Medan, (Analisa). Tahun 2023, kemacetan Kota Medan diprediksi akan terkendali setelah ruas Jalan Tol Dalam Kota Medan (Medan Intra Urban Toll Road/MIUTR) dioperasikan. Rencananya, konstruksi pembangunannya mulai dikerjakan tahun 2021.
Road map pelaksanaan pembangunan itu diketahui saat Pencanangan Pelaksanaan Studi Kelayakan Pengusahaan Jalan Tol Dalam Kota Medan, yang digelar di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumut, Kamis (15/8).
Saat ini, proses pembangunan tol dalam kota tersebut masih pada tahap proses studi kelayakan di Kementerian PUPR. Proses ini bisa memakan waktu hingga 10 bulan ke depan. Namun Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menargetkan bahwa studi kelayakan tersebut sudah selesai dalam waktu enam bulan.
“Enam bulan studi kelayakannya target kita selesai, Saya berpikir 2021 sudah dimulai konstruksinya, sehingga dua tahun berikutnya yakni 2023 selesai. Selesai saya gubernur tol itu juga sudah rampung,” kata Edy kepada wartawan.
Lebih lanjut dikatakannya, ruas tol dengan panjang 30,97 kilometer ini sudah menjadi kebutuhan konkret rakyat Sumut khususnya Kota Medan. Tol ini dibangun swasta yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk yang diawasi pemerintah.
Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko D Heripoerwanto mengapresiasi langkah cepat Gubernur Edy Rahmayadi. "Kegiatan ini bisa terealisasi berkat dukungan dan keseriusan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mengusahakan jalan tol dalam kota. Jika melihat pemaparan tentang pembangunan di Sumatera Utara adrenalin kita jadi naik. Rasanya ingin besok sudah terwujud. Dan kalau itu semua terwujud, maka provinsi ini menjadi provinsi dengan rating tertinggi (dalam pembangunan) di Indonesia,” puji Eko.
Setelah pencanangan ini, menurut Eko, masih akan ada 10 tahap lagi untuk menuju financial close, misalnya pengguna jalannya bagaimana, investasinya akan balik berapa, konsesinya berapa tahun, kontraknya berapa tahun dan penetapan tarifnya nanti berapa.
"Kalau itu sudah selesai baru kita bisa melakukan pembangunan konstruksi, idealnya satu tahun delapan bulan untuk menuju tahap konstruksi," terang Eko.
Sementara itu, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Sugiyartanto, mengatakan meskipun tol dalam Kota Medan itu melalui skema kerja sama pembiayaan badan usaha, namun standar kualitas dan desain jalan tol harus memenuhi ketentuan yang ada. "Nanti di pembangunannya tetap harus sesuai standar kualitas yang ada, termasuk harus ramah lingkungan. Dan nanti itu rencananya dibangun secara paralel,” katanya.
Seperti diketahui, pembangunan ruas tol dalam Kota Medan akan dibagi tiga seksi yakni Seksi I Helvetia-Titikuning sepanjang 14,28 km. Kemudian seksi II Titikuning-Pulo Brayan 12,44 km dan seksi III Titikuning-Amplas sepanjang 4,25 km. (ns)