Medan, (Analisa). Pimpinan Gereja Methodist Indonesia (GMI) Wilayah I Bishop Kristi Wilson Sinurat, STh, MPd dan Ketua Organ Pengurus Yayasan Pendidikan Gereja Methodist Indonesia (YPGMI) Wilayah I Pdt Binran Sipayung melantik Drs Humuntal Rumapea, MKom sebagai Rektor UMI periode 2019-2023, Senin (29/4) di Kampus II UMI Fakultas Kedokteran Jalan Setia Budi Tanjungsari Medan.
Dalam kegiatan ini juga dirangkaikan serah terima jabatan dengan Rektor UMI periode 2015-2019 Ir Pantas Simanjuntak, MM kepada Rektor UMI periode 2019-2023 Drs Humuntal Rumapea, MKom.
Turut hadir juga dalam pelantikan Ketua Lembaga Layanan Dikti (LLD) Wilayah I Sumut Prof Dr Dian Armanto, Senat, Guru Besar UMI Profesor Dr Thomson Nadapdap, Profesor Drs Himpun Panggabean, MHum, Prof Dr Heriyanto Lim, dr Sofyan Tan alumni fakultas kedokteran UMI/anggota DPR RI Komisi 10, fungsionaris UMI termasuk Wakil Rektor I Ir Jones Simatupang, MSi, WR II Drs Daulat Sihombing, MSAk, WR III JM Hutapea, SE, MM, WR IV Drs Sevendy Napitupulu, MHum, para dekan, dosen, Bank Mandiri Regional Wilayah I, Bank BRI Cabang Medan Iskandar Muda , lembaga mitra kerja UMI, pemerintah setempat dan undangan lainnya.
Acara pelantikan yang diawali dengan ibadah yang dipimpin oleh Bishop Kristi Wilson Sinurat, STh, MPd, Rektor yang baru Drs Humuntal Rumapea, MKom, kelahiran 1962 di Pangururan Kabupaten Samosir menyatakan dalam sambutannya berterima kasih kepada Tuhan dan UMI yang mempercayakan dirinya memangku jabatan baru ini untuk memimpin UMI empat tahun ke depan.
“Saya yang masih harus belajar banyak hal dalam jabatan baru ini secara jujur saya katakan saya tidak melakukannya tanpa dukungan kerja sama dengan rekan-rekan. Ia mengajak civitas akademika untuk sama-sama bekerja membangun UMI yang lebih baik, sesuai visi misi. Mari saling melengkapi demi kemajuan UMI ke depan,” ujar Rektor Humuntal.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua LLDDikti Wilayah I Sumut Prof Dr Dian Armanto menyatakan UMI harus mampu memperoleh akreditasi Adi bahwa kepemimpinan Rektor UMI Medan yang baru dilantik. Dia juga mengingatkan perlunya membangun kerja sama yang baik antara rektor dengan jajarannya, sehingga pada akhirnya akan dapat membangun UMI menjadi lebih baik lagi ke depannya. Karena itu, hal yang perlu diperhatikan seorang rektor adalah segala kebijakan harus mengacu statuta UMI, pedoman akademik, peraturan menteri pendidikan tinggi, dan standar nasional pendidikan tinggi.
Prof Dian juga melanjutkan bahwa jabatan rektor sebagai amanah harus mempertanggungjawabkan kepercayaan yang diemban itu. Dan dia punya keyakinan rektor yang baru dilantik dapat menjalankan tugas yang berat itu dengan baik bila dikerjakan bersama dengan rekan-rekan kerjanya dengan hati. (js)











