New Delhi, (Analisa). Baju daster atau pakaian longgar jadi sebuah polemik di sebuah desa di India Selatan. Bagaimana tidak, dewan desa di India bagian selatan melarang perempuan untuk mengenakan daster pada siang hari.
Seperti dilansir AFP, Minggu (25/11), dewan yang beranggotakan sembilan orang di desa Tokalapalli di negara bagian Andhra Pradesh, yang dipimpin seorang perempuan, memerintahkan perempuan muda dan dewasa untuk tidak memakai daster dari pukul 07:00 pagi sampai 19:00.
Bagi warga yang masih memakainya akan didenda 2.000 Rupee atau sekitar Rp 411 ribu. Para informan akan diberikan hadiah 1.000 Rupee atau Rp 205.000.
Perintah ini diterapkan dengan ketat para penduduk desa dan sampai sejauh ini belum didapat laporan tentang orang-orang yang dihukum.
Salah seorang pejabat dari Dewan Desa, Balle Vishnu Murthy, mengatakan kepada BBC bahwa larangannya adalah menghentikan perempuan memperlihatkan anggota tubuhnya.
"Tidak masalah mengenakan daster di rumah, tetapi memakainya di luar rumah dapat menarik perhatian dan membuat pemakainya menghadapi masalah," katanya.
Sejumlah penduduk - perempuan dan pria - mengatakan mereka menolak perintah tersebut tetapi tetap mematuhinya karena mereka kemungkinan akan didenda.
Nilai denda tersebut cukup berarti di antara penduduk desa yang bekerja sebagai nelayan.
Ini bukanlah pertama kali daster sederhana diperhatikan "polisi moral".
Pada tahun 2014, sekelompok perempuan di sebuah desa dekat Mumbai menyatakan pemakaian daster pada siang hari sebagai "praktik tidak sopan" dan mengancam akan mendenda pelanggarnya sebesar 500 Rupee atau Rp 102 ribu. Namun larangan tersebut menguap begitu saja karena para perempuan menolak mematuhinya. (Ant/AFP)