Jemaah Umrah Butuh Kepastian Berangkat

Jemaah Umrah Butuh Kepastian Berangkat
Teuku Neta Firdaus (Analisadaily/Muhammad Saman)

Analisadaily.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi diminta untuk dapat segera memberikan kepastian jadwal keberangkatan jemaah umrah.

Saat ini setidaknya ada 46.620 jemaah umrah dari seluruh provinsi di Indonesia sudah terdaftar sejak 27 Februari hingga Juni 2020, membutuhkan waktu kembali untuk mengurus visa berangkat umrah.

Mereka terdiri atas 598 unit penyelenggara perjalanan ibadah umrah dan berangkat dengan 20 maskapai.

“Kepastian ini penting agar jamaah umrah yang sudah siap berangkat bisa mempersiapkannya, atau mengurus izin cuti kerja di kantornya,” kata Direktur Eksekutif The Jokowi Center, Teuku Neta Firdaus, dalam keterangan kepada Analisadaily.com, Senin (2/3).

Teuku Neta mengapresiasi gerak cepat Kementerian Agama RI yang terus melobi Kerajaan Arab Saudi agar masa tunggu sementara jemaah umrah bisa dipercepat. Indonesia harus meyakinkan otoritas Arab Saudi bahwa jemaah umrah Indonesia tidak terinfeksi virus corona COVID-19.

Direktur Eksekutif The Jokowi Center meminta Indonesia bisa memeriksa secara detail, bahwa jemaah umrah tidak ada yang terduga virus corona COVID-19, sehingga bisa mudah masuk ke Tanah Suci Madinah dan Makkah.

Hal itu bisa dibuktikan dengan memberikan surat bebas corona COVID-19. Di Arab Saudi pihak bandara juga harus melakukan pendeteksian ulang untuk memastikan jamaah sehat atau bebas virus.

“Semakin lama ditunda pemberangkatan, maka semakin bertambah yang antri berumrah, apalagi ini menjelang bulan Ramadan. Perlu koordinasi Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi agar masa tunggu ini cepat berakhir,” ujarnya.

“Indonesia nomor dua terbanyak warganya yang berumrah, yaitu 974.650 orang per tahun. Terbanyak Pakistan mencapai 1.674.606 jemaah umrah dan ketiga India mencapai 652.322 jamaah,” sabungnya.

Kerajaan Arab Saudi sejak Kamis (27/2) melakukan penangguhan penerbitan visa umrah, berdasarkan instruksi dari Pusat Informasi Kementerian Haji dan Umrah, penundaan dilakukan bagian dari langkah-langkah pencegahan meluasnya penyebaran virus corona.

Negara yang warganya dicegah masuk ke Arab Saudi adalah China, Italia, Korea Selatan, Iran, Jepang, Thailand, Malaysia, Indonesia, Pakistan, Afghanistan, Irak, Filipina, Singapura, India, Lebanon, Siria, Yaman, Azerbaijan, Kazakhstan, Uzbekistan, Somalia dan Vietnam.

Dampak penundaan keberangkatan jamaah umrah ini menyebabkan potensi kerugian penjualan tiket umrah sebesar Rp 2 triliun sampai Rp 2,5 triliun dalam satu bulan yang dialami travel biro umrah, termasuk 1.685 jamaah yang sudah berangkat dari Indonesia, namun terpaksa diberhentikan di negara transit sebelum mendarat di Arab Saudi.

(MHD/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi