan sebagai lokasi pembuatan home industri, sedangkan di Kelurahan Mekar Sentosa dimanfaatkan untuk pembinaan generasi muda,” jelas Gul Bakhri Siregar. (cha)










