Aceh Targetkan Bebas Jembatan Kabel di 10 Kabupaten/Kota

Aceh Targetkan Bebas Jembatan Kabel di 10 Kabupaten/Kota
Warga menyeberangi sungai dengan melintasi jembatan kabel yang masih terdapat di sejumlah daerah di Aceh (Anaisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Banda Aceh - Sebanyak 93 jembatan kabel saat ini masih dilintasi warga sebagai alat untuk penyeberangan saat melewati sungai besar yang tersebar di sejumlah lokasi kawasan pedalaman Aceh.

Jumlah jembatan kabel tersebut teridentifikasi setelah Pemerintah Aceh melalui Biro Administrasi Pembangunan (Adpem) Setda Aceh baru-baru ini melakukan survei jembatan kabel di seluruh Aceh.

Survei ini dilaksanakan guna mendukung “Aceh Bebas Jembatan Kabel Tahun 2022” sebagaimana yang ditargetkan Pemerintah Aceh.

Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh, Mounti Syurga mengatakan, tujuan dilakukan survei untuk mendapat data akurat terkait jumlah, posisi dan kondisi jembatan.

"Jembatan-jembatan kabel itu akan diganti dengan jembatan gantung yang aman dilalui masyarakat dan kendaraan roda dua," ujar Mounti Syurga kepada wartawan di Banda Aceh, Minggu (8/3).

Ke-93 jembatan kabel yang berhasil diidentifikasi tersebut masing-masing tersebar di sepuluh kabupaten/ kota di Aceh, yaitu Aceh Timur, Pidie, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Tamiang, Aceh Barat, Kota Subulussalam, Aceh Jaya, Nagan Raya, dan Aceh Singkil.

Aceh Timur merupakan kabupaten dengan jumlah jembatan kabel terbanyak, yakni berjumlah 31 jembatan kabel. Selanjutnya Aceh Jaya sebanyak 12 jembatan kabel, Nagan Raya 11 jembatan kabel, Gayo Lues 10 jembatan kabel.

Kemudian disusul Kota Subulussalam 8 jembatan kabel, Bener Meriah 7 jembatan kabel, Tamiang 5 jembatan kabel, 4 jembatan kabel, Singkil 3, dan Aceh Barat 2 jembatan kabel.

Beberapa gampong (desa) di Aceh juga masih menggunakan rakit sebagai media penyeberangan. Untuk itu, pihaknya berharap pembangunan jembatan gantung dapat dilaksanakan untuk desa-desa tersebut.

(MHD/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi