Waspada! Predator Anak Ada di Sekitar Kita

Oleh: James P. Pardede.

APAKAH  hanya pada peringatan HAN saja kita menaruh perhatian dan ke­pedulian terhadap keberadaan anak-anak dan nasib anak Indonesia ke depan? Masih segar dalam ingatan kita, akhir-akhir ini kata trafficking (perdagangan anak), pekerja anak dan kata pedofilia kian populer. Kata pe­dofilia bahkan kadang dijadikan bahan ber­candaan oleh beberapa orang, tan­pa tahu penyakit akut apakah sebenar­nya pedofilia tersebut?

Bagi yang punya anak kecil tentu san­gat alergi saat mendengar kalimat pedofilia. Pedofilia tersusun dari dua kata yaitu pedo yang berarti anak, dan filia yang berarti cinta. Jadi secara luas, pedofilia ini diartikan sebagai se­buah kelainan seksual yang diderita oleh seseorang yang melampiaskan hasrat seksualnya pada anak dibawah umur. 

Hal kecil lainnya yang seringkali luput dari perhatian kita adalah pekerja anak dan perdagangan anak. Tak perlu jauh-jauh harus ke kota lain hanya untuk menyaksikan pekerja anak. Di be­­berapa ruas jalan kota Medan ba­nyak ditemu­kan pekerja anak yang terp­aksa me­ngamen dan meminta-minta dengan alasan mencukupi kebu­tuh­an keluarga. Pertanyaannya adalah di­mana kedua orangtua si anak terse­but?

Saat melakukan investigasi kecil-kecilan terhadap keberadaan pekerja anak, ada banyak alasan yang memak­sa mereka harus turun ke jalan atau me­minta-minta, ada juga yang jadi tu­kang semir sepatu dan melakukan pe­kerjaan lainnya. Selain masalah kla­sik ‘untuk memenuhi kebutuhan ke­luar­ga’, pekerja anak juga banyak yang di­paksa oleh orangtua karena terlilit hutang atau tidak mampu bertahan me­lawan kejamnya kehidupan di kota besar.

Pekerja anak yang terpaksa putus se­kolah perlu mendapat perhatian pe­merintah agar mereka bisa memiliki harapan dan impian yang lebih baik di masa yang akan datang. Pekerja anak dan keberadaan anak yang kurang mendapat perhatian dari orangtua sangat berpeluang menjadi korban perdagangan anak dan kejahatan lainnya.

Di awal tulisan, kemajuan tekno­logi seperti sekarang sema­kin memu­dah­kan oknum-oknum tertentu untuk melakukan tindakan kejahatan terha­dap anak. Dalam banyak kejahatan yang mengambil korban anak-anak, ada kejahatan seks, perdagangan anak, penculikan anak untuk mengambil organ tubuhnya dan dijual kepada orang-orang yang membutuhkan.

Peran Orangtua dan Keluarga

Seperti yang pernah ramai dibicara­kan adalah anak korban pedofilia. Ka­sus-kasus pemerkosaan anak, perda­ga­ngan anak dan kasus lainnya yang menimpa anak-anak, kebanyakan pe­lakunya adalah orang terdekat korban. Ini bisa keluarga korban, tetangga, dan dikenal oleh korban maupun ke­luarga. Pelaku lain yang meman­fa­atkan jaringan orang-orang yang se­lama ini bergerak dalam alur kejahatan seks. Ini termasuk korban pedofilia yang menjadi pelaku ketika beranjak remaja dan dewasa.

Jaringan internet yang kian meluas hing­ga ke pelosok desa makin me­luaskan jangkauan ‘para pelaku’ pe­do­filia untuk melampiaskan hasrat sek­sualnya terhadap anak. Mereka juga sekaligus mengambil keuntungan de­ngan memanfaatkan media sosial. Be­berapa waktu lalu ramai diberitakan terkait kasus yang melibatkan akun grup tertutup di medsos Facebook. Dengan media sosial, kejahatan seks lin­tas negara semakin mudah juga ter­jadi.

Di dalam medsos pun saat ini ba­nyak pemilik akun yang menebar foto-foto berbau porno. Pornografi anak bu­kanlah kasus yang baru di Indonesia, berdasarkan pemantauan Institute for Criminal Justice Reform  (ICJR)  pada bulan September 2016 hing­ga Februari 2017 saja tercatat ada enam kasus yang terungkap de­ngan jumlah korban mencapai 157 anak. Ini sudah termasuk dengan te­mu­an sebuah grup di jejaring sosial Fa­ce­book yang berisikan ratusan gam­bar, video serta tulisan untuk melaku­kan aksi pedofilia terhadap anak dini­lai perkara yang sangat memprihatin­kan.

Peningkatan kewaspadaan kita ter­ha­dap pelaku pedofilia untuk saat se­ka­rang harus lebih ditingkatkan. Upa­ya pencegahan harus dilakukan secara berkesinambungan, jangan pada saat muncul api baru kita sibuk men­cari air atau pasir untuk mema­dam­kannya.

Pendampingan dan peran orangtua dalam upaya mencegah kejahatan ter­ha­dap anak memiliki porsi terbesar. Pe­ran orangtua menjadi salah satu kata kunci dalam membentengi anak agar tidak mudah percaya dengan ajakan oran-orang yang tidak dikenal sama sekali. Baik di alam nyata mau­pun di alam maya (internet).

Tidak hanya disaat merayakan HAN baru ada kesadaran kita untuk me­nyelamatkan anak dari predator yang siap memangsanya. Peran orang tua dalam mengajari anak bahwa ba­gian organ intimnya tidak boleh di­sen­tuh oleh siapapun, kecuali ibunya mi­salnya harus dilakukan sejak dini. Kemudian, anak juga diajari untuk berlari, berteriak, atau meminta tolong ketika merasa dirinya tidak aman.

Peran orangtua juga tak hanya me­ngajari anak, melainkan memberi du­ku­ngan secara emosional dan mem­be­rikan kasih sayang. Karena umum­nya para korban kekerasan sek­sual sering kali adalah anak yang ter­nyata kurang perhatian dan kasih sa­yang dari orangtuanya. Anak-anak yang mencoba lari ke dunia maya un­tuk mencari kesenangan-kesena­ngan baru yang mereka anggap bisa mem­buatnya lebih happy.

Ketika orangtua dan anak memiliki kedekatan yang tidak dibatasi oleh se­kat apapun akan membuat anak le­bih terbuka menceritakan apa yang di­alaminya. Oleh karena itu, orangtua se­baiknya juga mengenali pedofilia di sekitar anak. Sikap was­pada harus te­tap dilakukan terutama di lingku­ngan tempat tinggal dan sekolah anak. Pendampingan dan edukasi terhadap anak yang sudah mengenal media so­sial juga harus dilakukan secara ber­ke­sinambungan.

Ketika ada status atau pesan nyasar yang mencoba membangkitkan ‘emo­si anak’ untuk berkomentar harus di­sikapi dengan bijak. Banyak jebakan-je­bakan yang akhirnya meng­giring anak ke tempat lain, dan akhirnya ter­jerumus. Predator anak saat ini ada di­mana-mama, cara-cara mereka juga sangat beragam. Tidak hanya waspada ter­hadap predator anak yang ada di se­kitar kita, orangtua juga perlu men­dampingi anak agar jangan sampai terjerumus dengan narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba). ***

Penulis adalah pendidik dan peduli dengan masalah sosial.

()

Baca Juga

Rekomendasi