Perusahaan Jepang Pangkas Bonus Musim Panas

Tokio, (Analisa). Sebagian besar perusahaan Jepang memangkas pembayaran bonus musim panas pada Juli. Potongan bonus tersebut memicu penurunan gaji secara keseluruhan di luar perkiraan.

Meskipun penurunan kali ini yang pertama dalam 2 tahun terakhir, kenaikan gaji sebelumnya cukup lemah dan masih jauh di bawah level yang dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan inflasi.

Total pendapatan tunai karyawan, ter­masuk upah lembur dan bonus, menurun 0,3 persen pada Juli dari periode yang sama tahun lalu. Jika disesuaikan dengan inflasi, total pendapatan tunai karyawan merosot hingga 0,8 persen.

Kendati demikian, data dari Kementerian Tenaga Kerja Jepang me­nunjukkan, Rabu (6/9), gaji pokok bulanan per karyawan full-time (penuh waktu) me­ningkat 0,3 persen pada Juli dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Se­men­tara itu, upah per jam untuk karyawan part-time (paruh waktu) juga naik 2,9 persen pada Juli.

Saat ini pasar tenaga kerja Jepang me­mang berada di masa tersulitnya dalam be­berapa puluh tahun terakhir, tapi bukan berarti harus memicu tekanan gaji yang berkelanjutan. Pertumbuhan gaji pokok karyawan penuh waktu tidak lebih dari 1 persen pada setiap bulannya selama dua tahun terakhir, sedangkan karyawan paruh waktu dengan sistem upah per jam justru bernasib lebih mujur.

Menurut Kepala ekonom di Meiji Yasuda Life Insurance Co. di Tokio, Yuichi Koda­ma, penurunan bonus musim panas mene­kan pendapatan tunai karyawan secara ke­seluruhan pada Juli dan bonus musim dingin tahun ini juga sepertinya akan menurun dari tahun lalu.

Dalam analisanya, gaji rutin yang sangat berpengaruh pada belanja kon­sumen pertumbuhannya akan melemah dan pertumbuhan gaji riil mungkin juga akan terus menyusut untuk beberapa waktu. Kondisi itu tentu akan menghambat belanja konsumen.

Ekonom senior di Nomura Secuities Co., Masaki Kuwahara, menilai kemerosotan bonus musim panas mungkin karena pato­kannya didasarkan pada pendapatan perusahaan pada tahun lalu, di mana saat itu yen bergelora di level tinggi.

Di saat bersamaan, jumlah jam kerja di Jepang menyusut 0,5 persen, dengan jam kerja karyawan penuh waktu berkurang 0,2 persen dan jam kerja paruh waktu berkurang 1,9 persen. Sedangkan upah lembur meng­alami kenaikan 0,1 persen. (Blmbrg/asri)

()

Baca Juga

Rekomendasi