Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan, didampingi Forkopimda mengumumkan libur sekolah selama 14 hari untuk cegah virus corona (Analisadaily/Candra Sirait)
Analisadaily.com, Tarutung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara meliburkan peserta didik mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri maupun swasta selama 14 hari.
"Seluruh satuan pendidikan tingkat PAUD, TK, SD, SMP baik negeri maupun swasta melaksanakan proses belajar di rumah masing-masing selama 14 hari sejak 17 Maret sampai 30 Maret," kata Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan di halaman Kantor Bupati Taput, Senin (15/3).
Nikson juga mengimbau seluruh satuan pendidikan tingkat SMA sederajat dan perguruan yang ada di Taput agar melaksanakan hal yang sama, yakni belajar di rumah selama 14 hari ke depan.
"SMA/SMK sederajat dan perguruan tinggi negeri maupun swasta juga melaksanakan proses belajar di rumah masing-masing selama 14 hari," sambungnya.
Selain itu dalam rangka mengatasi penyebaran virus corona (Covid-19), Nikson meminta masyarakat agar menghindari keramaian atau kerumunan massa, mengurangi transaksi menggunakan uang tunai dan dilarang melakukan salam dengan berjabat tangan (bersentuhan) selama 14 hari ke depan.
"Menunda kegiatan yang melibatkan banyak orang, seperti aktivitas masjid, gereja dan pesta hingga 14 hari ke depan. Mengurangi transaksi menggunakan uang tunai dan dilarang memberikan salam dengan berjabat tangan selama 14 hari ke depan," imbaunya.
Apabila ada yang mengalami flu, batuk, demam yang disertai lemas dan sesak napas, ia menginstruksikan segera melakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan terdekat.
"Masyarakat tetap tenang, tidak panik dan tetap produktif, dengan meningkatkan kewaspadaan agar penyebaran virus Covid-19 dapat kita hambat," tukasnya.
(CAN/EAL)