Tolak Eksekusi, Rusdi Sinuraya Nyaris Bentrok Dengan Satpol-PP

Tolak Eksekusi, Rusdi Sinuraya Nyaris Bentrok Dengan Satpol-PP
Suasana di Kantor PD Pasar Medan sempat memanas (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Bentrokan nyaris terjadi antara petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dengan Rusdi Sinuraya di Kantor PD Pasar Kota Medan, Senin (27/1) siang.

Keributan itu lantaran petugas Satpol-PP hendak melakukan eksekusi terkait surat keputusan Plt. Walikota Medan, Akhyar Nasution, yang mencopot Rusdi Sinuraya sebagai Direktur Utama PD Pasar Medan.

Namun saat suasana semakin memanas, polisi meredamkan masing-masing kelompok sehingga keduanya sama-sama menahan diri hingga tidak terjadi bentrok.

Rusdi Sinuraya menegaskan bahwa dirinya masih menjabat Direktur Utama PD Pasar Kota Medan yang sah. Rusdi mengungkapkan saat ini ada upaya pemaksaan dari Pemko Medan untuk menyingkirkan dirinya sebagai Dirut PD Pasar.

"Ada upaya pemaksaan Pemko Medan melalui sekretaris daerah, ketua dewan pengawas dan membawa Plt Dirut PD Pasar. Tentunya saya tadi menyampaikan bahwa sampai saat ini saya masih menjabat sebagai Direktur PD Pasar Kota Medan," tegasnya.

Rusdi mengungkapkan bahwa proses pencopotan terhadap dirinya batal demi hukum karena masih dalam proses gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

"Dan PTUN sudah mengeluarkan putusan sela agar surat pemecatan saya ditunda," ungkapnya.

Rusdi meminta Pemko Medan agar menaati putusan sela yang dikeluarkan oleh PTUN Medan terkait putusan Pemko Medan.

"Jangan jadikan ini preseden yang tidak baik. Ini PD Pasar negara punya. Bukan orang pribadi yang punya. Saya di sini duduk karena undang-undang," tukasnya.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi