Seleksi Karate 02SN Labura Diduga Melanggar Juknis

seleksi-karate-02sn-labura-diduga-melanggar-juknis

Medan, (Analisa). Seleksi O2SN (Olimpiade Olahraga dan Seni)  Cabor Karate di Kabupaten Labura me­nuai protes dari pe­latih ka­rate Inkado Labura.

Pelatih karate Inkado  Labura  Man­ti Siregar menilai pe­laksanaan seleksi O2SN Karate di kabupaten tersebut diduga me­langgar petunjuk teknis (Juk­nis), sebab wa­sit dan juri yang memim­pin per­tandingan seluruhnya be­rasal da­ri satu per­guruan.

“Padahal menurut Juknis cabang karate O2SN atlet dengan wasit dan juri tak boleh berasal dari satu per­guruan karate,” ujar Manti Si­regar  ke­pa­da Analisa via telepon,  Senin (29/4). 

Manti Siregar yang juga Ketua Majelis Sabuk Hitam Perguruan Karate Inkado Su­mut, lebih lanjut menga­takan,  dampak dari pelanggaran ini, atlet  Inkado Carol Sagala merasa dirugikan. Sebab saat ini  bertanding melawan karateka dari perguruan Tako, lima wasit dan juri seluruhnya dari perguruan Tako.

“Hal ini sudah jelas melanggar Juknis O2­SN, masa atlet dan wasit ya­ng memimpin pertandi­ng­an dari perguruan yang sa­ma,” kata Manti lagi.

Selain itu, ada hal yang tak lazim,  para pen­damping atlet da­lam pertan­dingan seleksi itu tidak diperkenankan untuk melihat ranji pertandingan. “Hal ini tidak pernah terjadi dalam pertandingan karate, baru dalam O2SN Labura saja yang ada seperti ini,” katanya.

Manti menyebutkan, diri­nya sebagai pelatih karate Inkado telah memprotes  hal ini kepada panitia se­leksi O2SN cabang karate, Marapimpin Hasi­buan.

Namun, protes yang dila­kukannya tidak men­da­pat tanggapan yang memuaskan .

‘Kita sudah tanyakan langsung kepada panitia, tapi jawabannya tidak masuk akal. Panitia mengatakan Disdik tidak punya dana,” kata Manti.

Akibatnya, perguruan In­kado menarik seluruh murid karatenya dan menolak ber­tanding dalam seleksi tingkat SMA yang berlangsu­ng   25 April lalu.

Menurut Manti kondisi seperti ini sudah terjadi sejak tahun lalu. “Dari tahun lalu juga seperti ini, saya bahkan  pernah melayangkan surat keberatan secara tertulis pada tahun 2018 lalu, tapi tidak pernah ditanggapi dan masalah ini berlanjut hingga tahun ini,” ujar Manti Sire­gar. (fp)

()

Baca Juga

Rekomendasi