Polisi Tembak Komplotan Spesialis Bongkar Rumah

Polisi Tembak Komplotan Spesialis Bongkar Rumah
Ketiga pelaku spesialis bongkar rumah usai mendapat perawatan di RS Bhayangkara Medan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sunggal - Petugas Reskrim Polsek Sunggal melumpuhkan tiga pelaku spesialis bongkar rumah karena melawan saat ditangkap.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial So alias Awen (30) warga Dolok Masihul, Is (27) warga Dusun III, Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal dan SA (31) warga Jalan Tanjung Gusta, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal.

"Ketiga pelaku ditangkap di Desa Mencirim Pondok, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang hari Kamis (27/2) sekitar pukul 08.30 WIB," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi, Jumat (28/2).

Yasir mengungkapkan ketiga pelaku ditangkap berdasarkan banyaknya laporan yang diterima petugas kepolisian.

"Atas laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan," tuturnya.

Pada saat penyelidikan, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa para pelaku sedang berada di Desa Sei Mencirim

"Dari informasi tersebut petugas langsung melakukan penangkapan di wilayah hukum Polsek Kutalimbaru tepatnya di Desa Mencirim Pondok. Sebelumnya petugas telah melakukan penangkapan terhadap dua pelaku dan dikembangkan untuk mencari tersangka lain. Setelah ketiganya diamankan, dilakukan pengembangan lagi," terang Yasir.

Saat dilakukan pengembangan, ketiga pelaku berusaha melawan dan coba melarikan diri. Petugas yang memberi peringatan tidak diindahkan sehingga ketiganya diberi tindakan tegas terukur.

"Saat ini ketiga pelaku sedang dalam pemeriksaan di Polsek Sunggal," ujar Yasir.

Adapun lokasi tempat para pelaku melakukan aksinya antara lain di Simpang Lowok Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal; Jalan Paya Geli, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal; Perumahan Rorinata Tahap IX, Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal; Perumahan Bogenvil, Desa Suka Maju Kecamatan Sunggal; Jalan Sei Mencirim, Gang Rambutan Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal; dan PT IRA, Jalan Serasi, Desa Medan Krio Kecamatan Sunggal.

"Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Beat dan Supra, sebuah linggis, sebuah kunci T, sebuah tabung gas, tanah kuburan yang dibungkus kain putih, dua buah tas warna cokelat, sebuah dispenser warna putih merek Miyako, sebuah kipas angin, satu eksemplar surat tanah notaris," tukas Yasir.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi