Oleh: Al-Mahfud. Puasa Ramadan menjadi salah satu ibadah yang begitu istimewa. Sebagai salah satu dari rukun Islam, puasa Ramadan merupakan ibadah khusus sebab penisbatannya langsung kepada Allah Swt. Tak ada siapa pun yang benar-benar tahu kualitas ibadah puasa kita kecuali diri kita sendiri dan Allah Swt.
Al Ghazali dalam Asrar Ash-Shaum dan Asrar Az-Zakat yang diterjemahkan dalam buku Rahasia Puasa & Zakat; Percikan Ihya ‘Ulum Al-Din (2015) menjelaskan, kemuliaan puasa dapat disebutkan dari dua sisi makna.
Pertama, bahwa pelaksanaan puasa terdiri atas upaya mencegah diri dari sesuatu atau meninggalkan sesuatu. Hal tersebut mengandung rahasia tersendiri sebab tiadanya suatu amalan konkret padanya (ibadah puasa) yang dapat dilihat oleh orang lain. Berbeda dengan amalan ketaatan kepada Allah selain puasa, mengandung kemungkinan untuk dapat disaksikan oleh orang banyak. Tak ada yang bisa melihat ibadah puasa seseorang kecuali Allah Azza wa Jalla. Puasa adalah amal dalam batin seseorang dan dilaksanakan hanya dengan kesabaran semata-mata.
Kedua, puasa adalah amal yang menghinakan setan—musuh Allah—dengan cara paksa. Kita tahu, sarana setan mengelabuhi manusia adalah lewat berbagai syahwat pembangkit nafsu. Nafsu akan semakin kuat dengan makan dan minum. Di sini, Al Ghazali melihat puasa adalah perbuatan yang secara khusus–mengandung penghinaan dengan paksa terhadap setan, dan juga sebagai upaya menyumbat salurannya atau mempersempit tempat mengalirnya, dan oleh karena itu, puasa patut memperoleh kemuliaan penisbatan kepada Dzat Allah Swt.
Begitu banyak hadis Nabi memberi informasi betapa besar pahala ibadah puasa Ramadan. Banyak pula amalan dan ibadah yang pahalanya menjadi berlipat ganda ketika dilakukan di bulan puasa. Maka tak heran jika di bulan Ramadan, banyak orang menjadi rajin melakukan berbagai ibadah dan beramal saleh, dari ikut salat jamaah, tadarus Al Qur’an, hingga bersedekah.
Peringkat puasa
Namun, sebagai ibadah, jalan spiritual dan wujud ketakwaan untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt, ibadah puasa antara satu orang dengan orang yang lain menjadi berbeda jika dilihat dari tingkatannya. Masih mengutip penjelasan buku Rahasia Puasa & Zakat; Percikan Ihya ‘Ulum Al-Din (2015), Al Ghazali memandang ada tiga peringkat puasa. Yakni puasa yang umum, puasa yang khusus, dan puasa yang terkhusus dari yang khusus.
Pertama, puasa yang umum, ialah menahan diri dari nafsu makan dan nafsu seksual. Bisa dikatakan, ini adalah tingkatan puasa orang awam atau puasanya orang pada umumnya. Puasa yang masih sekadar menahan diri dari makan, minum, dan menahan nafsu.
Kedua, puasa yang khusus, yakni selain menahan nafsu makan dan seksual, juga menahan pendengaran, penglihatan, lidah, tangan, kaki, serta seluruh anggota badan dari melakukan sesuatu yang mendatangkan dosa. Ini merupakan puasanya orang-orang saleh. Puasa sudah sampai tingkatan menahan anggota-anggota tubuh dari perbuatan-perbuatan yang mendatangkan dosa. Al-Ghazali memandang, kesempurnaan puasa yang khusus ini harus memenuhi 6 (enam) hal.
Yakni: (1) “menundukkan” pandangan mata serta membatasinya, sehingga tak tertuju pada segala yang tercela atau yang dapat menyibukkan hati dan membuatnya lalai akan ingatan kepada Allah Swt; (2) menjaga lidah dari ucapan-ucapan sia-sia, dusta, gunjingan, fitnahan, caci-maki, menyinggung perasaan orang lain, menimbulkan pertengkaran, dan melakukan perdebatan berlarut-larut. Dengan kata lain, ini merupakan puasanya lidah, di mana lidah dipaksa agar diam serta menyibukkannya dengan zikir kepada Allah dan tilawah Al-Quran.
Selanjutnya (3), menahan pendengaran dari mendengarkan segala sesuatu yang dibenci oleh agama. Segala sesuatu yang diharamkan diucapkan, haram pula didengarkan; (4) mencegah semua anggota tubuh lainnya dari perbuatan haram. Tangan dan kaki dicegah dari melakukan atau menuju pada segala yang haram.
Adapun (5), ketika berbuka hendaknya mencukupkan diri dengan makanan yang halal yang sekadarnya saja. Dalam hal ini, Al Ghazali menegaskan, bagaimana mungkin seseorang dapat mengambil manfaat puasa yang berupa penghinaan terhadap setan, musuh Allah, atau penekanan syahwat hawa nafsu, jika orang yang berpuasa itu segera menggantinya—pada saat berbuka—dengan semua yang tidak diperolehnya di siang hari?
Kemudian (6), hendaklah hatinya—setelah selesai berbuka—senantiasa terpaut dan terombang ambing antara harap dan cemas karena tak tahu apakah puasa yang telah dijalankan seharian itu diterima, sehingga ia termasuk golongan muqarrabin (orang-orang yang didekatkan kepada-Nya)? Ataukah ditolak, sehingga ia termasuk golongan mamqutin (orang-orang yang dibenci oleh-Nya)?
Betapa sering saat berpuasa kita masih terjerumus dalam penglihatan, pendengaran, pembicaraan, dan tindakan-tindakan “sia-sia” lainnya yang menimbulkan perdebatan dan pergunjingan dengan sesama? Kemudian, seberapa sering kita menuntaskan rasa lapar seharian karena puasa dengan makan sebanyak-banyaknya saat berbuka? Penjelasan mengenai tingkatan puasa khusus tersebut bisa kita jadikan refleksi dan evaluasi demi peningkatan kualitas ibadah puasa yang lebih baik lagi.
Al-Ghazali masih melihat ada satu tingkatan puasa lagi setelah puasa yang khusus tersebut. Yakni puasa yang terkhusus di antara yang khusus. Ini merupakan tingkatan puasa tertinggi. Selain menahan diri dari apa yang dilakukan dalam puasa khusus, juga masih disertai puasanya hati dari niatan-niatan rendah dan pikiran-pikiran duniawi serta memalingkan diri—secara keseluruhan—dari segala sesuatu selain Allah Swt.
Menurut Al-Ghazali, puasa yang terkhusus di antara yang khusus ini merupakan peringkat para nabi, shiddiqin (orang-orang yang sangat tulus) dan muqarrabin (orang-orang yang didekatkan ke hadirat-Nya). Wallahu a’lam..
Penulis: penikmat buku, alumni IAIN Kudus.










