AJI Gelar Aksi Damai Tolak Kekerasan Terhadap Jurnalis di Siantar

AJI Gelar Aksi Damai Tolak Kekerasan Terhadap Jurnalis di Siantar
Aksi damai jurnalis di depan Kantor Walikota Pematangsiantar (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Siantar - Sejumlah jurnalis di Kota Siantar dan Simalungun merasa prihatin terhadap kekerasan yang sering dihadapi awak media. Stop kekerasan terhadap jurnalis pun disuarakan.

Untuk menyuarakan stop kekerasan terhadap jurnalis sekaligus sebagai bentuk keprihatinan atas pemukulan yang dialami wartawan Lintangnews.com, Irfan Simbolon Nahampun, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama sejumlah wartawan lainnya menggelar aksi damai di depan Kantor Walikota Siantar, Jalan Merdeka, Pematangsiantar, Jumat (17/1).

Imran Nasution, Koordinator AJI Medan di Kota Siantar berharap, kekerasan terhadap wartawan tidak lagi terulang di negeri ini. Seperti dialami Irfan Nahampun yang dianiaya seorang oknum pengedar narkoba. Bukan hanya Irfan, ibu kandungnya juga dianiaya oknum tersebut.

"Aksi kita ini sebagai bentuk keprihatinan adanya tindak kekerasan dari oknum-oknum tertentu, termasuk dari preman kepada jurnalis. Yang kita pikir sangat tidak manusiawi. Kita meminta kepada semua pihak agar tidak ada lagi tindak kekerasan terhadap jurnalis terkhusus di Kota Pematangsiantar," tegas Imran Nasution.

Dikatakan pria yang juga Redpel Siantar 24 Jam ini, Aliansi Jurnalis Independen akan terus mengawal kasus yang dialami Irfan Nahampun. Pihaknya akan mengawal kasus ini hingga dilimpahkan ke kejaksaan dan pengadilan.

"Kalau tidak kita desak dan kita kawal, kita pikir tidak akan memberikan efek jera kepada pelaku dan akan terulang terus. Aksi kita ini akan kita lanjutkan terus agar hal seperti ini jangan sampai terulang lagi," tegasnya.

Irfan Nahampun yang juga ikut aksi berharap kepada aparat penegak hukum, baik polisi, jaksa dan hakim agar menangani kasus penganiayaan terhadap dirinya secara profesional.

"Saya berharap kepada pihak kepolisian maupun pengadilan agar memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku. Dan kepada teman-teman jurnalis Siantar mari mengawal kasus ini agar tidak terulang lagi," ajak Irfan.

(EAL)

Baca Juga

Rekomendasi