Perencanaan Pembunuhan Jamaluddin Dilakukan 15 Adegan Dari 5 Lokasi

Perencanaan Pembunuhan Jamaluddin Dilakukan 15 Adegan Dari 5 Lokasi
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian, saat memberikan keterangan, Senin (13/1) (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin, tiga tersangka, yakni istri korban ZH, dan dua orang eksekutor JP dan RF melakukan 15 adegan dari lima lokasi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian mengatakan, rekonstruksi yang digelar ini hanya untuk tahap perencanaan saja.

"Jadi, dalam rekonstruksi ini terdapat 15 adegan, terdiri dari lima lokasi," kata Kombes Andi kepada awak media, Senin (13/1).

Beberapa adegan telah dilakukan para tersangka, bahkan di antara adegan itu, ZH menjanjikan uang Rp 100 juta kepada RF apabila berhasil membunuh Jamaluddin dan ZH juga berencana mengajak JP dan RF untuk Umrah.

Disinggung uang Rp 100 juta itu, Kombes Andi menuturkan, itu yang dijanjikan ZH kepada eksekutornya. Namun ia menegaskan, dalam pertemuan ketiganya, ZH hanya memberikan uang Rp 2 juta untuk belanja perlengkapan.

"Uang Rp 100 juta masih sebatas janji, dan begitu juga umroh. Kan sudah ada pembicaraan-pembicaraan mereka di dalam rekonstruksi. Di situ lah kita lihat tersangka RF menanyakan kepastian kepada tersangka ZH," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, dalam kasus ini pihak kepolisian sudah mengungkap pelakunya, yaitu ZH, dan dua orang eksekutor, JP dan RF.

Martuani menuturkan, sebelum beraksi, kedua eksekutor yakni JP dan RF sudah berada di rumah korban di Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.

Kemudian Jamaluddin dibunuh dengan cara di sekap oleh para pelaku. Hal ini menyebabkan korban menjadi lemas dan akhirnya meninggal dunia akibat kehabisan oksigen.

"Korban dibunuh dengan di sekap sehingga kehabisan napas sehingga terbukti dari hasil laboratorium forensic, korban diduga meninggal karena lemas," ujar Martuani.

Diketahui bahwa Jamaluddin merupakan warga Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor. Ia ditemukan meninggal dunia di jurang areal kebun sawit di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11) siang.

Pada saat ditemukan korban berada di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD dalam keadaan kaku terlentang di bangku mobil nomor dua dengan kondisi tidak bernyawa. Posisinya miring dengan wajah mengarah ke bagian depan.

Kemudian jasad Jamaluddin diautopsi di RS Bhayangakara, Medan, Jumat (29/11) malam. Jenazahnya kemudian dibawa untuk dimakamkan di Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11).

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi