Aplikator Taksi Online Dukung Penerapan Peraturan Menteri

Aplikator Taksi Online Dukung Penerapan Peraturan Menteri
Sosialisasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 di Medan, Jumat (13/12). (Analisadaily/Reza Perdana)

Analisadaily (Medan) - Dalam rangka penerapan Peraturan Menteri nomor 118 tahun 2018, aplikator taksi online, Grab, bersama Direktorat Jenderal Hubungan Darat dan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara mengadakan sosialisasi.

Digelar di Kota Medan, sosialisasi terkait penerapan PM 118/2018 digelar bersama stakeholders terkait dari pemerintahan dan mitra pengemudi GrabCar. Ini salah satu wujud dukungan Grab Indonesia terhadap peraturan pemerintahan.

"Ini mewujudkan lingkungan transportasi yang aman dan kondusif, khususnya transportasi online di Sumut," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumut, Abdul Haris Lubis, Jumat (13/12).

Kepala Subdirektorat Angkutan Perkotaan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Bambang Wahyu Hapsoro mengungkapkan, dalam pembentukan PM 118/2018 memerlukan 4 kali perubahan.

Hal itu untuk membuat peraturan tentang angkutan sewa khusus, untuk mengakomodir kepentingan seluruh mitra pengemudi taksi online, termasuk para mitra GrabCar.

"Melalui penerapan PM 118/2018, kami berharap dapat mengatur keamanan mitra pengemudi dengan menerapkan adanya Standar Pelayanan Minimal, dimana mitra pengemudi GrabCar harus mempunyai kompetensi agar dapat menjamin terciptanya kenyamanan pengguna jasa," ucap Bambang.

Dalam sosialisasi, Bambang memaparkan kepada mitra pengemudi GrabCar terkait ketentuan dan proses perizinan dari mitra pengemudi online agar dapat mematuhi dalam PM 118/2018.

Head of Public Affairs, Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno menambahkan, pihaknya selalu berkomitmen untuk mendukung peraturan pemerintah dimanapun kami beroperasi.

Melalui sosialisasi ini pihaknya berharap para mitra pengemudi di Sumuy mendapatkan penjelasan yang lebih lengkap, serta menjadi sesi tanya jawab dengan pemerintah dan Grab jika mitra pengemudi memiliki pertanyaan terkait penerapan PM 118.

"Melalui diskusi ini, Grab dan pemerintah diharapkan dapat bersama-sama menerapkan peraturan ini dengan baik. Kami sebagai aplikator resmi di Sumut juga mendukung upaya pemerintah untuk menjalankan PM 118," sebutnya.

Diungkapkannya, Grab saat ini telah menjalin kerja sama dengan beberapa badan hukum di Sumut yang dapat membantu mitra agar dapat terdaftar sebagai armada resmi, yang dapat beroperasi dengan tujuan jangka panjang untuk mendukung lingkungan transportasi yang kondusif.

"Agar tercipta lingkungan transportasi yang nyaman bagi para wisatawan, baik dalam negeri maupun mancanegara yang datang sehingga dapat meningkatkan perekonomian," ungkapnya.

Sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab antara mitra GrabCar dengan Dirjen Perhubungan Darat untuk menanyakan lebih detail terkait proses penerapan PM 118 di Sumuy, contoh best practice perizinan di provinsi lain, dan penyampaian situasi terkini terkait transportasi di Sumut.

(RZD/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi