Walikota Banda Aceh Minta Satpol PP Kawal Penutupan Tempat Keramaian

Walikota Banda Aceh Minta Satpol PP Kawal Penutupan Tempat Keramaian
Bundaran Simpang Lima yang menjadi salah satu tempat keramaian di Banda Aceh (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Banda Aceh - Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman, meminta petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar mengawal instruksi pemerintah dalam menutup sementara tempat-tempat keramaian di Kota Banda Aceh.

Instruksi walikota tersebut menindaklanjuti maklumat Kapolri Nomor Mak/02/III/2020, Kamis 19 Maret 2020 dan Surat Plt. Gubernur Aceh Nomor 440/5242 tanggal 22 Maret 2020.

Sebelumnya, Forkopimda Banda Aceh juga telah mengeluarkan seruan bersama terkait pencegahan wabah virus corona (Covid-19).

Penutupan yang diberlakukan mulai Minggu (22/3) guna mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sehingga tidak berpotensi menjadi pandemi di Aceh.

"Penutupan tempat keramaian mulai malam tadi sejak dikeluarkan instruksi," kata Aminullah, Senin (23/3).

Adapun tempat keramaian yang ditutup untuk sementara waktu meliputi kawasan Pantai Ulee Lheue, cafe, warung kopi, karaoke, wahana permainan, dan tempat hiburan lainnya.

"Mari kita patuhi bersama karena ini untuk menjaga diri sendiri, keluarga, dan sesama agar jauh dari Covid-19," harapnya.

Agar instruksi tersebut berjalan efektif, Aminullah telah meminta Satpol PP untuk mengawal tempat-tempat keramaian di Banda Aceh.

"Kita juga di-backup oleh polisi, TNI, dan segenap unsur yang tergabung dalam Forkopimda," terangnya.

Sementara khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Aminullah Usman meminta agar aktif memberikan edukasi kepada masyarakat.

"Budayakan hidup bersih, kenali gejala corona, jaga jarak, dan hindari pergi ke tempat-tempat keramaian. InshaAllah, kita berdoa kepada Allah SWT, dengan upaya bersama kita akan mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ke Banda Aceh dan Aceh pada umumnya," pungkasnya.

(MHD/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi