2 Pelaku Curas di Asahan Ditembak Polisi

2 Pelaku Curas di Asahan Ditembak Polisi
2 pelaku Curas di Asahan ditangkap dan ditembak polisi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kisaran - Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan menangkap 2 pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Diponegoro, Kisaran. Korban berinisial EN warga Petatal Kabupaten Batubara.

Adapun 2 pelaku berinisial AAl (23) dan DH (20). Keduanya warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Q diantaranya merupakan residivis.

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rahmadani, membenarkan penangkapan terhadap kedua pemuda yang melakukan tindak pidana Curas. Keduanya ditangkap Minggu (7/11).

"Pelaku ditangkaptidak jauh dari rumahnya. Namun ketika ditangkap kedua pelaku melawan yang dapat membahayakan petugas, sehingga diberikan tindakan tegas dengan menembak betis kaki kedua pelaku tersebut," ungkap Rahmadani, Jumat (12/11).

Lebih lanjut Rahmadani menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat korban sedang melintas di Jalan Diponegoro, lalu datang seseorang yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor metik warna hitam, dan langsung merampas tas milik korban.

"Akibat tindakan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta," ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku, yakni 1 handphone Android hasil dari dari kejahatan dan sepeda motor metik, kendaraan yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

"Saat ini pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara," Rahmadani.

(ARI/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi