Musda Golkar Dinilai Cacat Hukum, Ahmad Doli Diminta Tunjukan Surat Mandat

Musda Golkar Dinilai Cacat Hukum, Ahmad Doli Diminta Tunjukan Surat Mandat
Sahlul Umur Situmeang. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Musyawarah Daerah (Musda) Golkar X yang baru saja dibuka Plt Ketua Golkar Sumut Ahmad Doli Kurniawan, Senin (24/2) dituding cacat hukum oleh Mantan Kordinator Bidang (Korbid) Pemenangan Pemilu Golkar Sumut, Sahlul Umur Situmeang SH. Berdasarkan informasi yang ia peroleh, mandat untuk membuka Musda Golkar Sumut X bukanlah Ahmad Doli Kurnia Tandjung, melainkan Aziz Syamsuddin.

Dihubungi Analisadaily.com, Sahlul bereaksi keras atas kedatangan Ahmad Doli Kurnia (ADK) yang membuka acara tersebut. "Jangan cakap-cakap saja, kalau memang ditugaskan mana surat mandatnya? Coba minta dia (ADK) tunjukan," tegasnya.

Menurutnya, apabila ADK tidak mampu menunjukan surat mandat yang langsung ditandatangani Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto maka musda tersebut wajib diulang.

"Saya rekomendasikan diulang. Itu sudah cacat hukum. Kalau diteruskan, keabsahannya diragukan," ujarnya.

Ia mengklaim Aziz Syamsuddin adalah orang yang seharusnya ditugaskan DPP Golkar untuk membuka Musda DPD Golkar Sumut.

“Saya baru WA Aziz Syamsuddin, beliau sampaikan bahwa hasil rapat yang digelar Minggu (23/2) malam, memutuskan bahwa saudara Aziz Syamsuddin lah yang diberi mandat untuk membuka Musda. Jadi musda yang digelar ADK itu adalah musda yang cacat hukum dan melanggar keputusan Airlangga,” kata Sahlul yang mengaku memiliki bukti pesan WhatsApp Aziz Syamsuddin.

Sahlul juga merasa heran kenapa kemudian ADK yang membuka musda, padahal, informasi yang didapat Syarul, ADK hadir dalam rapat tersebut dan telah disepakati bahwa Azis Syamsuddin yang akan membuka Musda tersebut.

"Sekali lagi coba suruh ADK tunjukkan surat mandatnya," ujar Sahlul, yang merupakan kader senior Golkar itu.

(BR)

Baca Juga

Rekomendasi