Oleh: Dipa Galani
BANYAK sekali jenis hewan atau binatang yang hidup dan tinggal di bumi. Beragam warna dan bentuk dapat kita temui. Seperti kucing yang dapat kita temui hampir setiap saat. Ada yang ukurannya lebih besar seperti gajah, jerapah, atau bahkan hewan yang sering kita anggap lucu seperti beruang dan panda.
Ada beberapa hewan yang jarang kita temui, atau mungkin tidak pernah sama sekali. Kita hanya pernah melihatnya melalui gambar dan mengetahui informasi hewan tersebut melalui cerita atau pun lewat internet. Hewan yang sering menjadi topik pembicaraan ini ialah harimau Sumatera.
Bukan sekedar harimau biasa, Panthera tigris sumatrae atau lebih dikenal sebagai Harimau Sumatera yang berkelas mamalia ini hanya dapat ditemukan di pulau Sumatera. Tercatat kurang lebih 400 ekor spesies ini tinggal di cagar alam Suaka Margasatwa di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan sementara 250 ekor dipelihara di kebun binatang di seluruh dunia.
Lembaga Konservasi Dunia IUCN menyatakan bahwa hewan ini terancam punah dalam daftar merah spesies terancam. Penghancuran habitat merupakan faktor utama menuju kepunahan hewan ini. Tercatat 66 ekor Harimau Sumatera terbunuh antara tahun 1998 dan 2000.
Keunikan hewan ini membuat nama Harimau Sumatera sangat terkenal. Harimau Sumatera merupakan jenis harimau paling kecil, memiliki warna paling gelap di antara harimau-harimau yang lainnya. Harimau Sumatera juga dikenal perenang handal. Selaput di sela-sela jari dan tubuhnya yang kecil, memudahkannya untuk menjelajahi rimba.
Harimau Sumatera memiliki pendengaran dan penglihatan yang sangat tajam. Faktor tersebut menjadikannya lebih berbahaya dibanding pemangsa lain pada umumnya. Harimau Sumatera berburu di malam hari atau juga disebut hewan soliter.
Raja hutan ini mengintai mangsanya dengan sabar sebelum menyerangnya. Biasanya, mereka akan memburu babi hutan dan rusa karena sering ditemukan di habitatnya, tetapi harimau Sumatera juga memangsa unggas dan ikan, dan kadang-kadang memangsa orangutan.
Perdagangan Harimau Sumatera juga merupakan masalah yang sangat memprihatinkan. Survey dari Profauna Indonesia membuktikan, 10 dari 21 kota di Indonesia terdapat perdagangan tubuh harimau. Bagian tubuh yang diperdagangkan antara lain adalah kulit, kumis dan cakar. Harga bagian tubuh yang dijual berkisar antara 5-25 juta rupiah. Untuk taringnya sekitar 400.000 ribu hingga 1,1 juta rupiah. Perdagangan Harimau Sumatera ini banyak terjadi di beberapa daerah seperti di Lampung
Perdagangan tubuh harimau adalah tindakan kejahatan, UUD Nomor 5 tahun 1990 poin (d) menyatakan “setiap orang dilarang untuk memperniagakan, menyimpan atau memiliki, kulit, tubuh atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian satwa tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat lain di dalam atau di luar Indonesia.” Pelanggar hukum akan dikenakan denda maksimum 100 juta dan penjara minimal 5 tahun.
Walaupun undang-undang terhadap perdagangan harimau telah dibuat, masih sering kita temui para pelanggarnya. Mereka seolah-olah tidak takut akan hukuman yang sudah ditetapkan pemerintah. Kampanye dan aksi protes banyak dilakukan oleh organisasi-organisasi perlindungan hewan yang terancam punah, tapi itu pun belum cukup.
Berbagai bentuk kepedulian dan gagasan telah dibuat pemerintah dan berbagai elemen dalam melindungi satwa langka seperti Harimau Sumatera. Kegiatan yang digelar di 10 kota (Banda Aceh, Medan, Padang, Bengkulu, Pekanbaru, Palembang, Jambi, Bandar Lampung, Purwokerto, dan Jakarta) dengan topik Global Tiger Day 2017 diharap menjadi salah satu upaya penyadaran.
Pesan moral yang disampaikan lewat acara ini adalah agar kita tidak hanya menyuarakan upaya perlindungan satwa langka seperti Harimau Sumatera, Gajah Sumatera atau Orangutan Sumatera. Secara khusus, Global Tiger Day menyerukan agar penegakan hukum terhadap pelaku perdagangan harimau diperberat agar menimbulkan efek jera bagi yang lain.
Sebagai generasi penerus bangsa, sudah seharusnya lebih perduli terhadap keberadaan satwa langka yang kian terancam. Kita harus bisa bersatu dan melawan para pelanggar-pelanggar hukum itu, melestarikan flora dan fauna yang terdapat di negeri ini, negeri yang kaya akan hasil alam, negeri yang kaya akan keindahan alam. Upaya penyadaran harus dimulai dari diri sendiri. Kalau bukan kita, siapa lagi yang memiliki kepedulian dalam melestarikan populasi harimau Sumatera di Indonesia.
(Penulis adalah siswa SMA Nanyang Zhi Hui Medan)