Dinilai Sengsarakan Buruh, Massa Tolak RUU Cipta Lapangan Kerja

Dinilai Sengsarakan Buruh, Massa Tolak RUU Cipta Lapangan Kerja
Massa aksi menyampaikan aspirasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Rabu (12/2) (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Ratusan massa Serikat Pekerja Buruh Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (12/2).

Aksi ini menolak rencana pemerintah menerbitkan Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja yang dinilai akan semakin menyengsarakan kaum buruh.

Sekjen DPC FSP Lem SPSI Medan, Supranoto mengatakan, kehadiran RUU Cipta Lapangan Kerja akan semakin membuat buruh semakin tertindas dan jauh dari kesejahteraan.

Ia menilai RUU Cipta Lapangan Kerja nantinya akan memperlemah pengawasan terhadap para pengusaha dalam memperlakukan kaum buruh.

"Omnibus Law ini memungkinkan pengusaha mempekerjakan buruh dengan sistem outsourcing yang mana dibayar per-jam bukan perbulan," kata Supranoto.

Selain memberi akses kepada para pengusaha untuk memperkerjakan buruh dengan sistem itu, masih kata Supranoto, RUU ini juga membuat pesangon yang didapatkan buruh di PHK perusahan akan semakin kecil.

"Kalau menurut Omnibus law, mereka hanya perlu membayarkan pesangon sebesar 12 kali upah berbeda jauh dari UU no 12 Ketenagakerjaan 2003 yang mengatur sebesar 28 kali upah yang diterima," ucapnya.

Buruh juga menduga, ini hanya berpihak kepada para investor, tetapi mengesampingkan kepentingan para buruh dan pekerja. Kata dia, terlihat di UU Omnibus Law akan memudahkan pengusaha melakukan pelanggaran tanpa ada resiko mendapatkan pidana.

“Sebagaimana diatur dalam UU no 12 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan," tegas Supranoto.

Dalam aksi tersebut, ratusan pengunjuk rasa juga mendapat pengawalan dari pihak kepolisian.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi