Pemkab Palas Rasionalisasi Anggaran Dana Alokasi Khusus

Pemkab Palas Rasionalisasi Anggaran Dana Alokasi Khusus
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD), Trianta. (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Anggaran Pemerintah Kabupaten Padanglawas yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam proyek fisik Tahun Anggaran 2020 sebahagian besar terpaksa dirasionalisasi dan dihentikan, karena pandemi Corona.

Anggaran DAK fisik yang dirasionalisasi berkisar Rp, 49 miliar lebih dari Rp110 miliar lebih jumlah DAK 2020

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD), Trianta mengatakan, rasionalisasi anggaran dilakukan guna menindaklanjuti Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani tentang Penghentian Proses DAK Fisik Tahun 2020 yang berimplikasi dengan program lainnya.

“Dengan pemberhentian program DAK Fisik yang berjumlah sekitar Rp 49 Miliar tentu berakibat terhadap program-program yang sudah direncanakan sebelumnya," kata Trianta.

Ia menjelaskan, proyek fisik bersumber dari DAK yang dirasionalisasi, termasuk proyek pembangunan jembatan di Sialagundi Kecamatan Huristak sebesar Rp27 miliar bersumber dari DAK.

"Iya, termasuk pembangunan jembatan di Huristak di Dinas Pekerjaan Umum," sambung Trianta.

(ATS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi