Rekonstruksi Pembunuhan Hakim Jamaluddin Jadi Tontonan Warga

Rekonstruksi Pembunuhan Hakim Jamaluddin Jadi Tontonan Warga
Rekonstruksi tahap dua pembunuhan Hakim Jamaluddin (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Rekonstruksi tahap dua kasus pembunuhan berencana Hakim Pengadilan Negeri Medan (PN), Jamaluddin (55), dilakukan di Perumahan Royal Monaco, Blok B, Nomor 22, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.

Dalam rekonstruksi ini, ratusan warga mulai memadati lokasi. Bahkan, ratusan emak-emak sejak pagi tadi sudah mulai antusias melihat rumah korban.

Seorang warga yang tinggal di dekat rumah korban, Lina mengatakan, dirinya sejak pagi tadi sudah datang untuk melihat rekonstruksi kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin.

"Tadi pagi saya sudah di sini, mau lihat rekonstruksi pembunuhan hakim," katanya kepada Analisadaily.com, Kamis (16/1).

Sementara dari pantauan di lokasi, petugas terlihat melakukan pengamanan di depan rumah korban. Bahkan terlihat juga garis polisi terpasang di depan rumah korban.

Rekonstruksi tahap dua pembunuhan Hakim Jamaluddin (Analisadaily/Jafar Wijaya)
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, rekonstruksi ini merupakan tahap kedua. Hal ini merupakan reka ulang adegan eksekusi hingga pembuangan jasad Jamaluddin.

"Jadi rekonstruksi bakal digelar di dua tempat, rumah korban yang berada di Royal Monaco dan TKP penemuan korban di perkebunan sawit," jelasnya.

Dalam rekonstruksi tahap kedua nantinya juga akan melibatkan penyidik dari Polda Sumut, Polrestabes Medan, dan Kejaksaan. Pada rekonstruksi tahap dua ini juga akan dihadirkan para pelaku, ZH (41), JP (42) dan RF (29).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian, sebelumnya mengatakan, dalam rekonstruksi tahap pertama yang digelar pada Senin (13/1) terdapat 15 adegan, yang terdiri dari 5 lokasi berbeda.

"Pada rekonstruksi pertama itu hanya tahap perencanaan saja, dan rekonstruksi tahap kedua baru soal bagaimana eksekusi terhadap korban dilakukan pelaku," terang Andi Rian.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi