Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto memberikan keterangan pada konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (11/3) (ANTARA/Indra Arief)
Analisadaily.com, Jakarta - Pasien positif terinfeksi COVID-19, yang merupakan warga negara asing dinyatakan meninggal dunia, Rabu (11/3).
"Pasien seorang perempuan berusia 53 tahun," kata Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto di Istana Kepresidenan Jakarta.
Dilansir dari
Antara, Rabu (11/3), Achmad mengatakan, pasien itu sudah masuk ke rumah sakit dengan penyakit bawaan, dan meninggal dunia pada pukul 02.00 WIB tadi pagi.
Achmad lanjut menjelaskan, pasien ini memang masuk di rumah sakit sudah sakit berat karena memang ada faktor penyakit yang mendahuluinya di antaranya adalah diabetes, hipertensi, hyperthyroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Pihak Kedutaan Besar yang bersangkutan, sudah mendapatkan informasi ini. Pasien dengan kode nomor 25 itu saat ini sudah disiapkan untuk dipulangkan ke negaranya.
"Sekarang sedang dalam proses pengiriman kembali jenazahnya ke negaranya dan selama perawatan didampingi suaminya," papar Achmad.
Dua Pasien Dipulangkan
Tidak hanya itu, pada konferensi pers itu, ia juga menyampaikan, pasien 06 dan 14 yang positif corona sudah diperiksa dua kali. Kedua hasil pemeriksaan negatif.
Dia mengatakan, saat ini keduanya tengah dipersiapkan untuk pulang. Meski begitu, keduanya tetap diharuskan berjaga-jaga dan melakukan isolasi masing-masing.
"Sekarang kita sedang mengedukasi mereka untuk persiapan pulang dengan melaksanakan self-isolated. Ini bukan sesuatu yang mudah. Meski sudah negatif mereka harus hati-hati," sambung Achmad.
"Self isolated ini mereka tetap menggunakan masker menghindari kontak dekat dengan keluarganya," tambahnya.
(CSP)