Cegah Prostitusi Daring Lewat Pendekatan Kultural

cegah-prostitusi-daring-lewat-pendekatan-kultural

UNTUK memberantas sama seka­li prostitusi daring (online), sangat sulit. Karena itu, perlu pendekatan penegakan hukum (law enforcement) berbarengan dengan pendekatan kultural di tengah masyarakat.

Membangun budaya melaporkan konten negatif di dunia maya suatu keniscayaan supaya pihak berwenang cepat bertindak dengan memblokir akun bermuatan pornografi, perju­dian, pemerasan, penipuan, kekeras­an, terorisme, radikalisme, SARA, pencemaran nama baik, fitnah, dan/atau berita bohong (hoaks).

Pakar keamanan siber, Dr Pratama Persadha, pun memandang perlu melakukan patroli media sosial secara gencar serta membuka keran laporan bagi masyarakat guna mengatasi prostitusi daring.

Sebenarnya, Kementerian Komu­nikasi dan Informatika (Kemenko­min­fo) sudah melaksanakannya. Menkokominfo mene­rima laporan melalui pesan WhatsApp di nomor 0811 922 4545.

Ketika menanyakan tata cara pelaporan melalui nomor WA itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Aplikasi Informatika Kemenkominfo mem­persilakan penanya melapor konten negatif dengan menyertakan tang­kapan layar (screen capture) beserta tautan (link) situs.

Bisa pula membuat aduan melalui situs aduankonten.id,. Untuk laporan penipuan dapat melaporkan nomor rekening pelaku penipuan di situs cekrekening.id.

Fitur pelaporan prostitusi daring juga tersedia di media sosial. Masya­rakat atau warganet bisa melaporkan konten negatif melalui fitur tersebut.

Pratama yang juga Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komuni­kasi (Communication and Information System Security Research Center/CISSReC) mencontohkan Twitter. Media sosial ini telah menyediakan fitur pengaduan untuk melaporkan akun yang bermasalah.

Caranya mudah. Silakan masuk menu http://support.twitter.com/forms, lalu perhatikan pada daftar pengaduan report a violation dan pi­lih menu reporting spam.

Menurut dia, praktiknya sudah berjalan. Banyak akun porno dan prostitusi yang ditutup Twitter. Begitu pula, Bigo yang dahulu sempat ramai karena menjadi tempat tran­saksi. Dalam hal ini, pemerintah sudah menindak dengan baik.

Platform prostitusi daring relatif banyak sekali. Ada yang memakai tinder, WeChat, dan Bee Messenger. Bagi masyarakat yang menemui akun prostitusi, kata Pratama, bisa lang­sung melaporkan dengan fitur yang ada agar segera diblokir.

Laporan masyarakat

Berkat laporan masyarakat, sejum­lah kasus pelacuran di media sosial terungkap. Misalnya, kasus prostitusi anak di Facebook. Perkara ini muncul dan ditindaklanjuti aparat atas laporan masyarakat.

Begitu pula pemblokiran sejumlah akun prostitusi di Twitter, kata Pra­tama, juga atas laporan masyarakat le­wat fitur RAS (report as spam) yang disediakan oleh media sosial ini.

Di Twitter, relatif banyak konten pornografi bercampur penawaran pe­kerja seks komersial (PSK). Misalnya, dengan mengetikkan kata becexin, akan muncul banyak konten porno se­kaligus PSK yang dijajakan.

Bila dahulu memakai lama (web), menurut dia, ada kerentanan mema­suk­kan virus pada setiap konten porno maupun halaman yang berisi porno­grafi, PSK, maupun bagaimana cara memesannya.

Dahulu ada grup Facebook. Jadi, seorang germo, mami, atau papi yang mempunyai grup FB, kemudian mem­berikan akses terbatas ke grup media sosial ini.

Biasanya mereka memulai di situs forum komunitas maya Indonesia, ada threat konten Night Life. Saat sudah berkumpul, mereka bersepakat dan membuat grup khusus, bisa WhatsApp, grup FB, atau Blackberry Messenger (BBM).

Menurut Pratama, yang masih se­ring digunakan adalah BBM karena bisa tukar kontak tanpa harus tahu no­mor masing-masing. Model seperti ini ada proses filter oleh germo agar grup selalu steril dan konten berupa foto PSK yang dijajakan tidak beredar di luar grup mereka. Bila ketahuan ada yang membocorkan mereka, akan dike­luarkan dari grup.

Model komunal ini biasanya dipa­kai oleh kelas menengah atas. Dalam grup, mereka biasanya melakukan tran­saksi bersama untuk pertunjukan (show) di hotel dengan harga jutaan rupiah.

Untuk model prostitusi daring pero­rangan, kini relatif banyak memakai We­Chat, Bee Messenger, dan Twitter, bah­kan Instagram pun mulai sering dilirik.

Menurutnya, dari segi keamanan siber ataupun ancaman peretasan, le­bih aman karena info dan komunikasi langsung memakai sarana aplikasi. Bahkan, di WeChat dan Bee Messenger, ada alat (tools) untuk mengetahui siapa saja yang bisa di-booking dalam area jarak tertentu.

Tinder yang cukup marak di kala­ng­an anak muda, misalnya, sejatinya aplikasi ini untuk mencari teman ken­can. Namun, kata Pratama, faktanya juga digunakan oleh PSK maupun ca­lon pelanggan.

Dia lantas menyampaikan data Jur­nal Kesehatan Masyarakat di Jakarta Selatan pada 2015. Jurnal ini meng­ung­kap ada 372 dari 1.032 penderita AIDS (acquired immune deficiency syn­drome) atau penyakit sistem keke­balan tubuh akibat infeksi retrovirus HIV karena prostitusi daring.

Hal itu, ungkapnya, bisa dimengerti karena adanya satu tempat hiburan yang selama ini dikenal sebagai tempat prostitusi daring yang cukup besar.

Momentum pembersihan

Sampai saat ini, menurut Pratama, tidak jelas berapa kasus yang diungkap kepolisian. Namun, setidaknya ada be­be­rapa kasus heboh, seperti artis ibu­kota VA dan model AS di Surabaya, Jawa TImur, Sabtu (5/1). Mereka di­ban­derol puluhan juta sekali kencan.

Kasus prostitusi daring yang me­libatkan selebritas itu, kata Wakil Ke­tua Komisi X (Pendidikan, Olahraga, dan Sejarah) Dewan Perwakilan Rak­yat (DPR) RI, Reni Marlinawati, di Jakarta, Minggu (6/1), harus menjadi momentum bersih-bersih ruang siber dari prostitusi.

Pemerintah dan aparat kepolisian, katanya, harus melakukan aksi represif dengan menyetop di tingkat hulu prak­tik prostitusi daring yang cukup marak di tengah masyarakat.

Aksi bersih-bersih ruang siber dari prostitusi, sebagaimana diutarakan Re­ni, tidak hanya dilakukan pemerintah, tetapi juga seluruh komponen masya­rakat.

Warganet perlu aktif melaporkan kon­ten negatif, baik melalui saluran pe­merintah maupun fitur pelaporan yang tersedia di media sosial agar pi­hak berwenang segera menindak­lan­juti konten yang meresahkan masya­rakat itu. (Kliwon/Ant)

()

Baca Juga

Rekomendasi