Pembangunan Tol Dalam Kota Dimulai 2021

pembangunan-tol-dalam-kota-dimulai-2021

Medan, (Analisa). Tahun 2023, kemacetan Kota Medan diprediksi akan terkendali setelah ruas Jalan Tol Dalam Kota Medan (Medan Intra Urban Toll Road/MIUTR) dioperasikan. Ren­cananya, konstruksi pembangunannya mu­lai dikerjakan tahun 2021.

Road map pelaksanaan pembangunan itu diketahui saat Pencanangan Pelak­sanaan Studi Kelayakan Pengusahaan Jalan Tol Dalam Kota Medan, yang digelar di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumut, Kamis (15/8).

Saat ini,  proses pembangunan tol dalam kota tersebut masih pada tahap proses studi kelayakan di Kementerian PUPR. Proses ini bisa memakan waktu hingga 10 bulan ke depan. Namun Gubernur Sumut, Edy Rah­mayadi menargetkan bahwa studi kelayakan tersebut sudah selesai dalam waktu enam bulan.

“Enam bulan studi kelayakannya target kita selesai, Saya berpikir 2021 sudah di­mulai konstruksinya, sehingga dua tahun berikutnya yakni 2023 selesai. Selesai saya gubernur tol itu juga sudah rampung,” kata Edy kepada wartawan.

Lebih lanjut dikatakannya, ruas tol de­ngan panjang 30,97 kilometer ini sudah menjadi kebutuhan konkret rakyat Sumut khususnya Kota Medan. Tol ini dibangun swasta yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk yang diawasi pemerintah.

Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Peker­jaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko D Heripoerwanto mengapresiasi langkah cepat Gubernur Edy Rahmayadi. "Kegiatan ini bisa terealisasi berkat du­kung­an dan keseriusan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mengu­sahakan jalan tol dalam kota. Jika melihat pemaparan ten­tang pembangunan di Sumatera Utara adrenalin kita jadi naik. Rasanya ingin besok sudah terwujud. Dan kalau itu semua ter­wujud, maka provinsi ini menjadi provinsi dengan rating tertinggi (dalam pemba­ngun­an) di Indonesia,” puji Eko.

Setelah pencanangan ini, menurut Eko, masih akan ada 10 tahap lagi untuk menuju financial close, misalnya pengguna jalan­nya bagaimana, investasinya akan balik berapa, konsesinya berapa tahun, kon­trak­nya berapa tahun dan penetapan tarifnya nanti berapa.

"Kalau itu sudah selesai baru kita bisa melakukan pembangunan konstruksi, idealnya satu tahun delapan bulan untuk menuju tahap konstruksi," terang Eko.

Sementara itu, Dirjen Bina Marga Ke­menterian PUPR, Sugiyartanto, menga­takan meskipun tol dalam Kota Medan itu melalui skema kerja sama pembiayaan badan usaha, namun standar kualitas dan desain jalan tol harus memenuhi ketentuan yang ada. "Nanti di pembangunannya tetap harus sesuai stan­dar kualitas yang ada, termasuk harus ramah lingkungan. Dan nanti itu rencananya di­bangun secara para­lel,” katanya.

Seperti diketahui, pembangunan ruas tol dalam Kota Medan akan dibagi tiga seksi yakni Seksi I Helvetia-Titikuning sepan­jang 14,28 km. Kemudian seksi II Titi­kuning-Pulo Brayan  12,44 km dan seksi III Titikuning-Amplas sepanjang 4,25 km. (ns)

()

Baca Juga

Rekomendasi