Bandara Sultan Iskandar Muda Batasi Waktu Operasional (Analisadaily/Muhammad Saman)
Analisadaily.com, Blang Bintang - Angkasa Pura II (Persero) Cabang Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar membatasi waktu operasional dari biasanya pukul 06.00 - 22.00 WIB, menjadi pukul 08.00 - 18.00 WIB per hari.
Pemangkasan waktu operasional ini untukmendukung pemerintah daerah dalam penanganan pencegahan wabah Coronavirus Disease 2019.
Executive General Manager (EGM) Kantor Cabang PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara SIM, Indra Gunawan mengatakan, Bandara SIM siaga penuh melayani berbagai penerbangan termasuk pengangkutan cargo bantuan alat-alat medik dan kesehatan, penanganan kesehatan dan pengangkutan sampel infection substance corona.
Seluruh personil PT Angkasa Pura II Cabang Bandara SIM siap mendukung upaya pencegahan corona.
“Selain penerbangan sipil, Bandara SIM siaga penuh mengantisipasi adanya alternatif untuk pendaratan darurat dan penerbangan yang mengangkut sampel infection substance COVID-19 serta pintu bagi penerbangan yang mengangkut logistik ke Aceh,” ujar Indra Gunawan, Selasa (7/4).
Indra mengatakan, setiap personil yang bertugas di bandara dibekali dengan prosedur-prosedur pencegahan penyebaran virus corona. Bandara SIM telah mengimplementasikan protokol penanganannya di area dan transportasi publik sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah. Yakni memastikan seluruh area umum dan transportasi umum bersih. Selain menjalankan proses pembersihan sehari-hari, juga rutin melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh area terminal dan area publik.
Penumpang pesawat yang baru tiba juga harus melalui proses pendeteksian suhu tubuh dengan thermal scanner dan thermal gun. Bandara SIM juga menyiapkan ruang observasi apabila terdapat seseorang yang terindikasi gejala mirip COVID-19 guna pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Mengampanyekan cuci tangan sesering mungkin, menempatkan lebih banyak titik-titik hand sanitizer serta membuat wastafel portabel di area publik, selain tentunya juga terdapat wastafel di seluruh toilet.
Informasi perjalanan, peraturan terbaru, serta jadwal penerbangan terkait COVID-19 di bandara dapat diakses melalui www.angkasapura2.co.id, aplikasi INAirports, akun instagram, facebook, youtube, twitter masing-masing bandara, serta contact center Airport 138.
Melakukan minimum operasi dan membatasi jam operasional dari pukul 08.00 - 18.00 WIB, guna memastikan penerapan jaga jarak fisik (physical distancing) dan menjaga aspek kesehatan penumpang pesawat, pengunjung, serta pekerja di bandara.
Menjalankan prosedur pengisian Kartu Kewaspadaan Kesehatan (Health Alert Card/HAC), PT Angkasa Pura II Cabang Bandara SIM dan Kantor Kesehatan Pelabuhan memastikan prosedur pengisian HAC oleh penumpang rute domestik dapat dijalankan guna pendeteksian penyebaran COVID-19.
Seluruh titik-titik komersial yang berbentuk LED di bandara-bandara dimanfaatkan untuk menayangkan berbagai video guna menyosialisasikan cara pencegahan terpapar COVID-19 kepada setiap penumpang pesawat dan pengunjung bandara. Protokol tersebut secara konsisten dijalankan oleh PT Angkasa Pura II hingga saat ini dan seterusnya.
“Dengan menjalankan protokol tersebut kami berharap Bandara SIM dapat turut memutus mata rantai penyebaran sekaligus mendukung upaya dalam mengatasi Covid-19,” pungkas Indra.
(MHD/CSP)