KAI Divre I Sumut Berlakukan Gapeka 2019

KAI Divre I Sumut Berlakukan Gapeka 2019
KAI Sumut syukuran pemberlakuan Gapeka 2019 di Stasiun Besar Medan, Minggu (1/12) (Analisadaily/Reza Perdana)

Analisadaily (Medan) - Kereta Api Indonesia Divisi Regional I Sumatera Utara mulai berlakukan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2019 pada hari ini, Sabtu (1/12).

Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Muhammad Ilud mengatakan, pengoperasian Gapeka 2019 ditandai dengan acara syukuran di Stasiun Besar Medan.

Selain pengoperasian Gapeka 2019, jalur layang dan jalur ganda Kereta Api Bandara dan kereta api jarak jauh di wilayah kerja Divre I Sumut sudah dioperasionalkan.

"Pengoperasian jalur layang dan jalur ganda ini bersamaan dengan pengoperasian Gapeka 2019 yang mulai diberlakukan pada 1 Desember 2019," kata Ilud.

Jalur layang dipergunakan untuk operasional Kereta Api Bandara, sedangkan jalur ganda juga dioperasionalkan untuk Kereta Api Bandara dan kereta api jarak jauh, KA Sribilah, KA Siantar Ekspres, dan KA Putri Deli.

"Untuk jlur ganda atau double track ini batasnya hingga Stasiun Aras Kabu," ucapnya.

Ilud menjelaskan, untuk perjalanan Kereta Api Bandara ada sebanyak 50 perjalanan pulang pergi pada Gapeka 2019, yaitu relasi Medan-Kualanamu.

"Kita (KAI Divre I Sumut) telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pengoperasian jalur ganda ini, bersamaan dengan Gapeka 2019," jelasnya.

Ilud mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati saat berada di kawasan jalur kereta api, karena jalur ganda sudah beroperasi. Sebab ada Undang-Undang yang mengatur.

"Nah, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian disebutkan, agar masyarakat tidak berada di jalur ruang manfaat jalan kereta api untuk keselamatan perjalanan kereta api," Ilud menerangkan.

(RZD/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi