Sosialisasi SRAK Rangkong Gading

Perubahan Fungsi Kawasan Penyebab Punahnya Rangkong

Medan, (Analisa). Penyebab utama kepunahan burung rangkong gading (rhinoplax vigil) di anta­ranya, perubahan fungsi habitat, perburuan liar dan hal lainnya seperti polusi, kebakaran atau penyakit.

Selain itu, sifat rangkong gading yang hanya setia pada satu lawan jenis (monogami) semakin menyu­lit­kan satwa ini untuk ber­kembang biak di alam liar.

"Rangkong gading juga sering di­buru karena ada mitos yang menga­takan kalau paruhnya bisa digunakan sebagai obat atau hiasan. Sepanjang 2014 sampai 2016 negara sudah men­gamankan sekitar 6.000 paruh rang­kong gading," jelas Direktur Konser­vasi Keanekaragaman Hayati (KKH) Ditjen KSDAE KLHK, Indra Exploi­tasia dalam sambutannya pada Sosia­lisasi Strategi dan Ren­cana Aksi Kon­servasi (SRAK) Rang­kong Ga­ding (Rhinoplax Vigil) Regional Su­ma­tera 2018-2028, Kamis (1/11) di Medan.

SRAK Rangkong Gading ini, kata Indra merupakan mandat konvensi sidang Con­ference Of Parties (CoP) ke-17 di Afsel. Kemudian diterbitkan SK Menteri LHK Nomor SK. 215/MENLHK/KSDAE/KSA.2/5/2018 tentang Strategi Rencana Aksi Kon­servasi (SRAK) Rangkong Ga­ding Indo­nesia 2018-2028.

Agen­da sosia­lisasi ini merupakan ruang untuk memperkenalkan SRAK Rangkong Gading sekaligus meng­ga­­lang komit­men berbagai pihak dalam meng­implemen­tasikannya.

"Tujuan utama digelarnya sosiali­sasi SRAK Rangkong Gading ini untuk memper­kenalkan SRAK Rang­kong Gading sebagai dokumen na­sio­nal secara langsung kepada pe­me­rin­tah daerah, termasuk dinas ter­kait unit pelaksana teknis KLHK, pe­n­e­­gak hukum, pihak swasta, pe­merhati konservasi, perguruan tinggi dan lem­­baga pendukung konservasi lain­nya. Kedua, para pihak tersebut dapat membahas dan merumuskan lang­kah-langkah im­ple­mentasi SRAK Rangkong Gading di lingkup wilayah Sumatera sesuai dengan perannya masing-ma­sing,"katanya.

Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekda Provsu), Dr Sabrina mengatakan, Su­matera khususnya Sumut punya modal penting dalam menyelamat­kan spesies burung rangkong karena habitat­nya tersebar di Sumatera. SRAK ini juga modal untuk pemba­ngunan berkelan­jutan dan penyela­matan keanekaragaman hayati.

"Sebagai pemerintah daerah (pem­da) kami sangat menyambut adanya SRAK yang telah ditetapkan berda­sarkan keputusan Menteri KLHK.

Pemprovsu akan menyosia­lisasi­kan ini oleh Dishut bekerja sama de­­ngan BBKSDA Sumut untuk me­lak­sanakan tahapan SRAK. Sebab, kalau ini tidak ditindaklanjuti akan sia-sia,"ungkapnya.

Pemprovsu, kata Sabrina, juga mengajak 10 provinsi di Sumatera untuk bersama-sama mengimple­mentasikan SRAK dan me­merangi perburuan rangkong gading. Begitu juga dengan keberadaan hutan yang jadi habitat rangkong gading harus jadi pertim­bangan dalam pemba­ngunan.

"Aspek filosofi rangkong gading sebagai simbol kesetiaan perlu diadopsi. Kalau kita kehilangan rangkong gading berarti kita juga ke­hilangan nilai budaya dalam pemba­ngunan,"tukasnya.

Kepala Seksi (Kasi) Pemanfaatan dan Pelayanan BBTNGL, Fitriana Saragih menambahkan, untuk kasus rangkong gading pihaknya pernah menangani kasus pengung­kapan penyelundupan 36 paruh rangkong gading pada Juni 2015.

Saat ini, kata dia, pihaknya fokus pada perlin­dungan kawasan hutan yang juga menjadi habitat rangkong gading dengan melakukan smart patrol. (yy)

()

Baca Juga

Rekomendasi