Seorang PDP di Paluta Meninggal Dunia

Seorang PDP di Paluta Meninggal Dunia
Sekda Paluta, Burhan Harahap (tengah) , saat memberikan keterangan mengenai PDP Covid-19 yang meninggal dunia (Analisadaily/Tohong P Harahap)

Analisadaily.com, Halobgonan - Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) dari Desa Ujung Padang, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), meninggal dunia, Senin (13/4) sore.

Pasien yang diketahui seorang pelajar ini meninggal saat menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Aek Haruaya Paluta.

Saat dikonfirmasi Analisadaily.com, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Paluta membenarkan adanya PDP asal Ujung Padang yang meninggal di RSUD Aek Haruaya.

"Ada satu PDP meninggal dunia. SHS, perempuan berusia 19 tahun, warga Ujung Padang, Kecamatan Halongonan," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Paluta, Lairar Rusdi Nasution, Selasa (14/4).

Lairar menjelaskan, sebelum dirawat di rumah sakit, SHS mempunyai riwayat perjalanan dari Medan ke Desa Ujung Padang. Sebab ia merupakan seorang pelajar di salah satu pesantren di Kota Medan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, SHS yang sempat mengalami batuk langsung disarankan melakukan isolasi mandiri.

Selang beberapa hari korban mengalami demam tinggi dan mengeluhkan nyeri di kepala. Akhirnya ia mendapat perawatan medis di RSUD Aek Haruaya. Namun tanggal 5 April dia diperbolehkan pulang ke rumah.

"SHS sejak tanggal 5 April 2020 kembali ke rumah, tanggal 9 April 2020 kembali dirujuk oleh satu praktik dokter ke RSUD Aek Haruaya dengan keluhan nyeri kepala hebat, mual dan buang air kecil tidak lancar. Kemudian dilakukan rapid test dengan hasil (-/negatif) serta ditetapkan sebagai ODP dan dirawat mandiri," jelas Lairar.

Beberapa hari kemudian SHS kembali mengeluh nyeri kepala hebat, mual, buang air kecil tidak lancar dan penurunan kesadaran sehingga dirujuk ke RSUD Aek Haruaya, Senin (13/4), didampingi Camat Halongonan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Kemudian dia dimasukkan ke ruang isolasi untuk diberikan terapi.

"Karena mengalami penurunan kesadaran dan ditetapkan sebagai status PDP (pasien dalam pemantauan)," tegasnya.

Terhadap pasien tersebut, Pemkab Paluta telah melakukan pengambilan sampel cairan tubuh yang bersangkutan untuk keperluan sweb test dan dikirim ke RSUP Adam Malik Medan untuk selanjutnya dikirim ke laboratorium di Jakarta.

"Senin sore terjadi penurunan kesadaran pasien dan dinyatakan meninggal sekitar pukul 16.30 WIB," ungkapnya.

Meski belum terkonfirmasi apakah korban positif terinfeksi virus corona, tim medis dan petugas kamar mayat RSUD Aek Haruaya telah menerapkan prosedur standar Covid-19 dalam pemulasaran jenazah.

"Telah kita laksanakan sesuai SOP penanganan pasien Covid-19 mulai dari memandikan, mengkafani, menyolatkan di RSUD Aek Haruaya. Senin (13/4) malam pukul 20.00 jenazah dibawa ke Desa Ujung Padang untuk dimakamkan," pungkasnya.

(ONG/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi