Polres Belawan Tangkap Dua Begal

Polres Belawan Tangkap Dua Begal
Pelaku begal saat ditangkap Polres Belawan, Deliserdang, Senin (20/1) (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Deliserdang - Dua begal sadis, yang menggunakan perempuan sebagai umpan ditangkap kepolisian. Dalam penangkapan itu, petugas terpaksa menembak pelaku karena mencoba melawan saat akan ditangkap.

Kedua pelaku bernama Kevin Erik Saputra dan Bungsu Alafan, warga Deliserdang.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Muhammad R Dayan mengatakan, modus yang digunakan kedua pelaku yakni memancing korbannya dengan perempuan di pinggir jalanan sepi.

"Saat korban mendekati perempuan itu, ia langsung disergap pelaku yang kemudian mengancam korban dan merampas harta milik korban seperti motor, uang dan ponsel. Selain itu, mereka juga kerap menghadang korban di jalanan sepi," jelas AKBP Dayan, Senin (20/1).

"Pada saat keduanya hendak ditangkap polisi, mereka mencoba melarikan diri sehingga petugas melumpuhkan pelaku dengan tembakan," sambungnya.

Dari pengakuan pelaku, baru sekali beraksi, namun polisi sudah menerima dua laporan. "Aksi kedua pelaku ini bukan hanya sekali, kami duga ada banyak korban lain, namun belum melapor," ujar AKBP Dayan.

Dayan menuturkan, salah satu aksi begal mereka yakni di pinggiran jalan Desa Manunggal Labuhan Deli. Pelaku mengancam dan tak segan melukai jika korban melawan. Saat ini, kedua pelaku begal mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.

"Mereka dijerat Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan ancaman hukuman minimal tujuh tahun penjara," tegas Dayan.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi