Membangun Kesadaran Dimulai dari Diri Sendiri

Oleh: Dipa Galani

BANYAK sekali jenis he­wan atau binatang yang hi­dup dan tinggal di bumi. Be­ragam warna dan bentuk da­pat kita temui. Seperti kucing yang dapat kita temui hampir setiap saat. Ada yang ukuran­nya lebih besar seperti gajah, jera­pah, atau bahkan hewan yang sering kita anggap lucu seperti beruang dan panda.

Ada beberapa hewan yang jarang kita temui, atau mung­kin tidak pernah sama sekali. Kita hanya pernah melihat­nya melalui gambar dan me­ngetahui informasi hewan ter­sebut melalui cerita atau pun lewat internet. Hewan yang se­ring menjadi topik pembi­ca­raan ini ialah harimau Su­matera.

Bukan sekedar harimau biasa, Panthera tigris suma­trae atau lebih dikenal seba­gai Hari­mau Sumatera yang berkelas mamalia ini hanya dapat ditemukan di pulau Su­matera. Tercatat kurang lebih 400 ekor spesies ini tinggal di cagar alam Suaka Marga­satwa di Taman Na­sional Bu­kit Barisan Selatan sementara 250 ekor dipelihara di kebun binatang di seluruh dunia.

Lembaga Konservasi Du­nia IUCN menyata­kan bahwa hewan ini terancam punah da­lam daf­tar merah spesies ter­ancam. Penghancuran ha­bitat merupakan faktor uta­ma menuju kepunahan he­wan ini. Tercatat 66 ekor Harimau Sumatera terbunuh antara tahun 1998 dan 2000.

Keunikan hewan ini mem­buat nama Hari­mau Su­ma­tera sangat terkenal. Harimau Suma­tera merupakan jenis harimau paling kecil, memi­liki warna paling gelap di an­tara harimau-harimau yang lainnya. Harimau Sumatera juga dikenal perenang han­dal. Selaput di sela-sela jari dan tubuhnya yang ke­cil, me­mudah­kan­nya untuk men­jelajahi rimba.

Harimau Sumatera memi­liki pendengaran dan pengli­hatan yang sangat tajam. Faktor terse­but menjadi­kan­nya lebih berbahaya diban­ding pemangsa lain pada umumnya. Harimau Suma­tera berburu di malam hari atau juga disebut hewan soli­ter.

Raja hutan ini mengintai mangsanya dengan sabar se­belum menyerangnya. Biasa­nya, mereka akan memburu babi hutan dan rusa kare­na sering ditemukan di habitat­nya, tetapi hari­mau Sumatera juga memangsa unggas dan ikan, dan kadang-kadang memangsa orangutan.

Perdagangan Harimau Su­matera juga meru­pakan ma­sa­lah yang sangat mempriha­tinkan. Survey dari Profauna Indonesia membuktikan, 10 dari 21 kota di Indonesia ter­dapat perda­gangan tubuh ha­rimau. Bagian tubuh yang diper­dagangkan antara lain adalah kulit, kumis dan cakar. Harga bagian tubuh yang di­jual berkisar antara 5-25 juta rupiah. Un­tuk taringnya se­kitar 400.000 ribu hingga 1,1 juta rupiah. Perdagangan Harimau Sumatera ini ba­nyak terjadi di beberapa dae­rah seperti di Lampung

Perdagangan tubuh hari­mau adalah tindakan keja­hatan, UUD Nomor 5 tahun 1990 poin (d) menyatakan “setiap orang dilarang untuk memperniagakan, menyim­pan atau memiliki, kulit, tu­buh atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian satwa tersebut atau mengeluar­kan­nya dari suatu tempat lain di dalam atau di luar Indonesia.” Pelanggar hukum akan dike­nakan denda maksimum 100 juta dan penjara minimal 5 tahun.

Walaupun undang-undang terhadap perda­gangan hari­mau telah dibuat, masih se­ring kita temui para pelang­garnya. Mereka seolah-olah tidak takut akan hukuman yang sudah ditetap­kan peme­rintah. Kampanye dan aksi protes banyak dilakukan oleh organisasi-organisasi perlin­dungan hewan yang teran­cam punah, tapi itu pun be­lum cukup.

Berbagai bentuk kepeduli­an dan gagasan telah dibuat pemerintah dan berbagai ele­men dalam melindungi sat­wa langka seperti Hari­mau Sumatera. Kegiatan yang di­gelar di 10 kota (Banda Aceh, Medan, Padang, Beng­kulu, Pe­kan­baru, Palembang, Jam­bi, Bandar Lampung, Purwo­kerto, dan Jakarta) dengan topik Global Tiger Day 2017 diharap menjadi salah satu upaya penyadaran.

Pesan moral yang disam­paikan lewat acara ini adalah agar kita tidak hanya me­nyua­rakan upaya perlindung­an satwa langka seperti Ha­rimau Sumatera, Gajah Su­ma­tera atau Orangutan Su­ma­tera. Secara khusus, Global Tiger Day menyerukan agar penegakan hukum ter­ha­dap pelaku perdagangan ha­rimau diperberat agar me­nimbulkan efek jera bagi yang lain.

Sebagai generasi penerus bangsa, sudah seharusnya le­bih perduli terhadap keber­adaan satwa langka yang kian terancam. Kita harus bisa ber­satu dan melawan para pelanggar-pelang­gar hukum itu, melestarikan flora dan fau­na yang terdapat di negeri ini, negeri yang kaya akan hasil alam, negeri yang kaya akan kein­dahan alam. Upaya penyadaran harus dimulai dari diri sendiri. Kalau bukan kita, siapa lagi yang memiliki kepedulian dalam melestari­kan populasi harimau Suma­tera di Indonesia.

(Penulis adalah siswa SMA Nanyang Zhi Hui Me­dan)

()

Baca Juga

Rekomendasi