Perusahaan Perkebunan di Padanglawas Dinilai Kurang Berikan Beasiswa

Perusahaan Perkebunan di Padanglawas Dinilai Kurang Berikan Beasiswa
Donna Siregar saat memberikan keterangan (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Padanglawas - Pemerhati Pendidikan Kabupaten Padanglawas yang juga berprofesi sebagai advokat, Donna Siregar, memberi apresiasi terhadap perusahaan perkebunan yang ikut terlibat memajukan daerah lewat Corporate Social Responsibility (CSR).

Namun di sisi lain, penunjang pendidikan yang tidak kalah pentingnya terkhusus untuk para mahasiswa yang berprestasi demi memperoleh beasiswa dari perusahaan perkebunan tergolong sangat minim.

"Saya mendorong perusahaan perkebunan yang ada di daerah ini untuk aktif memberikan kontribusi dalam pendidikan, karena merupakan tanggungjawab kita semua," kata Donna, Sabtu (7/3).

Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit dan HTI yang beroperasi di wilayah Padanglawas kata pengacara muda ini tergolong kurang aktif memberikan beasiswa.

Padahal di daerah lain, misalnya Provinsi Riau, setiap tahun perusahaan memberikan beasiswa bagi mahasiswa dan siswa berprestasi yang kurang mampu. Bahkan mereka mengirim mahasiswa sekolah ke luar negeri seperti ke Singapura, Malaysia, dan Jepang.

Donna mencontohkan, jika dibandingkan dari segi omzet dan penghasilan perusahaan perkebunan di Padanglawas tidak kalah dengan perusahaan yang ada di provinsi Riau.

"Sangat luar biasa, saat adek-adek mahasiswa kembali meningkatkan human capital. Banyaknya perusahaan perkebunan beroperasi di Padanglawas, jika ikut terlibat maka peningkatan human capital akan semakin baik dan lebih maju lagi," sebutnya.

Dikatakannya, belakangan ini beberapa perusahaan yang ikut dalam menyalurkan dana CSR masih kurang tepat sasaran. Meskipun masih ada sejumlah perusahaan yang lain masih terdapat yang tidak patuh dalam melaksanakan amanat Pasal 74 ayat (1) UU PT.

"Konsep CSR sebuah kewajiban hukum yang harus dipatuhi oleh perusahaan. Sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 74 ayat (1) UU PT jo Pasal 31 UUD 1945 menyatakan, setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan," tegasnya.

Untuk mewujudkan harapan itu semua, termasuk pemberian beasiswa berprestasi dari perusahaan perkebunan, sudah semestinya DPRD Kabupaten Padanglawas selaku piihak legislatif dan Bupati Padanglawas mengagendakan RDP terhadap pimpinan perusahaan.

"Persoalan ini sangat urgen untuk dibahas secara bersama, baik perusahaan maupun pemerintah. Sehingga putra Palas bisa merasakan manfaat kehadiran perusahaan di daerah ini," Donna menandaskan.

(ATS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi