BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 33,9 Kg Sabu

BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 33,9 Kg Sabu
Para tersangka yang diamankan (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai gagalkan penyelundupan sabu asal Malaysia. Dalam pengungkapan, petugas menangkap sembilan tersangka, seorang di antaranya tewas, dan menyita 33,9 Kg sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan petugas gabungan di dua lokasi, Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), sejak Kamis (14/2) hingga Sabtu (16/2).

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, operasi tersebut dilakukan di Aceh Timur dan Tanjung Balai, Asahan.

"Yang di Aceh kita tangkap di daerah Idi Rayeuk, Aceh Timur. Di sana kita tangkap 5 tersangka yang menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut," katanya, Senin (17/2).

Arman menuturkan, dalam penangkapan di Aceh, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan 18,9 Kg narkoba jenis sabu.

"Sementara di Teluk Nibung, Tanjung Balai, Asahan, Sumut, petugas menangkap 4 orang yang diduga membawa sabu dari Malaysia," tuturnya.

Operasi di Tanjung Balai dan Asahan ini berawal dari penangkapan tersangka Aris yang membawa karung berisi 15 Kg sabu menggunakan sepeda motor. Dia mengaku narkoba itu milik Alfah, warga Kisaran, Asahan.

"Ketika tim hendak menangkap, Alfah berupaya melarikan diri dan melawan dengan menabrak petugas, sehingga terjadi pengejaran dan petugas BNN memberikan tembakan, akhirnya mobil dapat dihentikan," jelasnya.

Dalam pengejaran itu, Alfah terluka di bagian kepala akibat benturan. Sementara istrinya yang juga berada dalam mobil mengalami luka tembak pada bagian punggung.

"Alfah dan istrinya langsung dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan pertolongan. Namun, Alfah meninggal dunia, Minggu (16/2) kemarin," terang Arman.

Seluruh tersangka dan barang bukti sempat diamankan ke BNNP Sumut. Kemudian mereka dibawa ke Jakarta.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi