Pentingnya Pemahaman Tentang Pemenuhan dan Perlindungan Hak Anak

Pentingnya Pemahaman Tentang Pemenuhan dan Perlindungan Hak Anak
Diskusi publik dengan tema ‘Pemenuhan dan Perlindungan Hak-Hak Anak’ (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Banda Aceh - Lembaga Unicef kerja sama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Banda Aceh menyelenggarakan diskusi publik dengan tema ‘Pemenuhan dan Perlindungan Hak-Hak Anak’ di Le More Café.

Diskusi bertujuan untuk memberi informasi mengenai pemenuhan hak anak, sehingga setiap orang memahami dan bisa memberikan hak serta perlindungan terhadap anak.

Kepala Unicef kantor perwakilan Aceh, Andi Yoga Tama menilai, diskusi penting dihelat karena persoalan pemenuhan hak anak dilakukan sepanjang masa, saat ini maupun di masa yang akan datang.

Tagline “Aceh Hebat” yang diusung Pemerintah Aceh, kata Andi, bisa terwujud jika perlindungan serta hak anak sudah terpenuhi.

“Diskusi mengenai pemenuhan hak anak masih sangat kurang di publik, mungkin karena banyak yang belum memahami bahwa di Aceh sendiri masih banyak yang belum memahami tentang pemenuhan hak anak,” kata Andi, dalam keterangan resmi diperoleh Analisadaily.com, Jumat (7/2).

Beberapa SKPA di Aceh, lanjut Andi, memiliki tupoksi yang bersentuhan langsung dengan anak, seperti dinas sosial, dinas kesehatan, dan dinas pendidikan. Karenanya Andi berharap program-program yang dijalankan pada dinas-dinas terkait mencakup pemenuhan dan perlindungan hak anak.

Selama kegiatan berlangsung, para narasumber membeberkan mengenai hak-hak dan perlindungan anak serta kondisi terkini pemenuhan hak anak di Aceh. Andi berharap, diskusi tersebut menambah wawasan khalayak sehingga semakin banyak orang berkontribusi dalam memenuhi hak anak.

“Kita ingin anak-anak Aceh hebat-hebat dan bisa berkontribusi membangun Aceh di masa depan,” tutur Andi.

Ketua AJI Banda Aceh, Misdarul Ihsan mengatakan, diskusi dihelat agar khalayak dan jurnalis memiliki pengetahuan dan semangat yang sama dalam berkontribusi terhadap pertumbuhan anak yang baik.

Saat ini, kata Ihsan, media massa tidak hanya memberitakan terkait peristiwa, namun juga meliput terkait pemenuhan hak anak seperti dalam bidang kesehatan, perlindungan, lingkungan, dan lainnya.

“Kita ingin menekan angka kekerasan terhadap anak di Aceh, mudah-mudahan dengan keterlibatan semua pihak, angka kekerasan anak di Aceh bisa berkurang,” ujar Ihsan.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh, Amrina mengatakan, tanggung jawab utama pemenuhan hak anak itu adalah orang tua. Orang tua menjadi pihak pertama mendidik dan memenuhi segala kebutuhan anak.

“Dimensi paling pertama dalam pemenuhan hak anak itu orang tua masing-masing, baru kemudian pemerintah,” ucapnya.

Amrina menyebut, dalam mendidik anak jaman sekarang tidak boleh secara kekerasan. Tidak dibenarkan dengan cara memukul. Karena akan berefek tidak baik saat anak tumbuh kembang anak saat dewasa.

“Kalau ada yang bilang, karena saya pukul jadi gubernur. Seharusnya dibalik, kalau gak dipukul justru bisa jadi presiden,” sebutnya.

Amrina berharap butuh keterlibatan semua pihak untuk memenuhi hak anak. Termasuk bagaimana agar memberantas kemiskinan.

“Agar anak terpenuhi segala kebutuhan dasar anak,” tandasnya.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi