Dari Pabrik Rokok STTC

PAD Pematangsiantar Rp15 Miliar

Pematangsiantar, (Analisa). Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pem­ko) Pematang­siantar sekira Rp15 miliar per tahun dari perusahaan rokok PT STTC di Ja­lan Pdt Justin Si­hombing Kelurahan Merdeka.

“PAD yang diterima dari pa­jak rokok sebesar Rp12 miliar dan ditambah Rp3 miliar Da­na Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ( DBH CHT) setiap tahunnya,” kata Kepala Dinas Pendapatan, Ke­uangan Aset daerah Pema­tangsiantar, Ir Adyaksa Purba, Jumat ( 9/6).

Ketika ditanya kon­tribusi STTC selain pajak ro­kok dan DBH CHT, PT STTC, menurut Adyaksa hanya mem­berikan perpustakaan Sintong Bingei, jembatan pe­nyebrangan Pasar Horas, Ga­pura perbatasan daerah, itupun sudah lama diberikan. Pabrik STTC tidak pernah memberikan corporate social responsibility (CSR) kepada war­ga Pematangsiantar.

“CSR yang diterima Pem­ko Pema­tang­siantar hanya se­batas perpustakaan dan jem­batan penyebrangan dan itu pun sudah lama sekali sekira 80an serta Gapura di perba­tasan, tidak ada CSR lainnya yang diterima,” ujarnya.

Warga sekitar mengata­kan, Pabrik rokok PT STTC ter­nyata tidak membe­rikan kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat sekitar. Bukan ha­nya itu, pabrik yang berada di Jalan Pdt Justin Sihombing, Kelurahan Siopat Suhu, Keca­matan Siantar Timur itu se­perti tak peduli dengan kondisi masyarakat sekitar, yang se­tiap hari menghirup bau tak se­dap dari pabrik.

Lurah Kelurahan Merdeka, Jan Ridwan Saragih saat di­temui menga­kui, sebagian ba­ngunan PT STTC masuk ke da­erah Kelurahan Merdeka, sehingga setiap tahun, kelu­rahan itu menerima Pajak Bu­mi dan Bangunan (PBB) dari PT STTC sebesar Rp35 juta.

Tak hanya itu, sejumlah warga yang ber­domisili di sekitar pabrik rokok PT.STTC menuai pro-kontra. Warga yang bermukim di sekitar pab­rik rokok PT STTC, menuding dalam keseharian mencium bau tak sedap dan menyesak­kan hidung, bahkan kadang-kadang hing­ga membuat mual orang yang meng­hirup aroma itu dan menye­bab­kan masya­rakat menjadi perokok pasif.

Berbicara masalah kon­tribusi ke­pada masyarakat se­jumlah kalangan ju­ga menilai, pabrik rokok terbesar di luar Pulau Jawa dan berskala in­ter­nasional itu tak pernah pa­tuh dalam mem­berikan CSR kepada warga sekitar.

Sejumlah kalangan juga menilai, PT.STTC minim da­lam memberikan dan menya­lurkan CSR nya kepada ma­sya­rakat. (fhs)

()

Baca Juga

Rekomendasi