Analisadaily (Banda Aceh) - Pelaku usaha asal negara jiran cukup meminati berbagai produk yang ada di Indonesia, termasuk Aceh.
Suruhanjaya Koperasi Malaysia, sebuah instansi kerajaan di bawah Kementerian Pembangunan Usahawan Malaysia (MED), menyampaikan ketertarikannya menjalin hubungan kerja sama perdagangan di berbagai sektor dengan Aceh.
Salah satunya, mereka tertarik mengimpor produk ikan Aceh yang diproduksi dan dihimpun melalui Pelabuhan Perikanan Samudera Lampulo, Banda Aceh
Minat tersebut disampaikan Pejabat Pengurus Eksekutif Suruhanjaya Koperasi Malaysia Datuk Nordin Salleh, saat diterima Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, di Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, akhir minggu lalu.
Ikut mendampingi Plt Gubernur Aceh dalam pertemuan tersebut, Kadis Koperasi dan UKM Aceh Wildan, Plt Kadis Perindustrian dan Perdagangan Aceh Muslem Yacob dan Karo Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto.
Nordin mengatakan, pihaknya merasa sangat akrab dengan Aceh. Selain karena sama-sama dari etnis Melayu, Aceh dan Malaysia memiliki hubungan erat di masa lampau. Karenanya, sudah sewajarnya pihaknya membangun hubungan kerja sama dengan Aceh.
Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyambut baik rencana kerja sama itu. "Apa pun yang ingin tuan-tuan lakukan di sini saya akan mempermudah urusannya," kata Nova.
Dia mempersilahkan kepada para pengusaha tersebut melirik berbagai potensi yang dimiliki Aceh. Menurutnya, ketertarikan terhadap produksi ikan Aceh merupakan hal yang tepat, apalagi ikan tuna Aceh juga berkualitas terbaik.
Plt Gubernur mempersilakan delegasi asal Malaysia itu terlebih dahulu berkunjung ke Pelabuhan Perikanan Samudera Lampulo yang dikelola Pemerintah Aceh. Nova meminta dinas terkait terus menindaklanjuti rencana itu.
Selain sektor perikanan, kata Nova, Aceh juga memiliki komoditi unggulan lainnya di sektor pertanian. Pihaknya, berkeinginan membangun kerja sama dengan Malaysia dalam mengembangkan sektor tersebut.
Nova mengatakan, Aceh telah memiliki qanun (peraturan daerah) yang mengatur semua lembaga keuangan yang beroperasi di Aceh. Qanun tersebut menginstruksikan pada tahun 2022 seluruh lembaga keuangan bertransformasi menggunakan sistem syariah.
"Jadi, ini (qanun lembaga keuangan syariah) membuat kita leluasa untuk bekerja sama dengan Malaysia, sebab Malaysia juga banyak menganut sistem ekonomi Islam," kata Nova.
Bersama Jabatan Suruhanjaya Koperasi Malaysia itu, juga ikut 14 delegasi koperasi yang aktif di Malaysia. Salah satunya, koperasi komunitas masyarakat Aceh di Malaysia, yakni Koperasi Masa Kuala Lumpur Berhad yag dipimpin Datuk Mansyur bin Usman.
Kedatangan mereka ke Aceh untuk mengikuti Aceh UMKM Expo 2019 yang digelar Dinas Koperasi dan UKM. Di samping mengikuti Expo, mereka juga akan mempelajari sekaligus mencari sejumlah potensi yang dimiliki Aceh untuk dilakukan kerja sama antara kedua belah pihak.
Tercatat beberapa waktu terakhir ini, Provinsi Aceh semakin banyak dilirik oleh investor dan mitra bisnis asing. Tercatat, investor asing lainnya sudah mengajukan usul untuk mendapatkan konsesi areal hutan di Aceh yang banyak ditumbuhi pohon cendana.