Proses Pemulasaran Jenazah Pasien Covid-19 di RS Adam Malik

Proses Pemulasaran Jenazah Pasien Covid-19 di RS Adam Malik
Kepala Unit Kedokteran Kehakiman dan Pemulasaran Jenazah RSUP Adam Malik, Nasib M. Situmorang, bersama Kepala Unit Kendaraan RSUP Adam Malik, Muktar Rahmad Sedayu Harahap (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik (HAM) Medan merupakan rumah sakit rujukan untuk penanganan pasien virus corona (Covid-19) di Sumatera Utara.

Untuk itu manajemen RSUP HAM telah menyiapkan prosedur pemulasaran jenazah pasien Covid-19, baik yang masih berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) maupun yang sudah terkonfirmasi positif.

Hingga saat ini RSUP HAM sudah menangani enam jenazah. Prosedur pemulasaran dimulai dari pembersihan jenazah hingga membawanya ke pemakaman.

Hal tersebut disampaikan Kepala Unit Kedokteran Kehakiman dan Pemulasaran Jenazah RSUP HAM, Nasib M. Situmorang didampingi Kepala Unit Kendaraan (ambulans) RSUP HAM, Muktar Rahmad Sedayu Harahap, saat memberikan keterangan mengenai penanganan jenazah pasien Covid-19 di Media Centre Covid-19, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (16/4).

Awalnya Nasib memaparkan mengenai penanganan jenazah yang meninggal di ruang isolasi. Jika itu terjadi, petugas ruang isolasi akan menghubungi petugas pemulasaran.

Kemudian dokter memberikan penjelasan kepada pihak keluarga mengenai penanganan khusus jenazah pasien Covid-19.

"Jika ada keluarga yang ingin melihat jenazah di ruang isolasi mereka diperbolehkan melihat untuk terakhir kali, tapi harus menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap sebelum ditangani oleh petugas," kata Nasib.

Setelah itu petugas yang juga mengenakan APD melakukan tugasnya. Jenazah ditangani sesuai dengan agamanya.

Jika muslim, jenazah akan dilap kemudian dikafani. Setelah dikafani baru dimasukan dalam kantong plastik yang dipastikan tidak bocor.

"Prinsip pembungkusan ini bagaimana supaya cairan yang berasal dari jenazah tidak bocor dan menularkan kepada yang lain," ujarnya.

Kemudian jenazah dimasukan ke peti yang sudah dipaku mati. Peti jenazah juga disemprotkan disinfektan dari luar.

"Setelah itu kita akan menghubungi petugas Dinas Kesehatan untuk memantau pemakaman jenazah. Peti jenazah juga dibungkus plastik, setelah itu kita semprot disinfektan kembali baru kita naikkan ke mobil jenazah," terang Nasib.

Mengenai ambulans atau mobil jenazah, Muktar Rahmad mengatakan pihaknya siaga 24 jam. Dia pun memaparkan prosedur yang dilakukan saat menangani jenazah.

"Kalau ada yang meninggal dari ruangan isolasi kami ditelepon dan langsung segera kami datang ke ruangan isolasi. Sampai di sana, para sopir kita akan segera menggunakan APD," ujar Muktar.

Kemudian petugas akan melakukan pengangkatan jenazah ke mobil ambulans. Selanjutnya sopir ambulans membawa jenazah menuju pemakaman sesuai protokol yang sudah ditetapkan.

"Dan kita harus ingat tidak boleh ada keluarga di dalam mobil ambulans. Kalau keluarga mau mengiringi harus jauh dari belakang mobil," terang Muktar.

Sesampainya di pemakaman, sopir ambulans akan menurunkan jenazah. Selanjutnya petugas pemakaman yang menyambut jenazah.

Penyemprotan disinfektan pun dilakukan terhadap mobil, peti jenazah dan petugas. Usai pemakaman, sopir ambulans kembali ke posko dan membersihkan diri.

Dengan prosedur yang ketat itu, Muktar mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir atas pemakaman pasien Covid-19. Ia mengatakan penanganan jenazah sudah sangat baik.

"Harapan kami kepada seluruh rakyat atau masyarakat Sumut, kita siap dan sudah kita siapkan secara SOP bahwa penanganan itu sudah sangat baik. Tidak usah ragu tidak usah takut. Semoga kita terhindar dari penularan itu," tandas Muktar.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi