Di Tengah Pandemi COVID-19, Pembatalan Tiket KA Bisa Lewat Online

Di Tengah Pandemi COVID-19, Pembatalan Tiket KA Bisa Lewat Online
Stasiun Besar Kereta Api Medan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - PT KAI Divre I Sumut mengimbau kepada pengguna moda transportasi kereta api yang hendak membatalkan perjalanan atau tiket bisa dengan cara online melaui KAI Access.

Vice President PT KAI Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat mengatakan, dalam rangka mendukung program pemerintah terkait pencegahan virus corona baru (Sars-CoV-2) yang memicu COVID-19, KAI Divre I Sumut telah melakukan berbagai upaya, salah satunya menyediakan layanan online.

Guna mempermudah proses pembatalan tiket KA, pihak PT KAI Divre I Sumut menyarankan agar para penumpang yang ingin membatalkan tiket ataupun mengubah perjalanan KA memanfaatkan aplikasi KAI Access, karena masyarakat tidak perlu lagi mendatangi loket stasiun.

"Terhitung pada tanggal 26 Maret 2020, layanan pembatalan melalui KAI Access bisa dilakukan 3 jam sebelum waktu keberangkatan KA. Di mana pada aturan sebelumnya, pembatalan tiket KA melalui aplikasi KAI Access bisa dilakukan maksimal 24 jam sebelum keberangkatan KA," ucap Daniel, Sabtu (28/3).

Masyarakat yang ingin membatalkan tiket KA dapat menggunakan dua cara, pertama mendatangi loket stasiun online KA di 6 stasiun yang ada di Sumatera Utara yaitu Stasiun Medan, Stasiun Tebing Tinggi, Stasiun Siantar, Stasiun Kisaran, Stasiun Tanjung Balai, dan Stasiun Rantau Prapat. Kemudian cara kedua, bisa melalui aplikasi pemesanan tiket online KAI Access.

"Selain itu, langkah pencegahan penyebaran COVID-19 adalah dengan menurunkan daya kapasitas angkut KA penumpang melalui berbagai kebijakan, seperti pengurangan kapasitas KA Lokal dari kapasitas 150 persen menjadi 75 persen dan pembatalan sejumlah perjalanan KA," terangnya.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi