Pelaku pemerkosaan terhadap anak tirinya diapit dua petugas dari Polres Dairi (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Lae Parira - Aksi bejat terjadi Desa Pandiangan, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi. Seorang ayah tega menyetubuhi anak tirinya yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga hamil.
Informasi diperoleh
Analisadaily.com, pelaku adalah LS (45). Sementara korban adalah anak tirinya yang masih berusia 15 tahun.
Kasus ini terungkap setelah ibu kandung korban, PM (40), membuat laporan ke Polres Dairi.
Kasubag Humas Polres Dairi, Ipda Doni Saleh, mengatakan kehamilan korban pertama kali diketahui oleh gurunya di sekolah. Sang guru melihat gelagat tubuh korban tidak seperti biasa.
"Guru korban menyuruhnya menggunakan
test pack dan ternyata hasilnya positif hamil," kata Doni, Rabu (26/2).
Setelah mengetahui kondisi siswinya, pihak sekolah kemudian menanyakan perihal kehamilan korban.
"Kemudian korban menceritakan bahwa ia telah disetubuhi oleh ayah tirinya," sambung Doni.
Selanjutnya pihak sekolah melaporkan kejadian itu ke ibu korban yang kemudian membuat laporan ke polisi.
"Semalam siang, begitu ada keterangan guru sama mamaknya ke kantor polisi, anaknya juga diambil keterangan, langsung ditangkap bapaknya itu," ujar Doni
Dari informasi sementara, sambung Doni, tersangka sudah melakukan aksi kejinya selama lima bulan terakhir. Korban dipaksa melayani nafsu bejatnya saat sang istri pergi berladang.
"Modusnya tersangka mengancam. Kalau gak mau disetubuhi katanya, 'gak kuantar kau sekolah'," ujar Doni menirukan ancaman tersangka terhadap korban.
Meski demikian, polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap pelaku di Mapolres Dairi.
"Saat ini korban ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Dairi. Diberi pendampingan dan untuk sementara ini korban tidak masuk ke sekolah. Korban saat ini mengalami trauma," tukasnya.
(JW/EAL)