Pematangsiantar, (Analisa). Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar sekira Rp15 miliar per tahun dari perusahaan rokok PT STTC di Jalan Pdt Justin Sihombing Kelurahan Merdeka.
“PAD yang diterima dari pajak rokok sebesar Rp12 miliar dan ditambah Rp3 miliar Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ( DBH CHT) setiap tahunnya,” kata Kepala Dinas Pendapatan, Keuangan Aset daerah Pematangsiantar, Ir Adyaksa Purba, Jumat ( 9/6).
Ketika ditanya kontribusi STTC selain pajak rokok dan DBH CHT, PT STTC, menurut Adyaksa hanya memberikan perpustakaan Sintong Bingei, jembatan penyebrangan Pasar Horas, Gapura perbatasan daerah, itupun sudah lama diberikan. Pabrik STTC tidak pernah memberikan corporate social responsibility (CSR) kepada warga Pematangsiantar.
“CSR yang diterima Pemko Pematangsiantar hanya sebatas perpustakaan dan jembatan penyebrangan dan itu pun sudah lama sekali sekira 80an serta Gapura di perbatasan, tidak ada CSR lainnya yang diterima,” ujarnya.
Warga sekitar mengatakan, Pabrik rokok PT STTC ternyata tidak memberikan kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat sekitar. Bukan hanya itu, pabrik yang berada di Jalan Pdt Justin Sihombing, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur itu seperti tak peduli dengan kondisi masyarakat sekitar, yang setiap hari menghirup bau tak sedap dari pabrik.
Lurah Kelurahan Merdeka, Jan Ridwan Saragih saat ditemui mengakui, sebagian bangunan PT STTC masuk ke daerah Kelurahan Merdeka, sehingga setiap tahun, kelurahan itu menerima Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari PT STTC sebesar Rp35 juta.
Tak hanya itu, sejumlah warga yang berdomisili di sekitar pabrik rokok PT.STTC menuai pro-kontra. Warga yang bermukim di sekitar pabrik rokok PT STTC, menuding dalam keseharian mencium bau tak sedap dan menyesakkan hidung, bahkan kadang-kadang hingga membuat mual orang yang menghirup aroma itu dan menyebabkan masyarakat menjadi perokok pasif.
Berbicara masalah kontribusi kepada masyarakat sejumlah kalangan juga menilai, pabrik rokok terbesar di luar Pulau Jawa dan berskala internasional itu tak pernah patuh dalam memberikan CSR kepada warga sekitar.
Sejumlah kalangan juga menilai, PT.STTC minim dalam memberikan dan menyalurkan CSR nya kepada masyarakat. (fhs)











