Polres Tanjung Balai Amankan 44 TKI Ilegal dari Malaysia

Polres Tanjung Balai Amankan 44 TKI Ilegal dari Malaysia
Polres Tanjung Balai amankan TKI ilegal (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tanjung Balai - Polres Tanjung Balai mengamankan 44 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal bersama Anak Buah Kapal (ABK) yang pulang dari Malaysia melalui jalur darat dan laut. Para TKI tersebut diamankan karena tidak memiliki dokumen yang sah.

Informasi diperoleh Analisadaily.com, para TKI itu diamankan pada Kamis (13/2) kemarin. Sebelumnya petugas Sat Intelkam telah mengamankan sebanyak 20 TKI ilegal di Jalan Arteri, Tanjung Balai, dan 2 di antaranya membawa 2 Kilogram sabu.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, operasi ini dilakukan tim gabungan Satpol Air dan Sat Narkoba yang berpatroli di Sungai Asahan. Tim mencurigai sebuah kapal tanpa nama, petugas kemudian melakukan pemeriksaan.

"Dari kapal tersebut kita amankan 44 TKI ilegal yang terdiri dari 33 laki-laki dan 11 wanita," katanya, Jumat (14/2).

Putu menjelaskan, pada saat para TKI tersebut diamankan, petugas menanyai nahkoda kapal dan empat ABK yang membawa mereka.

"Ternyata mereka tidak memiliki dokumen resmi untuk melakukan pelayaran dan membawa penumpang," ujarnya.

Saat ini para TKI ilegal masih proses pengambilan keterangan oleh Sat Reskrim Polres Tanjung Balai. Setelah dilakukan pendataan, mereka akan diserahkan kepada pihak imigrasi.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi