Medan, (Analisa). Seleksi O2SN (Olimpiade Olahraga dan Seni) Cabor Karate di Kabupaten Labura menuai protes dari pelatih karate Inkado Labura.
Pelatih karate Inkado Labura Manti Siregar menilai pelaksanaan seleksi O2SN Karate di kabupaten tersebut diduga melanggar petunjuk teknis (Juknis), sebab wasit dan juri yang memimpin pertandingan seluruhnya berasal dari satu perguruan.
“Padahal menurut Juknis cabang karate O2SN atlet dengan wasit dan juri tak boleh berasal dari satu perguruan karate,” ujar Manti Siregar kepada Analisa via telepon, Senin (29/4).
Manti Siregar yang juga Ketua Majelis Sabuk Hitam Perguruan Karate Inkado Sumut, lebih lanjut mengatakan, dampak dari pelanggaran ini, atlet Inkado Carol Sagala merasa dirugikan. Sebab saat ini bertanding melawan karateka dari perguruan Tako, lima wasit dan juri seluruhnya dari perguruan Tako.
“Hal ini sudah jelas melanggar Juknis O2SN, masa atlet dan wasit yang memimpin pertandingan dari perguruan yang sama,” kata Manti lagi.
Selain itu, ada hal yang tak lazim, para pendamping atlet dalam pertandingan seleksi itu tidak diperkenankan untuk melihat ranji pertandingan. “Hal ini tidak pernah terjadi dalam pertandingan karate, baru dalam O2SN Labura saja yang ada seperti ini,” katanya.
Manti menyebutkan, dirinya sebagai pelatih karate Inkado telah memprotes hal ini kepada panitia seleksi O2SN cabang karate, Marapimpin Hasibuan.
Namun, protes yang dilakukannya tidak mendapat tanggapan yang memuaskan .
‘Kita sudah tanyakan langsung kepada panitia, tapi jawabannya tidak masuk akal. Panitia mengatakan Disdik tidak punya dana,” kata Manti.
Akibatnya, perguruan Inkado menarik seluruh murid karatenya dan menolak bertanding dalam seleksi tingkat SMA yang berlangsung 25 April lalu.
Menurut Manti kondisi seperti ini sudah terjadi sejak tahun lalu. “Dari tahun lalu juga seperti ini, saya bahkan pernah melayangkan surat keberatan secara tertulis pada tahun 2018 lalu, tapi tidak pernah ditanggapi dan masalah ini berlanjut hingga tahun ini,” ujar Manti Siregar. (fp)










