Besok Polisi Gelar Rekonstruksi Tahap Dua Pembunuhan Hakim

Besok Polisi Gelar Rekonstruksi Tahap Dua Pembunuhan Hakim
Rekonstruksi pembunuhan hakim PN Medan (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Polisi akan kembali menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan (PN), Jamaluddin (55), Kamis (16/1) besok.

"Rekonstruksi tahap kedua rencananya akan kembali digelar hari Kamis mendatang pukul 09.00 WIB," kata Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP MP. Nainggolan, Selasa (14/1).

MP Nainggolan menjelaskan bahwa dalam rekonstruksi tahap kedua akan dilakukan reka adegan eksekusi hingga pembuangan jasad Jamaluddin.

"Jadi rekonstruksi bakal digelar di dua tempat, yakni rumah korban yang berada di Royal Monaco, Johor dan TKP penemuan korban di perkebunan sawit Desa Suka Dame, Namo Bintang, Deli Serdang," jelasnya.

Dalam rekonstruksi tahap kedua nantinya juga akan melibatkan penyidik dari Polda Sumut, Polrestabes Medan dan kejaksaan. Ketiga pelaku yakni ZH (41), JP (42) dan RF (29) juga akan dihadirkan.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol. Andi Rian, mengatakan bahwa dalam rekonstruksi tahap pertama yang digelar Senin (13/1) kemarin, terdapat 15 adegan di 5 lokasi berbeda.

"Pada rekonstruksi pertama itu hanya tahap perencanaan saja. Rekonstruksi tahap kedua nanti baru soal bagaimana eksekusi terhadap korban dilakukan pelaku," terang Andi Rian.

Dalam kasus ini polisi sudah mengungkap para pelaku, yakni istri korban ZH (41), dan dua eksekutor masing-masing berinisial JP (42) dan RF (29). Istri korban diketahui sebagai otak pelaku pembunuhan.

Seperti diketahui, Jamaluddin merupakan warga Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor. Ia ditemukan meninggal dalam jurang areal kebun sawit milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11) siang.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi