Apa Itu Deradikalisasi?

Analisadaily - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Suhardi Alius mengatakan, sekitar 630 orang mantan narapidana teroris (napiter) di Indonesia. Dari jumlah ini, masih 335 orang yang mengikuti program deradikalisasi.

"Ada sekitar 295 mantan napiter yang belum teridentifikasi. Data itu diperoleh dari Dirjen Pemasyarakatan," kata Suhardi di Medan, Jumat (25/5) kemarin.

Namun begitu, tahukah Anda apa itu deradikalisasi? Menurut informasi diperoleh Analisadaily.com dari Wikipedia, berikut penjelasan tentang deradikalisasi:

Deradikalisasi mengacu pada tindakan preventif kontraterorisme atau stratregi untuk menetralisir paham-paham yang dianggap radikal dan membahayakan dengan cara pendekatan tanpa kekerasan.

Tujuan dari deradikalisasi untuk mengembalikan para aktor terlibat yang memiliki pemahaman radikal untuk kembali ke jalan pemikiran yang lebih moderat, sebab terorisme telah menjadi permasalahan serius bagi dunia internasional, karena setiap saat akan membahayakan keamanan nasional bagi negara.

Maka dari itu, program deradikalisasi dibutuhkan sebagai formula penanggulangan dan pencegahan pemahaman radikal seperti terorisme.

Di dalam konteks terorisme, deradikalisasi bertujuan untuk membujuk para teroris untuk meninggalkan kekerasan yang mereka lakukan. Netralisasi menjadi tujuan dan fokus utama dari deradikalisasi pemikiran kelompok atau individu yang mempunyai ideologi radikal, sehingga memiliki kontra radikalisme.

Sebagai sebuah program deradikalisasi, menurut Counter Terrorism Implementation Task Force (CTITF) adalah sebuah kebijakan dimana memberi paket-paket bantuan sosial, hukum, politik, ekonomi dan pendidikan yang ditujukan kepada para narapidana terorisme. Ini adalah salah satu tindakan yang menggunakan soft power.

Di Wikipedia juga disebutkan bahwa pengertian deradikalisasi masih perlu untuk diperluas agar tak hanya untuk melawan terorisme melainkan harus lebih inklusif.

(REL)

Baca Juga

Rekomendasi